Sekda Lotim: Kebijakan Paket Sembako Ramadan Mengacu pada RPD 2024-2026

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.comSekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur (Lotim), H.M. Juaini Taofik, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur tidak menyelundupkan program pengadaan Paket Sembako Ramadan 2025 secara tiba-tiba.

Ia menjelaskan bahwa program ini memiliki dasar yang jelas, yaitu Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lombok Timur 2024-2026 atau RPJMD Transisi 2024-2026. Ia menekankan bahwa pilar pembangunan ekonomi inklusif dalam RPD menjadi acuan utama program Paket Sembako.

Menurutnya, Pemkab sengaja memasukkan Paket Sembako ke dalam RPD 2024-2026 sebagai upaya mengendalikan inflasi selama hari-hari besar keagamaan, seperti Ramadan dan Idul Fitri.

Sekda memaparkan bahwa inflasi pada hari-hari besar keagamaan sering mengalami lonjakan siklis. Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa pada Ramadan 2024, tingkat inflasi yang diukur dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sempat mengalami deflasi sebesar -1,32 persen pada Minggu ke-4 Februari 2024, tetapi kemudian melonjak menjadi 7,99 persen pada Minggu ke-1 Maret 2024.

Baca Juga :  Pansel Sekda NTB Bantah Isu Tiga Besar, Tegaskan Seleksi Berdasarkan Aturan

Ia menjelaskan bahwa lonjakan inflasi siklis ini mendorong Pemkab Lombok Timur menganggarkan khusus Paket Sembako untuk Ramadan 2025 dan menempatkannya di bawah Dinas Perdagangan. “Akun belanja barang untuk pengendalian inflasi berada di Dinas Perdagangan, bukan di Dinas Sosial,” ujarnya kepada media pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Lobi Kunjungan Presiden Prabowo untuk Resmikan Program Prioritas

Lebih lanjut, Sekda menyatakan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menambah jumlah anggaran untuk program ini setelah melakukan sinkronisasi dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih (Iron-Edwin). Ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati saat ini.

Sebagai dasar regulasi, Pemkab Lombok Timur menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menetapkan Kepala Daerah sebagai pemegang otoritas keuangan daerah. Meskipun PP tersebut menyatakan bahwa Dinas Sosial bertugas melaksanakan pengendalian inflasi, dalam hal ini Dinas Perdagangan yang bertanggung jawab.

Berita Terkait

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur
Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan
BPBD Lakukan Asesmen Darurat dan Bantu Korban Luka Pasca Puting Beliung Terjang Kuangwai
Puting Beliung Hancurkan Rumah di Lombok Timur, Warga Mengungsi
ASDP Kayangan Ajukan Tambah Kapal Baru untuk Tingkatkan Layanan
Pemkab Lombok Timur Fokus Kembangkan Kawasan Ekas sebagai Pusat Ekonomi Minapolitan
Menteri Kanada Kunjungi NTB, Bahas Potensi Kerja Sama Pariwisata dan Energi Hijau
Kajari Lombok Timur Diserahterimakan dari Hendro Wasisto ke I Gusti Ayu Agung Fitria

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:41 WITA

Polda NTB Periksa Kesehatan Ratusan Santri dan Warga di Dua Ponpes Lombok Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 19:38 WITA

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 17:15 WITA

Puting Beliung di Kuangwai Lombok Timur Rusak 74 Rumah dan Lukai Lima Warga

Senin, 12 Januari 2026 - 06:51 WITA

Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:33 WITA

Puting Beliung Hancurkan Rumah di Lombok Timur, Warga Mengungsi

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:57 WITA

ASDP Kayangan Ajukan Tambah Kapal Baru untuk Tingkatkan Layanan

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:56 WITA

Pemkab Lombok Timur Fokus Kembangkan Kawasan Ekas sebagai Pusat Ekonomi Minapolitan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:23 WITA

PT GNE Dihidupkan Kembali, LSM Garuda Desak Audit dan Ganti Manajemen

Berita Terbaru

BKKBN Gelar Wisuda 'S2' untuk 140 Lansia di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin 12 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Berita

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur

Senin, 12 Jan 2026 - 19:38 WITA

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai menyerahkan SK mereka, Rabu 31 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan

Senin, 12 Jan 2026 - 06:51 WITA