Topik Sosialisasi Perda

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memberikan arahan kepada para camat, lurah, dan kepala desa dalam sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Utama II Kantor Bupati, Selasa (14/7/2026). Pada kesempatan itu, ia meminta aparatur menggali potensi objek pajak baru di wilayah masing-masing guna mengejar realisasi penerimaan yang baru mencapai 50,26 persen dari target tahun 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Lombok Timur | Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatat realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 50,26 persen dari target tahun 2026 hingga 13 Juli lalu. Kepala Badan…

Pemkab Lotim Genjot PAD untuk Antisipasi Penurunan Dana Transfer Pusat. (Foto: Lombokini.com).

Ekonomi

Pemkab Lotim Genjot PAD untuk Antisipasi Penurunan Dana Transfer Pusat

Ekonomi | Lombok Timur | Pemerintahan | Selasa, 2 September 2025 - 12:46 WITA

Selasa, 2 September 2025 - 12:46 WITA

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengantisipasi potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026. Wakil…