Samsat Rinjani Selong Lampaui Target, Setor Rp 83 Miliar ke Lombok Timur

Senin, 29 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor UPT Samsat Rinjani Selong. (Foto: Lombokini.com).

Kantor UPT Samsat Rinjani Selong. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rinjani Selong mencatatkan kinerja gemilang dengan melampaui target penerimaan pajak daerah di penghujung tahun 2025. Realisasi ini menjadikan Kabupaten Lombok Timur menerima surplus pendapatan yang signifikan.

Kepala Samsat Rinjani Selong, H. Abdul Aziz, mengungkapkan realisasi penerimaan telah mencapai Rp83 miliar, melampaui target yang direncanakan sebesar Rp 77 miliar.

“Alhamdulillah, sejak minggu kemarin angka penerimaan sudah di posisi 83 miliar rupiah lebih. Ini artinya ada surplus di atas 10 miliar rupiah untuk kabupaten,” ujar H. Abdul Aziz, Senin 29 Desember 2025 di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Pihak Samsat menyebut keberhasilan ini berkat kerja keras tim dan peningkatan kepatuhan masyarakat. Sejak Januari, mereka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat bawah, termasuk membentuk Juru Bantu untuk melakukan sosialisasi langsung.

“Tingkat kepatuhan masyarakat tahun ini cukup bagus. Sosialisasi dan pengadaan informasi yang masif terbukti efektif mendorong warga untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak,” tambahnya.

Meski sukses, Abdul Aziz mengakui tantangan, terutama terkait tunggakan Pajak Kendaraan Dinas (Randis). Masih ada kendaraan plat merah yang menunggak dengan alasan administrasi seperti dokumen hilang.

Menghadapi ini, Samsat Rinjani Selong menyiapkan langkah strategis. Mereka bekerja sama dengan kepolisian untuk memulihkan dokumen lewat penerbitan STNK duplikat.

Baca Juga :  Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Mereka juga mendorong perangkat desa pemegang kendaraan dinas untuk lebih tertib, serta menyarankan pelelangaan kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai agar status kepemilikannya bisa beralih.

Menjelang 2026, H. Abdul Aziz berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan pencapaian ini. Ia menekankan perlunya peran lebih besar dari Pemerintah Kabupaten untuk mengedukasi masyarakat.

“Ini adalah kepentingan bersama. Peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan berimbas langsung pada porsi bagi hasil, baik untuk provinsi maupun kabupaten, yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan daerah,” tutupnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Alami Dugaan Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang ke Rumah, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Alami Dugaan Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang ke Rumah, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA