Ratusan Warga Lotim Unjuk Rasa, Desak Bupati dan DPRD Tegakkan Aturan Tambak Udang

Kamis, 26 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Warga Lombok Timur Unjuk Rasa, Desak Bupati dan DPRD Tegakkan Aturan Tambak Udang. (Foto: Lombokini.com).

Ratusan Warga Lombok Timur Unjuk Rasa, Desak Bupati dan DPRD Tegakkan Aturan Tambak Udang. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan warga dan tokoh masyarakat dari Gerakan Advokasi Nusantara (GANAS) menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Lombok Timur dan DPRD setempat.

Mereka mendesak DPRD segera memperjelas regulasi tambak udang yang kini semakin berkembang pesat di wilayah tersebut.

Dalam orasinya mereka menilai ketidakjelasan aturan berpotensi menimbulkan kerugian hukum, ekonomi, dan lingkungan.

Eko Rahadi, perwakilan aksi, menyatakan dukungan terhadap Bupati Lombok Timur namun menuntut ketegasan dalam menetapkan aturan.

Baca Juga :  Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

“Kami mendukung peningkatan PAD, tapi regulasi harus jelas. Jangan sampai kami dianggap menolak, padahal kami ingin semua transparan sesuai aturan,” tegasnya di depan Gedung DPRD Lotim, pada Kamis 26 Juni 2025.

Eko mempertanyakan kejelasan RTRW dan izin operasional tambak udang yang belum terpenuhi.

“Tanpa dasar hukum kuat, tambak justru merugikan daerah. Lingkungan rusak, manfaat ekonomi tidak maksimal,” tambahnya.

Aksi ini juga menyoroti ketimpangan pembangunan tambak yang terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara kawasan selatan Lombok Timur belum tersentuh.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

“Harus adil dan transparan. Kenapa hanya di daerah tertentu?” tuntutnya.

Masyarakat mendesak Pemda dan DPRD segera menyusun regulasi rinci tata kelola tambak udang, termasuk audit kontribusi PAD dan CSR pelaku usaha.

“Apa yang sudah pengusaha berikan selain pajak? CSR harus jelas, kalau tidak ada, evaluasi!” tegas Eko. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Rabu, 23 September 2026 - 20:56 WITA

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA