Pemprov NTB Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov NTB Beri Keringanan Pajak Kendaraan bagi Warga Tidak Mampu Lewat Gebyar Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor. (Foto: Lombokini.com/Bappenda NTB).

Pemprov NTB Beri Keringanan Pajak Kendaraan bagi Warga Tidak Mampu Lewat Gebyar Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor. (Foto: Lombokini.com/Bappenda NTB).

LOMBOKINI.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat sekaligus upaya membantu masyarakat kurang mampu.

Selain itu, program ini juga bertujuan mendorong kepatuhan pajak dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025, Pemprov NTB memberikan keringanan hingga pembebasan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya penghargaan bagi wajib pajak patuh, melainkan juga strategi pengentasan kemiskinan.

“Program ini memberi ruang bagi masyarakat yang menunggak agar mendapatkan keringanan dan mulai tertib administrasi. Ini juga wujud kepedulian kami kepada masyarakat miskin dan veteran,” tegas Gubernur Iqbal dalam keterangan resminya, Selasa 24 Juni 2025.

Baca Juga :  Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Program ini memberikan beberapa insentif, antara lain:

1. Keringanan/pembebasan pajak bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan veteran

2. Diskon khusus untuk kendaraan dengan tunggakan atau belum daftar ulang (TMDU)

3. Insentif mutasi masuk bagi kendaraan plat luar NTB yang mendaftar ulang di wilayah NTB

Faktanya, kendaraan aktif di NTB masih di bawah 50% dari total kendaraan terdaftar, artinya mayoritas belum memenuhi kewajiban pajak tahunan. Melalui program ini, Pemprov NTB berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendongkrak PAD.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menekankan bahwa kebijakan ini memiliki dampak ganda. “Di satu sisi, program ini meningkatkan kesadaran pajak. Di sisi lain, kami juga ingin meringankan beban kelompok rentan,” ujarnya.

Dia berharap Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi juga bukti komitmen Pemprov NTB dalam membangun kesadaran kolektif tertib pajak sekaligus memperkuat ekonomi daerah. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026
Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:26 WITA

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:56 WITA

PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:58 WITA

BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:32 WITA

Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 21:55 WITA

Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Senin, 15 Juni 2026 - 21:42 WITA

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Berita Terbaru

DPN SPI Rekomendasikan Syamsuddin Ikuti Pendidikan Lemhannas RI. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Pendidikan

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:08 WITA