Puluhan Pemilih di Lombok Timur Belum Tercoklit, Apakah Ada Efek Joki Pantarlih?

Jumat, 2 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Jerowaru melakukan uji petik pemilih potensila belum tercoklit. (foto: lombokini.com/istimewa)

Panwascam Jerowaru melakukan uji petik pemilih potensila belum tercoklit. (foto: lombokini.com/istimewa)

LOMBOKINI.com – Puluhan pemilih di Kabupaten Lombok Timur, Kecamatan Jerowaru, belum tercoklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Apakah hal ini disebabkan oleh penggunaan Joki Pantarlih?

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Jerowaru, Sihapari, menyampaikan bahwa tidak menemukan adanya penggunaan Joki Pantarlih di wilayah Kecamatan Jerowaru.

“Tidak menemukan adanya penggunaan joki dalam proses coklit, hanya saja pantarlih tidak taat pada pedoman dan tata cara pelaksanaan cokli, ” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Jerowaru, Suandi Yusuf, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Ia menyampaikan bahwa PPK dan PPS tidak memberikan data pemilih yang harus diawasi. Namun, pihaknya telah melakukan uji petik di beberapa desa dan menemukan puluhan pemilih potensial yang belum tercoklit.

Baca Juga :  Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

“Kami curiga Pantarlih tidak melakukan upaya video call ketika tidak menemukan warga saat coklit, kemudian memasukkan pemilih sesuai untuk mengejar progres 100 persen,” lanjut Suandi.

Ia menduga bahwa kasus warga yang belum tercoklit juga terjadi di 15 desa di Kecamatan Jerowaru. Oleh karena itu, data hasil coklit yang 100 persen di Kecamatan Jerowaru akan dipertanyakan kepada PPK untuk mendapatkan penjelasan.

Sebelumnya, KPU dan jajarannya menyampaikan bahwa progres coklit sudah mencapai 100 persen. Namun, masih ditemukan pemilih potensial yang belum tercoklit, dan kemungkinan kasus serupa terjadi di kecamatan lainnya.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslu Kecamatan Jerowaru, Sihapari, menambahkan bahwa setelah menerima laporan masing-masing PKD dalam rapat koordinasi, ada beberapa pemilih dalam DP4 yang belum tercoklit.

“Pertanyaan kami, apakah orang yang belum tercoklit itu juga masuk dalam angka 100 persen tersebut?” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua PPK Kecamatan Jerowaru, Muhammad Fauzan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya membaca dan tidak memberikan tanggapan.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA