Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Ritual Palsu

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Ritual. (Foto: Lombokini.com/Ilustrasi.

Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Ritual. (Foto: Lombokini.com/Ilustrasi.

LOMBOKINI.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram melaporkan seorang pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur, NTB, ke polisi atas dugaan kekerasan seksual sistematis. Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan laporan tersebut pada Kamis 29 Januari 2026.

“Kami telah menyampaikan laporan dugaan kekerasan seksual ini agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” kata Joko.

Para korban, yang merupakan santriwati dan masih di bawah umur saat pertama kali mengalami kekerasan, baru-baru ini memberanikan diri melapor dengan pendampingan hukum.

Baca Juga :  Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Data menunjukkan aksi ini telah berlangsung lama, dengan salah satu korban mengaku menjadi korban sejak 2016.

Pelaku diduga menggunakan modus ritual “pembersihan rahim” untuk memanipulasi korban. Bahkan, pelaku berdalih bahwa jin yang merasuki tubuhnyalah yang melakukan persetubuhan.

Pelaku juga diduga menyebar narasi di hadapan jemaah bahwa dirinya akan menjadi target fitnah.

Baca Juga :  Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Joko menyatakan kekhawatiran bahwa jumlah korban sesungguhnya mungkin lebih banyak. Ia menegaskan tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak dan perlindungan perempuan.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

Masyarakat mengharapkan kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kejadian ini. ***

Penulis : Muhammad Asman

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Senin, 7 September 2026 - 20:37 WITA

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Selasa, 1 September 2026 - 16:06 WITA

Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:35 WITA

DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA