Peneliti dan Asosiasi Kritik Alokasi Anggaran Rp 2,8 M untuk Disnakertrans Lombok Timur

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti dan Asosiasi Kritik Alokasi Anggaran Rp 2,8 M untuk Disnakertrans Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Peneliti dan Asosiasi Kritik Alokasi Anggaran Rp 2,8 M untuk Disnakertrans Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comPemerintah Daerah Lombok Timur hanya mengalokasikan Rp 2,8 miliar untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Padahal, dinas ini memegang peran kunci dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif.

Sebagai penanggung jawab penempatan tenaga kerja di dalam dan luar negeri, Disnakertrans seharusnya menerima dukungan anggaran yang memadai. Namun, alokasi dana yang minim justru memperlambat kinerja dinas tersebut.

Dr. Maharani, peneliti Lombok Research Center (LRC) dan akademisi UGR, mengkritik ketimpangan anggaran ini. “Pemda Lotim hanya menganggarkan 0,01% dari total APBD untuk Disnakertrans. Apa yang mau dibanggakan?” tegasnya dalam keterangan resmi, Kamis 19 Juni 2025.

Baca Juga :  HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Ia membandingkan alokasi dana Disnakertrans dengan biaya pembangunan empat gapura yang nilainya sama. “Pemda Lotim seharusnya mengalokasikan minimal Rp 10 miliar agar Disnakertrans bisa bekerja optimal,” tandas Maharani.

Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) juga menyoroti lambatnya penanganan kasus pekerja migran (PMI) oleh Disnakertrans Lotim. Beberapa kasus bahkan harus mereka rujuk ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) karena kinerja Disnakertrans tidak maksimal.

Baca Juga :  Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh

Ketua Lembaga Pemerhati Pekerja Migran Indonesia (LP2MI), Aris Munandar, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi kinerjanya.

“Kami tidak mengabaikan kerja keras Disnakertrans, tetapi mereka harus memperbaiki sistem, terutama dalam transparansi dan koordinasi internal,” jelasnya.

Ia menambahkan, birokrasi yang tidak efisien sering memperpanjang penyelesaian kasus PMI.

“Disnakertrans harus mengevaluasi ini secara serius agar pelayanan kepada pekerja, baik lokal maupun migran, bisa lebih baik,” pungkasnya.

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben
Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:15 WITA

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:46 WITA

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Berita Terbaru

Kebudayaan di Nusa Tenggara Barat . (Foto: Lombokini.com).

Opini

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:15 WITA