Ribuan Honorer di Lombok Timur Resah, Gaji Dua Bulan Belum Dibayar

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur hearing ke komisi I dan II DPRD Lotim, Selasa 18 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com).

Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur hearing ke komisi I dan II DPRD Lotim, Selasa 18 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ribuan tenaga honorer di Lombok Timur semakin resah akan nasib mereka ke depan, terutama setelah Pemerintah Daerah (Pemda) belum membayarkan gaji mereka selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Menanggapi hal ini, Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur mengadukan nasib mereka ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan menggelar hearing bersama gabungan Komisi I dan II pada Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam hearing tersebut, Forum Honorer meminta Pemda segera membayar gaji dua bulan yang belum dibayarkan serta memberikan kepastian mengenai masa depan tenaga honorer atau non ASN.

“Kami meminta agar gaji kami untuk dua bulan (Januari dan Februari) yang belum dibayarkan segera dilunasi,” ungkap Ketua Forum Honorer, Irwan Munazir.

“Kami berharap Pemda memiliki solusi untuk membayarkan gaji kami dan memberikan kepastian nasib kami ke depan,” tambahnya.

Baca Juga :  BEM Universitas Hamzanwadi Gelar Nobar Film 'Pesta Babi', 600 Mahasiswa dan Masyarakat Antusias

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Dr. H. Mugni, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tenaga non-ASN selama dua bulan ini disebabkan oleh adanya surat edaran dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan walikota terkait penundaan pembayaran gaji non-ASN untuk periode Januari dan Februari.

“Proses pembayaran gaji tenaga non-ASN paruh waktu masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” kata Mugni.

Dia meminta tenaga non-ASN untuk tidak resah dan bersabar. Mugni menegaskan bahwa dirinya bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jika regulasi sudah terbit, pembayaran gaji akan dirapel karena anggarannya sudah tersedia,” tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi I dan II dalam hearing tersebut. Mereka meminta tenaga non-ASN untuk bersabar dan meyakinkan bahwa gaji mereka pasti akan dibayarkan.

“Kami di dewan juga terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN paruh waktu ini,” ujar Dedy Akwarizal Febrianto, salah seorang anggota komisi dari Partai PKB.

Baca Juga :  20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Sebagai bentuk perhatian terhadap masalah ini, Dedy dan anggota Komisi lainnya telah mendatangi BKN Regional di Bali untuk mempertanyakan permasalahan terkait regulasi tenaga ASN paruh waktu.

“Data tenaga non-ASN Lotim yang sudah masuk dalam database tidak dapat diubah karena sudah dikunci oleh BKN. Database ini tidak bisa berkurang maupun bertambah,” jelas Dedy.

Dia menegaskan bahwa tenaga non-ASN hanya perlu bersabar. “Ini adalah masalah nasional, dan kami sedang menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Lotim, H. Juaindi, menanggapi permasalahan yang disampaikan Forum Honorer Lotim, dia juga meminta tenaga non-ASan untuk bersabar.

“Kami sedang mencari solusi dan menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Yang pasti, gaji akan dibayarkan,” pungkasnya.***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Berita Terkait

Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik
Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026
20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan
Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik
Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur
Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan
87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta
Bupati Lotim Lantik 87 Pj Kades, Wajibkan Perangkat Desa Daftar BPJS

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:35 WITA

Mi6 Dorong Figur dari Lombok Tengah Selatan Berani Maju di Pilkada 2029

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WITA

Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Berita Terbaru

Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik membuka O2SN tingkat kabupaten untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs di GOR Lalu Muslihin Selong, Senin 18 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

Lombok Timur

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA