Ribuan Honorer di Lombok Timur Resah, Gaji Dua Bulan Belum Dibayar

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur hearing ke komisi I dan II DPRD Lotim, Selasa 18 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com).

Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur hearing ke komisi I dan II DPRD Lotim, Selasa 18 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ribuan tenaga honorer di Lombok Timur semakin resah akan nasib mereka ke depan, terutama setelah Pemerintah Daerah (Pemda) belum membayarkan gaji mereka selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Menanggapi hal ini, Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur mengadukan nasib mereka ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan menggelar hearing bersama gabungan Komisi I dan II pada Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam hearing tersebut, Forum Honorer meminta Pemda segera membayar gaji dua bulan yang belum dibayarkan serta memberikan kepastian mengenai masa depan tenaga honorer atau non ASN.

“Kami meminta agar gaji kami untuk dua bulan (Januari dan Februari) yang belum dibayarkan segera dilunasi,” ungkap Ketua Forum Honorer, Irwan Munazir.

“Kami berharap Pemda memiliki solusi untuk membayarkan gaji kami dan memberikan kepastian nasib kami ke depan,” tambahnya.

Baca Juga :  Produksi Padi di Lombok Timur Melonjak 155,93 Persen

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Dr. H. Mugni, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tenaga non-ASN selama dua bulan ini disebabkan oleh adanya surat edaran dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan walikota terkait penundaan pembayaran gaji non-ASN untuk periode Januari dan Februari.

“Proses pembayaran gaji tenaga non-ASN paruh waktu masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” kata Mugni.

Dia meminta tenaga non-ASN untuk tidak resah dan bersabar. Mugni menegaskan bahwa dirinya bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jika regulasi sudah terbit, pembayaran gaji akan dirapel karena anggarannya sudah tersedia,” tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi I dan II dalam hearing tersebut. Mereka meminta tenaga non-ASN untuk bersabar dan meyakinkan bahwa gaji mereka pasti akan dibayarkan.

“Kami di dewan juga terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN paruh waktu ini,” ujar Dedy Akwarizal Febrianto, salah seorang anggota komisi dari Partai PKB.

Baca Juga :  Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Sebagai bentuk perhatian terhadap masalah ini, Dedy dan anggota Komisi lainnya telah mendatangi BKN Regional di Bali untuk mempertanyakan permasalahan terkait regulasi tenaga ASN paruh waktu.

“Data tenaga non-ASN Lotim yang sudah masuk dalam database tidak dapat diubah karena sudah dikunci oleh BKN. Database ini tidak bisa berkurang maupun bertambah,” jelas Dedy.

Dia menegaskan bahwa tenaga non-ASN hanya perlu bersabar. “Ini adalah masalah nasional, dan kami sedang menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Lotim, H. Juaindi, menanggapi permasalahan yang disampaikan Forum Honorer Lotim, dia juga meminta tenaga non-ASan untuk bersabar.

“Kami sedang mencari solusi dan menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Yang pasti, gaji akan dibayarkan,” pungkasnya.***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA