Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Ritual Palsu

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Ritual. (Foto: Lombokini.com/Ilustrasi.

Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Ritual. (Foto: Lombokini.com/Ilustrasi.

LOMBOKINI.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram melaporkan seorang pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur, NTB, ke polisi atas dugaan kekerasan seksual sistematis. Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan laporan tersebut pada Kamis 29 Januari 2026.

“Kami telah menyampaikan laporan dugaan kekerasan seksual ini agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” kata Joko.

Para korban, yang merupakan santriwati dan masih di bawah umur saat pertama kali mengalami kekerasan, baru-baru ini memberanikan diri melapor dengan pendampingan hukum.

Baca Juga :  Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Data menunjukkan aksi ini telah berlangsung lama, dengan salah satu korban mengaku menjadi korban sejak 2016.

Pelaku diduga menggunakan modus ritual “pembersihan rahim” untuk memanipulasi korban. Bahkan, pelaku berdalih bahwa jin yang merasuki tubuhnyalah yang melakukan persetubuhan.

Pelaku juga diduga menyebar narasi di hadapan jemaah bahwa dirinya akan menjadi target fitnah.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Joko menyatakan kekhawatiran bahwa jumlah korban sesungguhnya mungkin lebih banyak. Ia menegaskan tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak dan perlindungan perempuan.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

Masyarakat mengharapkan kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kejadian ini. ***

Penulis : Muhammad Asman

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Selasa, 29 September 2026 - 20:30 WITA

Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Jumat, 18 September 2026 - 10:30 WITA

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Suyudi Ario SetoTegaskan Komitmen Dekatkan Polri dengan Masyarakat.  (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:39 WITA

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:09 WITA