Samsat Rinjani Selong Lampaui Target, Setor Rp 83 Miliar ke Lombok Timur

Senin, 29 Desember 2025 - 14:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor UPT Samsat Rinjani Selong. (Foto: Lombokini.com).

Kantor UPT Samsat Rinjani Selong. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rinjani Selong mencatatkan kinerja gemilang dengan melampaui target penerimaan pajak daerah di penghujung tahun 2025. Realisasi ini menjadikan Kabupaten Lombok Timur menerima surplus pendapatan yang signifikan.

Kepala Samsat Rinjani Selong, H. Abdul Aziz, mengungkapkan realisasi penerimaan telah mencapai Rp83 miliar, melampaui target yang direncanakan sebesar Rp 77 miliar.

“Alhamdulillah, sejak minggu kemarin angka penerimaan sudah di posisi 83 miliar rupiah lebih. Ini artinya ada surplus di atas 10 miliar rupiah untuk kabupaten,” ujar H. Abdul Aziz, Senin 29 Desember 2025 di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Jurnalis Warga Kampanyekan Irigasi Tetes di Lahan Kering Lombok Timur

Pihak Samsat menyebut keberhasilan ini berkat kerja keras tim dan peningkatan kepatuhan masyarakat. Sejak Januari, mereka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat bawah, termasuk membentuk Juru Bantu untuk melakukan sosialisasi langsung.

“Tingkat kepatuhan masyarakat tahun ini cukup bagus. Sosialisasi dan pengadaan informasi yang masif terbukti efektif mendorong warga untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak,” tambahnya.

Meski sukses, Abdul Aziz mengakui tantangan, terutama terkait tunggakan Pajak Kendaraan Dinas (Randis). Masih ada kendaraan plat merah yang menunggak dengan alasan administrasi seperti dokumen hilang.

Menghadapi ini, Samsat Rinjani Selong menyiapkan langkah strategis. Mereka bekerja sama dengan kepolisian untuk memulihkan dokumen lewat penerbitan STNK duplikat.

Baca Juga :  Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya Belum Dapat Kejelasan, Bantuan Stimulan Tak Tepat Sasaran

Mereka juga mendorong perangkat desa pemegang kendaraan dinas untuk lebih tertib, serta menyarankan pelelangaan kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai agar status kepemilikannya bisa beralih.

Menjelang 2026, H. Abdul Aziz berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan pencapaian ini. Ia menekankan perlunya peran lebih besar dari Pemerintah Kabupaten untuk mengedukasi masyarakat.

“Ini adalah kepentingan bersama. Peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan berimbas langsung pada porsi bagi hasil, baik untuk provinsi maupun kabupaten, yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan daerah,” tutupnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan
Masih Kekurangan Dokter Spesialis, Faskes di Lotim Belum Dapat Akomodir Nakes Baru Lulusan Perguruan Tinggi 
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya Belum Dapat Kejelasan, Bantuan Stimulan Tak Tepat Sasaran
Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan
Jurnalis Warga Kampanyekan Irigasi Tetes di Lahan Kering Lombok Timur
Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis
Lantik Pengurus Kwarcab, Bupati Lombok Timur Minta Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda
Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:21 WITA

Di Balik Narasi Akselerasi: Menguji Klaim Keadilan Pertumbuhan di Lombok Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:31 WITA

Swasembada Pangan di Era Presiden Prabowo: Apakah Sudah Tercapai? 

Rabu, 22 April 2026 - 10:52 WITA

Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WITA

Merintih dari Tanah: Catatan H Rachmat Hidayat Tentang Pangan, Rakyat, dan Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:17 WITA

Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:18 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:52 WITA

Program ‘Ngopi’ di UIN Mataram: Ilmuwan Populis atau Ilmuwan Publik

Berita Terbaru

​Warga menunjukkan titik lokasi hilangnya seorang anak kepada anggota Polres Lombok Timur di Bendungan Pandandure, Kamis sore 7 Mei 2026. Insiden ini kembali memicu kewaspadaan warga di sekitar bendungan. (Foto: Lombokini.com/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA