LOMBOKINI.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) siap menindak tegas sopir dum truck pengangkut pasir yang memblokir jalan negara di perbatasan Lombok Timur-Lombok Tengah, tepatnya di Jenggik, Kecamatan Terara.
Saat ini, para sopir dum truck masih memprotes kebijakan Pemkab Lombok Timur yang menaikkan pajak retribusi MBLB per 1 Mei 2025.
“Kami akan bertindak tegas jika ada sopir yang memblokir jalan negara sebagai bentuk protes terhadap kenaikan pajak retribusi MBLB,”tegas Kabag OPS Polres Lotim, AKP M. Sulaiman, saat dikonfirmasi media pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa jalan negara harus steril dari aksi protes agar tidak mengganggu arus transportasi. Polres sudah memperingatkan para sopir dum truck untuk tidak melakukan blokade.
Sementara itu, tuntutan para sopir sudah mereka sampaikan dalam hearing dengan Pemkab Lotim.
“Sampaikan aspirasi dengan baik, tetapi jangan sampai mengganggu ketertiban,” jelasnya.
AKP Sulaiman mengimbau seluruh sopir dum truck menjaga situasi tetap kondusif karena ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami terus memantau perkembangan terkait penolakan sopir dum truck terhadap kenaikan tarif retribusi MBLB,” pungkasnya. ***