Satpol PP Tutup Alfamart Sembalun yang Disebut-sebut Dibeking Aparat

Kamis, 31 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP memasang stiker "Tempat ini Ditutup" di Alfamart Sembalun, Kecamatan Sembalun.

Anggota Satpol PP memasang stiker "Tempat ini Ditutup" di Alfamart Sembalun, Kecamatan Sembalun.

LOMBOKINI.com Satpol PP Kabupaten Lombok Timur, menunjukkan nyalinya. Alfamart yang berada di Kecamatan Sembalun, di sebut-sebut memiliki bekingan aparat, akhirnya di tutup paksa pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Penutupan Alfamart dengan dipasangkan stiker bertulisankan “tempat ini ditutup”, karena tidak mengantongi izin. Selain itu, buntut tak mengindahkan surat peringatan dari Pemerintah Daerah Lombok Timur.

Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri menyampaikan, penutupan ini berdasarkan surat Bupati Lombok Timur dengan Nomor 530/122/PM/08/2023, perihal penutupan kegitan usaha Alfamart di Sembalun.

Baca Juga :  Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Penutupan ini, jelas Husnul, melalui proses panjang. Satpol PP telah memberikan teguran baik secara lisan maupun tulisa. Namun, pihak Alfamart tak mengindahkan teguran tersebut.

“Mekanisme ada di Sapol PP. Satpol PP sudah menegur secara tertulis 7x dalam 24 jam. Teguran pertama tidak di indahkan, teguran kedua 3x 24 jam juga tidak di indahkan. Yang ahirnya teguran ketiga juga tidak di indahkan, dengan terpaksa kami tutup,” terang Husnul.

Baca Juga :  Polemik Seputar Hari Jadi Lombok Timur: 'Onder Afdeling'

Ia pun bersama Satpol PP dan Dinas Perdagangan mengingatkan kepada pengelola Alfamart, untuk tidak merobek stiker penutupan tersebut. Kata dia, jika di robek, maka berurusan dengan hukum.

“Jika ada pihak yang mencoba membuka usaha lagi atau merobek stiker penutupan yang terpasang, siap-siap berurusan dengan hukum. Karena melanggar peraturan daerah (Perda) Lombok Timur,” tegas Husnul.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA