LOMBOKINI.com – Ratusan warga dan tokoh masyarakat dari Gerakan Advokasi Nusantara (GANAS) menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Lombok Timur dan DPRD setempat.
Mereka mendesak DPRD segera memperjelas regulasi tambak udang yang kini semakin berkembang pesat di wilayah tersebut.
Dalam orasinya mereka menilai ketidakjelasan aturan berpotensi menimbulkan kerugian hukum, ekonomi, dan lingkungan.
Eko Rahadi, perwakilan aksi, menyatakan dukungan terhadap Bupati Lombok Timur namun menuntut ketegasan dalam menetapkan aturan.
“Kami mendukung peningkatan PAD, tapi regulasi harus jelas. Jangan sampai kami dianggap menolak, padahal kami ingin semua transparan sesuai aturan,” tegasnya di depan Gedung DPRD Lotim, pada Kamis 26 Juni 2025.
Eko mempertanyakan kejelasan RTRW dan izin operasional tambak udang yang belum terpenuhi.
“Tanpa dasar hukum kuat, tambak justru merugikan daerah. Lingkungan rusak, manfaat ekonomi tidak maksimal,” tambahnya.
Aksi ini juga menyoroti ketimpangan pembangunan tambak yang terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara kawasan selatan Lombok Timur belum tersentuh.
“Harus adil dan transparan. Kenapa hanya di daerah tertentu?” tuntutnya.
Masyarakat mendesak Pemda dan DPRD segera menyusun regulasi rinci tata kelola tambak udang, termasuk audit kontribusi PAD dan CSR pelaku usaha.
“Apa yang sudah pengusaha berikan selain pajak? CSR harus jelas, kalau tidak ada, evaluasi!” tegas Eko. ***







