LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengantisipasi potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengungkapkan strategi tersebut dalam acara Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Gedung Wanita pada Selasa, 2 September 2025. Edwin menjelaskan bahwa gambaran APBN 2026 memperlihatkan tren penurunan dana transfer ke daerah.
“Oleh karena itu, kondisi ini menjadi tantangan serius mengingat 85% operasional daerah masih bergantung pada dana tersebut,” tegasnya.
Untuk menyikapi hal ini, Pemkab Lotim memfokuskan upaya pada peningkatan PAD. Meskipun demikian, target PAD hanya mencapai Rp 521 miliar dari total APBD yang sebesar Rp 3,4 triliun.
Sebagai konsekuensinya, kata Wabup Edwin, sektor pajak kendaraan bermotor menjadi andalan utama karena 66% dari penerimaannya akan masuk langsung ke kas daerah.
“Dengan demikian, kita harus beradaptasi dengan cepat. Selain itu, sinergi semua pihak sangat kita butuhkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bappenda Lombok Timur, Muksin, menegaskan peran krusial perangkat desa dalam mengelola 11 item pajak daerah.
“Mengingat pajak adalah hal sensitif, maka kita harus memahami dan menjalankannya sesuai aturan,” ujarnya.
Selanjutnya, Bappenda bertekad melakukan pendekatan persuasif. Bahkan, mereka telah membentuk juru bantu di setiap desa untuk menyosialisasikan berbagai jenis pajak kepada masyarakat.
Akhirnya, sosialisasi tersebut dihadiri oleh jajaran camat, lurah, kepala desa, serta kepala dinas terkait. ***
Editor : Najamudin Anaji







