Pemprov NTB Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov NTB Beri Keringanan Pajak Kendaraan bagi Warga Tidak Mampu Lewat Gebyar Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor. (Foto: Lombokini.com/Bappenda NTB).

Pemprov NTB Beri Keringanan Pajak Kendaraan bagi Warga Tidak Mampu Lewat Gebyar Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor. (Foto: Lombokini.com/Bappenda NTB).

LOMBOKINI.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat sekaligus upaya membantu masyarakat kurang mampu.

Selain itu, program ini juga bertujuan mendorong kepatuhan pajak dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025, Pemprov NTB memberikan keringanan hingga pembebasan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya penghargaan bagi wajib pajak patuh, melainkan juga strategi pengentasan kemiskinan.

“Program ini memberi ruang bagi masyarakat yang menunggak agar mendapatkan keringanan dan mulai tertib administrasi. Ini juga wujud kepedulian kami kepada masyarakat miskin dan veteran,” tegas Gubernur Iqbal dalam keterangan resminya, Selasa 24 Juni 2025.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Program ini memberikan beberapa insentif, antara lain:

1. Keringanan/pembebasan pajak bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan veteran

2. Diskon khusus untuk kendaraan dengan tunggakan atau belum daftar ulang (TMDU)

3. Insentif mutasi masuk bagi kendaraan plat luar NTB yang mendaftar ulang di wilayah NTB

Faktanya, kendaraan aktif di NTB masih di bawah 50% dari total kendaraan terdaftar, artinya mayoritas belum memenuhi kewajiban pajak tahunan. Melalui program ini, Pemprov NTB berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendongkrak PAD.

Baca Juga :  Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menekankan bahwa kebijakan ini memiliki dampak ganda. “Di satu sisi, program ini meningkatkan kesadaran pajak. Di sisi lain, kami juga ingin meringankan beban kelompok rentan,” ujarnya.

Dia berharap Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi juga bukti komitmen Pemprov NTB dalam membangun kesadaran kolektif tertib pajak sekaligus memperkuat ekonomi daerah. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis
Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya
Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat
Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WITA

Api Ludeskan 9.500 DOC dan Kandang Ayam di Suralaga

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Senin, 6 April 2026 - 14:16 WITA

Liburan Berakhir Tragis, Lisa Pratiwi Hilang Terseret Arus di Tibu Ijo

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:44 WITA

Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA