Satpol PP Tutup Alfamart Sembalun yang Disebut-sebut Dibeking Aparat

Kamis, 31 Agustus 2023 - 23:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP memasang stiker

Anggota Satpol PP memasang stiker "Tempat ini Ditutup" di Alfamart Sembalun, Kecamatan Sembalun.

LOMBOKINI.com Satpol PP Kabupaten Lombok Timur, menunjukkan nyalinya. Alfamart yang berada di Kecamatan Sembalun, di sebut-sebut memiliki bekingan aparat, akhirnya di tutup paksa pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Penutupan Alfamart dengan dipasangkan stiker bertulisankan “tempat ini ditutup”, karena tidak mengantongi izin. Selain itu, buntut tak mengindahkan surat peringatan dari Pemerintah Daerah Lombok Timur.

Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri menyampaikan, penutupan ini berdasarkan surat Bupati Lombok Timur dengan Nomor 530/122/PM/08/2023, perihal penutupan kegitan usaha Alfamart di Sembalun.

Baca Juga :  Fokus Lotim dan SMSI Gelar Diskusi Publik Bahas Kepemimpinan Baru Lombok Timur Smart

Penutupan ini, jelas Husnul, melalui proses panjang. Satpol PP telah memberikan teguran baik secara lisan maupun tulisa. Namun, pihak Alfamart tak mengindahkan teguran tersebut.

“Mekanisme ada di Sapol PP. Satpol PP sudah menegur secara tertulis 7x dalam 24 jam. Teguran pertama tidak di indahkan, teguran kedua 3x 24 jam juga tidak di indahkan. Yang ahirnya teguran ketiga juga tidak di indahkan, dengan terpaksa kami tutup,” terang Husnul.

Baca Juga :  SMSI Lombok Timur Gelar Rapat Koordinasi Bahas Agenda Strategis

Ia pun bersama Satpol PP dan Dinas Perdagangan mengingatkan kepada pengelola Alfamart, untuk tidak merobek stiker penutupan tersebut. Kata dia, jika di robek, maka berurusan dengan hukum.

“Jika ada pihak yang mencoba membuka usaha lagi atau merobek stiker penutupan yang terpasang, siap-siap berurusan dengan hukum. Karena melanggar peraturan daerah (Perda) Lombok Timur,” tegas Husnul.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

PDRB NTB 2024 Tembus Rp 44,84 Triliun, Sektor Pertanian Jadi Penyumbang Utama
Milad HMI ke-78: HMI Cabang Selong Adakan Yasinan, Zikir, dan Do’a Bersama
RSUD Soedjono Selong Bantah Tudingan Malpraktik, Sebut Pasien Datang dalam Kondisi Kritis
Kadispar Lotim: Event Travel Mart, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Pariwisata
PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur: Solusi Sementara Menuju Kepastian Karier
Gedung Kantor Bupati Lombok Timur, Aset Mahal yang Terabaikan Akibat Anggaran Minim
Lombok Timur Siap Gelar Event Nasional ‘Travel Mart’ untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:21 WITA

Pj Gubernur Hassanudin Beri Bantuan Korban Banjir Bandang di Nanga Wera Bima

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:42 WITA

Kadispar Lotim: Event Travel Mart, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Pariwisata

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:30 WITA

Pj Gubernur NTB Dukung Agroforestri Pangan untuk Ekonomi dan Konservasi Hutan

Senin, 3 Februari 2025 - 23:51 WITA

Banjir Bandang Landa Kabupaten Bima, 6 Warga Hilang dan 2 Tewas

Senin, 3 Februari 2025 - 23:30 WITA

Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam

Senin, 3 Februari 2025 - 22:24 WITA

Pj. Gubernur NTB Respon Cepat Bencana Banjir di Bima, Instruksikan Penanganan Komprehensif

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:58 WITA

Pj Gubernur NTB Apresiasi Kemajuan Lombok Utara, Soroti Potensi Pariwisata dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:58 WITA

Tunggakan PDAM Lombok Timur Capai Rp 12 Miliar, Ironisnya Sebagian Besar dari ASN

Berita Terbaru