Ribuan Honorer di Lombok Timur Resah, Gaji Dua Bulan Belum Dibayar

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur hearing ke komisi I dan II DPRD Lotim, Selasa 18 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com).

Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur hearing ke komisi I dan II DPRD Lotim, Selasa 18 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ribuan tenaga honorer di Lombok Timur semakin resah akan nasib mereka ke depan, terutama setelah Pemerintah Daerah (Pemda) belum membayarkan gaji mereka selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Menanggapi hal ini, Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur mengadukan nasib mereka ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan menggelar hearing bersama gabungan Komisi I dan II pada Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam hearing tersebut, Forum Honorer meminta Pemda segera membayar gaji dua bulan yang belum dibayarkan serta memberikan kepastian mengenai masa depan tenaga honorer atau non ASN.

“Kami meminta agar gaji kami untuk dua bulan (Januari dan Februari) yang belum dibayarkan segera dilunasi,” ungkap Ketua Forum Honorer, Irwan Munazir.

“Kami berharap Pemda memiliki solusi untuk membayarkan gaji kami dan memberikan kepastian nasib kami ke depan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ma'rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Dr. H. Mugni, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tenaga non-ASN selama dua bulan ini disebabkan oleh adanya surat edaran dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan walikota terkait penundaan pembayaran gaji non-ASN untuk periode Januari dan Februari.

“Proses pembayaran gaji tenaga non-ASN paruh waktu masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” kata Mugni.

Dia meminta tenaga non-ASN untuk tidak resah dan bersabar. Mugni menegaskan bahwa dirinya bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jika regulasi sudah terbit, pembayaran gaji akan dirapel karena anggarannya sudah tersedia,” tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi I dan II dalam hearing tersebut. Mereka meminta tenaga non-ASN untuk bersabar dan meyakinkan bahwa gaji mereka pasti akan dibayarkan.

“Kami di dewan juga terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN paruh waktu ini,” ujar Dedy Akwarizal Febrianto, salah seorang anggota komisi dari Partai PKB.

Baca Juga :  Enam Misi Utama Pemerintahan Iron-Edwin 2025-2030

Sebagai bentuk perhatian terhadap masalah ini, Dedy dan anggota Komisi lainnya telah mendatangi BKN Regional di Bali untuk mempertanyakan permasalahan terkait regulasi tenaga ASN paruh waktu.

“Data tenaga non-ASN Lotim yang sudah masuk dalam database tidak dapat diubah karena sudah dikunci oleh BKN. Database ini tidak bisa berkurang maupun bertambah,” jelas Dedy.

Dia menegaskan bahwa tenaga non-ASN hanya perlu bersabar. “Ini adalah masalah nasional, dan kami sedang menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Lotim, H. Juaindi, menanggapi permasalahan yang disampaikan Forum Honorer Lotim, dia juga meminta tenaga non-ASan untuk bersabar.

“Kami sedang mencari solusi dan menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Yang pasti, gaji akan dibayarkan,” pungkasnya.***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Berita Terkait

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025
Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama
Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah ‘On the Track’   
Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK
Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV
Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT
Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia
Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:39 WITA

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 23:27 WITA

Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:14 WITA

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:33 WITA

Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:20 WITA

Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:46 WITA

Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:40 WITA

Ma’rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

Berita Terbaru

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:39 WITA