Samsat Rinjani Selong Lampaui Target, Setor Rp 83 Miliar ke Lombok Timur

Senin, 29 Desember 2025 - 14:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor UPT Samsat Rinjani Selong. (Foto: Lombokini.com).

Kantor UPT Samsat Rinjani Selong. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rinjani Selong mencatatkan kinerja gemilang dengan melampaui target penerimaan pajak daerah di penghujung tahun 2025. Realisasi ini menjadikan Kabupaten Lombok Timur menerima surplus pendapatan yang signifikan.

Kepala Samsat Rinjani Selong, H. Abdul Aziz, mengungkapkan realisasi penerimaan telah mencapai Rp83 miliar, melampaui target yang direncanakan sebesar Rp 77 miliar.

“Alhamdulillah, sejak minggu kemarin angka penerimaan sudah di posisi 83 miliar rupiah lebih. Ini artinya ada surplus di atas 10 miliar rupiah untuk kabupaten,” ujar H. Abdul Aziz, Senin 29 Desember 2025 di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Pihak Samsat menyebut keberhasilan ini berkat kerja keras tim dan peningkatan kepatuhan masyarakat. Sejak Januari, mereka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat bawah, termasuk membentuk Juru Bantu untuk melakukan sosialisasi langsung.

“Tingkat kepatuhan masyarakat tahun ini cukup bagus. Sosialisasi dan pengadaan informasi yang masif terbukti efektif mendorong warga untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak,” tambahnya.

Meski sukses, Abdul Aziz mengakui tantangan, terutama terkait tunggakan Pajak Kendaraan Dinas (Randis). Masih ada kendaraan plat merah yang menunggak dengan alasan administrasi seperti dokumen hilang.

Menghadapi ini, Samsat Rinjani Selong menyiapkan langkah strategis. Mereka bekerja sama dengan kepolisian untuk memulihkan dokumen lewat penerbitan STNK duplikat.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Mereka juga mendorong perangkat desa pemegang kendaraan dinas untuk lebih tertib, serta menyarankan pelelangaan kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai agar status kepemilikannya bisa beralih.

Menjelang 2026, H. Abdul Aziz berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan pencapaian ini. Ia menekankan perlunya peran lebih besar dari Pemerintah Kabupaten untuk mengedukasi masyarakat.

“Ini adalah kepentingan bersama. Peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan berimbas langsung pada porsi bagi hasil, baik untuk provinsi maupun kabupaten, yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan daerah,” tutupnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

BPBD NTB bersama Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA