Ribuan Honorer di Lombok Timur Resah, Gaji Dua Bulan Belum Dibayar

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur hearing ke komisi I dan II DPRD Lotim, Selasa 18 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com).

Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur hearing ke komisi I dan II DPRD Lotim, Selasa 18 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ribuan tenaga honorer di Lombok Timur semakin resah akan nasib mereka ke depan, terutama setelah Pemerintah Daerah (Pemda) belum membayarkan gaji mereka selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Menanggapi hal ini, Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur mengadukan nasib mereka ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan menggelar hearing bersama gabungan Komisi I dan II pada Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam hearing tersebut, Forum Honorer meminta Pemda segera membayar gaji dua bulan yang belum dibayarkan serta memberikan kepastian mengenai masa depan tenaga honorer atau non ASN.

“Kami meminta agar gaji kami untuk dua bulan (Januari dan Februari) yang belum dibayarkan segera dilunasi,” ungkap Ketua Forum Honorer, Irwan Munazir.

“Kami berharap Pemda memiliki solusi untuk membayarkan gaji kami dan memberikan kepastian nasib kami ke depan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Dr. H. Mugni, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tenaga non-ASN selama dua bulan ini disebabkan oleh adanya surat edaran dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan walikota terkait penundaan pembayaran gaji non-ASN untuk periode Januari dan Februari.

“Proses pembayaran gaji tenaga non-ASN paruh waktu masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” kata Mugni.

Dia meminta tenaga non-ASN untuk tidak resah dan bersabar. Mugni menegaskan bahwa dirinya bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jika regulasi sudah terbit, pembayaran gaji akan dirapel karena anggarannya sudah tersedia,” tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi I dan II dalam hearing tersebut. Mereka meminta tenaga non-ASN untuk bersabar dan meyakinkan bahwa gaji mereka pasti akan dibayarkan.

“Kami di dewan juga terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN paruh waktu ini,” ujar Dedy Akwarizal Febrianto, salah seorang anggota komisi dari Partai PKB.

Baca Juga :  Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Sebagai bentuk perhatian terhadap masalah ini, Dedy dan anggota Komisi lainnya telah mendatangi BKN Regional di Bali untuk mempertanyakan permasalahan terkait regulasi tenaga ASN paruh waktu.

“Data tenaga non-ASN Lotim yang sudah masuk dalam database tidak dapat diubah karena sudah dikunci oleh BKN. Database ini tidak bisa berkurang maupun bertambah,” jelas Dedy.

Dia menegaskan bahwa tenaga non-ASN hanya perlu bersabar. “Ini adalah masalah nasional, dan kami sedang menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Lotim, H. Juaindi, menanggapi permasalahan yang disampaikan Forum Honorer Lotim, dia juga meminta tenaga non-ASan untuk bersabar.

“Kami sedang mencari solusi dan menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Yang pasti, gaji akan dibayarkan,” pungkasnya.***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Berita Terkait

Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan
Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon
Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal
Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun
Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:37 WITA

KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:17 WITA

Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WITA

Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Berita Terbaru