Pemkab Lotim Genjot PAD untuk Antisipasi Penurunan Dana Transfer Pusat

Selasa, 2 September 2025 - 12:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lotim Genjot PAD untuk Antisipasi Penurunan Dana Transfer Pusat. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lotim Genjot PAD untuk Antisipasi Penurunan Dana Transfer Pusat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengantisipasi potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengungkapkan strategi tersebut dalam acara Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Gedung Wanita pada Selasa, 2 September 2025. Edwin menjelaskan bahwa gambaran APBN 2026 memperlihatkan tren penurunan dana transfer ke daerah.

“Oleh karena itu, kondisi ini menjadi tantangan serius mengingat 85% operasional daerah masih bergantung pada dana tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB

Untuk menyikapi hal ini, Pemkab Lotim memfokuskan upaya pada peningkatan PAD. Meskipun demikian, target PAD hanya mencapai Rp 521 miliar dari total APBD yang sebesar Rp 3,4 triliun.

Sebagai konsekuensinya, kata Wabup Edwin, sektor pajak kendaraan bermotor menjadi andalan utama karena 66% dari penerimaannya akan masuk langsung ke kas daerah.

“Dengan demikian, kita harus beradaptasi dengan cepat. Selain itu, sinergi semua pihak sangat kita butuhkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Di sisi lain, Kepala Bappenda Lombok Timur, Muksin, menegaskan peran krusial perangkat desa dalam mengelola 11 item pajak daerah.

“Mengingat pajak adalah hal sensitif, maka kita harus memahami dan menjalankannya sesuai aturan,” ujarnya.

Selanjutnya, Bappenda bertekad melakukan pendekatan persuasif. Bahkan, mereka telah membentuk juru bantu di setiap desa untuk menyosialisasikan berbagai jenis pajak kepada masyarakat.

Akhirnya, sosialisasi tersebut dihadiri oleh jajaran camat, lurah, kepala desa, serta kepala dinas terkait. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:18 WITA

Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Berita Terbaru

Pemerintah dan masyarakat menyepakati penutupan permanen warung Pantai Lungkak dalam musyawarah di Desa Ketapang Raya, Senin 10 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com).

Peristiwa

Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Senin, 10 Agu 2026 - 16:16 WITA

Warga memaksa penutupan dan merusak sejumlah fasilitas kafe Pantai Lungkak, Keruak, Jumat 7 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Peristiwa

Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:43 WITA