LOMBOKINI.com – Puluhan pemilih di Kabupaten Lombok Timur, Kecamatan Jerowaru, belum tercoklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Apakah hal ini disebabkan oleh penggunaan Joki Pantarlih?
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Jerowaru, Sihapari, menyampaikan bahwa tidak menemukan adanya penggunaan Joki Pantarlih di wilayah Kecamatan Jerowaru.
“Tidak menemukan adanya penggunaan joki dalam proses coklit, hanya saja pantarlih tidak taat pada pedoman dan tata cara pelaksanaan cokli, ” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Jerowaru, Suandi Yusuf, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Ia menyampaikan bahwa PPK dan PPS tidak memberikan data pemilih yang harus diawasi. Namun, pihaknya telah melakukan uji petik di beberapa desa dan menemukan puluhan pemilih potensial yang belum tercoklit.
“Kami curiga Pantarlih tidak melakukan upaya video call ketika tidak menemukan warga saat coklit, kemudian memasukkan pemilih sesuai untuk mengejar progres 100 persen,” lanjut Suandi.
Ia menduga bahwa kasus warga yang belum tercoklit juga terjadi di 15 desa di Kecamatan Jerowaru. Oleh karena itu, data hasil coklit yang 100 persen di Kecamatan Jerowaru akan dipertanyakan kepada PPK untuk mendapatkan penjelasan.
Sebelumnya, KPU dan jajarannya menyampaikan bahwa progres coklit sudah mencapai 100 persen. Namun, masih ditemukan pemilih potensial yang belum tercoklit, dan kemungkinan kasus serupa terjadi di kecamatan lainnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslu Kecamatan Jerowaru, Sihapari, menambahkan bahwa setelah menerima laporan masing-masing PKD dalam rapat koordinasi, ada beberapa pemilih dalam DP4 yang belum tercoklit.
“Pertanyaan kami, apakah orang yang belum tercoklit itu juga masuk dalam angka 100 persen tersebut?” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua PPK Kecamatan Jerowaru, Muhammad Fauzan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya membaca dan tidak memberikan tanggapan.***
Penulis : Ong
Editor : Redaksi