LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati H. M. Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) telah menerapkan kebijakan untuk mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target minimal Rp 500 miliar per tahun.
Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M.AP, menyatakan bahwa kebijakan ini sudah “on the track”. Dengan alasan bahwa kemandirian fiskal Lombok Timur selama ini tergolong sangat rendah.
Lebih lanjut, Kabul menjelaskan bahwa kemandirian fiskal Lombok Timur, yang diukur melalui Rasio Kemandirian Daerah, masih berada di bawah 25 persen. Sebagai contoh, pada tahun 2023, rasio tersebut tercatat sebesar 13,53 persen, kemudian meningkat menjadi 14,58 persen pada tahun 2024.
“Dengan target PAD minimal Rp500 miliar per tahun, Rasio Kemandirian Daerah diproyeksikan meningkat secara signifikan menjadi minimal 17,53 persen per tahun,” jelasnya kepada media, Sabtu 22 Maret 2025.
Selain itu, Kabul menambahkan bahwa kebijakan Bupati H. Haerul Warisin, yang akrab disapa H. Iron, sejalan dengan paradigma administrasi publik “Reinventing Government”. Paradigma ini bertujuan untuk mentransformasikan semangat kewirausahaan ke dalam birokrasi, sehingga birokrasi dapat beroperasi secara efisien dalam belanja dan optimal dalam meningkatkan PAD.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kabul menekankan pentingnya peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, OPD harus menganalisis berbagai sumber potensi PAD yang tergolong sangat potensial dan potensial.
“Berbagai potensi PAD itu dapat diidentifikasi melalui analisis tipologi Klassen,” pungkasnya. ***