Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Ritual Palsu

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Ritual. (Foto: Lombokini.com/Ilustrasi.

Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Ritual. (Foto: Lombokini.com/Ilustrasi.

LOMBOKINI.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram melaporkan seorang pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur, NTB, ke polisi atas dugaan kekerasan seksual sistematis. Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan laporan tersebut pada Kamis 29 Januari 2026.

“Kami telah menyampaikan laporan dugaan kekerasan seksual ini agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” kata Joko.

Para korban, yang merupakan santriwati dan masih di bawah umur saat pertama kali mengalami kekerasan, baru-baru ini memberanikan diri melapor dengan pendampingan hukum.

Baca Juga :  Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Data menunjukkan aksi ini telah berlangsung lama, dengan salah satu korban mengaku menjadi korban sejak 2016.

Pelaku diduga menggunakan modus ritual “pembersihan rahim” untuk memanipulasi korban. Bahkan, pelaku berdalih bahwa jin yang merasuki tubuhnyalah yang melakukan persetubuhan.

Pelaku juga diduga menyebar narasi di hadapan jemaah bahwa dirinya akan menjadi target fitnah.

Baca Juga :  PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Joko menyatakan kekhawatiran bahwa jumlah korban sesungguhnya mungkin lebih banyak. Ia menegaskan tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak dan perlindungan perempuan.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

Masyarakat mengharapkan kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kejadian ini. ***

Penulis : Muhammad Asman

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA