Peneliti dan Asosiasi Kritik Alokasi Anggaran Rp 2,8 M untuk Disnakertrans Lombok Timur

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti dan Asosiasi Kritik Alokasi Anggaran Rp 2,8 M untuk Disnakertrans Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Peneliti dan Asosiasi Kritik Alokasi Anggaran Rp 2,8 M untuk Disnakertrans Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comPemerintah Daerah Lombok Timur hanya mengalokasikan Rp 2,8 miliar untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Padahal, dinas ini memegang peran kunci dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif.

Sebagai penanggung jawab penempatan tenaga kerja di dalam dan luar negeri, Disnakertrans seharusnya menerima dukungan anggaran yang memadai. Namun, alokasi dana yang minim justru memperlambat kinerja dinas tersebut.

Dr. Maharani, peneliti Lombok Research Center (LRC) dan akademisi UGR, mengkritik ketimpangan anggaran ini. “Pemda Lotim hanya menganggarkan 0,01% dari total APBD untuk Disnakertrans. Apa yang mau dibanggakan?” tegasnya dalam keterangan resmi, Kamis 19 Juni 2025.

Baca Juga :  Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Ia membandingkan alokasi dana Disnakertrans dengan biaya pembangunan empat gapura yang nilainya sama. “Pemda Lotim seharusnya mengalokasikan minimal Rp 10 miliar agar Disnakertrans bisa bekerja optimal,” tandas Maharani.

Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) juga menyoroti lambatnya penanganan kasus pekerja migran (PMI) oleh Disnakertrans Lotim. Beberapa kasus bahkan harus mereka rujuk ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) karena kinerja Disnakertrans tidak maksimal.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Ketua Lembaga Pemerhati Pekerja Migran Indonesia (LP2MI), Aris Munandar, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi kinerjanya.

“Kami tidak mengabaikan kerja keras Disnakertrans, tetapi mereka harus memperbaiki sistem, terutama dalam transparansi dan koordinasi internal,” jelasnya.

Ia menambahkan, birokrasi yang tidak efisien sering memperpanjang penyelesaian kasus PMI.

“Disnakertrans harus mengevaluasi ini secara serius agar pelayanan kepada pekerja, baik lokal maupun migran, bisa lebih baik,” pungkasnya.

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WITA

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WITA

Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA