Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah ‘On the Track’   

Sabtu, 22 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Kebijakan Publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP . (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi)

Pengamat Kebijakan Publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP . (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi)

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati H. M. Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) telah menerapkan kebijakan untuk mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target minimal Rp 500 miliar per tahun.

Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M.AP, menyatakan bahwa kebijakan ini sudah “on the track”. Dengan alasan bahwa kemandirian fiskal Lombok Timur selama ini tergolong sangat rendah.

Lebih lanjut, Kabul menjelaskan bahwa kemandirian fiskal Lombok Timur, yang diukur melalui Rasio Kemandirian Daerah, masih berada di bawah 25 persen. Sebagai contoh, pada tahun 2023, rasio tersebut tercatat sebesar 13,53 persen, kemudian meningkat menjadi 14,58 persen pada tahun 2024.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

“Dengan target PAD minimal Rp500 miliar per tahun, Rasio Kemandirian Daerah diproyeksikan meningkat secara signifikan menjadi minimal 17,53 persen per tahun,” jelasnya kepada media, Sabtu 22 Maret 2025.

Selain itu, Kabul menambahkan bahwa kebijakan Bupati H. Haerul Warisin, yang akrab disapa H. Iron, sejalan dengan paradigma administrasi publik “Reinventing Government”. Paradigma ini bertujuan untuk mentransformasikan semangat kewirausahaan ke dalam birokrasi, sehingga birokrasi dapat beroperasi secara efisien dalam belanja dan optimal dalam meningkatkan PAD.

Baca Juga :  Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kabul menekankan pentingnya peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, OPD harus menganalisis berbagai sumber potensi PAD yang tergolong sangat potensial dan potensial.

“Berbagai potensi PAD itu dapat diidentifikasi melalui analisis tipologi Klassen,” pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA