Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah ‘On the Track’   

Sabtu, 22 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Kebijakan Publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP . (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi)

Pengamat Kebijakan Publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP . (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi)

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati H. M. Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) telah menerapkan kebijakan untuk mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target minimal Rp 500 miliar per tahun.

Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M.AP, menyatakan bahwa kebijakan ini sudah “on the track”. Dengan alasan bahwa kemandirian fiskal Lombok Timur selama ini tergolong sangat rendah.

Lebih lanjut, Kabul menjelaskan bahwa kemandirian fiskal Lombok Timur, yang diukur melalui Rasio Kemandirian Daerah, masih berada di bawah 25 persen. Sebagai contoh, pada tahun 2023, rasio tersebut tercatat sebesar 13,53 persen, kemudian meningkat menjadi 14,58 persen pada tahun 2024.

Baca Juga :  AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

“Dengan target PAD minimal Rp500 miliar per tahun, Rasio Kemandirian Daerah diproyeksikan meningkat secara signifikan menjadi minimal 17,53 persen per tahun,” jelasnya kepada media, Sabtu 22 Maret 2025.

Selain itu, Kabul menambahkan bahwa kebijakan Bupati H. Haerul Warisin, yang akrab disapa H. Iron, sejalan dengan paradigma administrasi publik “Reinventing Government”. Paradigma ini bertujuan untuk mentransformasikan semangat kewirausahaan ke dalam birokrasi, sehingga birokrasi dapat beroperasi secara efisien dalam belanja dan optimal dalam meningkatkan PAD.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kabul menekankan pentingnya peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, OPD harus menganalisis berbagai sumber potensi PAD yang tergolong sangat potensial dan potensial.

“Berbagai potensi PAD itu dapat diidentifikasi melalui analisis tipologi Klassen,” pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru