LOMBOKINI.com – DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru.
DPR RI mengambil keputusan itu dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi.
Dalam rapat Komisi III, anggota yang hadir menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Komisi III kemudian membawa hasil itu ke Rapat Paripurna untuk mendapat persetujuan DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Anggota dewan menyepakati permintaan itu dalam rapat paripurna.
Puan menyatakan DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit secara terhormat karena masa jabatannya sebagai Kapolri telah berakhir.
Dengan keputusan itu, tongkat komando Korps Bhayangkara memasuki fase pergantian kepemimpinan. Presiden selanjutnya akan melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Publik menyoroti pergantian pucuk pimpinan Polri ini karena membawa harapan dan tantangan baru bagi institusi kepolisian dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. ***
Penulis : Tamrin
Editor : Najamudin Anaji









![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)




Komentar