Pemkab Lombok Timur Tetapkan Kenaikan Retribusi MBLB: Pengusaha Setuju, Sopir Menolak

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lombok Timur Tetapkan Kenaikan Retribusi MBLB, Pengusaha Setuju tapi Sopir Menolak. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lombok Timur Tetapkan Kenaikan Retribusi MBLB, Pengusaha Setuju tapi Sopir Menolak. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menetapkan tarif baru untuk harga pasir, yakni Rp 350 ribu per truk di wilayah Lombok Timur dan Rp 400 ribu untuk luar daerah. Kebijakan ini juga memberlakukan pajak retribusi sebesar 20% (Rp30 ribu – Rp60 ribu).

Kenaikan pajak retribusi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini tercapai setelah mereka menyepakatinya dengan Asosiasi Pengusaha Tambang Galian C.

Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur, H. Maidy, membenarkan adanya kenaikan tarif tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya membebankan retribusi kepada pengusaha tambang, bukan sopir truk.

Baca Juga :  Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi

“Kami tidak berurusan dengan sopir. Retribusi kami bebankan kepada pemilik tambang, bukan pengangkut,” tegas H. Maidy saat dikonfirmasi, Jumat 2 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa para pengusaha tambang telah mengikuti pertemuan dengan Bupati Lombok Timur untuk memperkuat komunikasi.

“Potensi Sumber Daya Alam (SDA) di Lombok Timur sangat besar, sehingga perlu pengelolaan yang baik,” ujarnya.

Di sisi lain, para sopir truk menolak kebijakan ini dan mengancam akan memblokir pos penjagaan MBLB sebagai bentuk protes.

Baca Juga :  Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

Merespons ancaman tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, bersikap tegas.

“Jika tidak setuju, silakan beli pasir di kabupaten lain. Sopir menjual pasir dengan harga tinggi ke luar Lombok Timur, tapi protes saat dikenakan retribusi,” tegasnya.

Muksin juga mengingatkan dampak aktivitas tambang galian C terhadap kerusakan infrastruktur.

“Jangan hanya mengejar keuntungan. Lihat juga kerusakan jalan akibat pengangkutan pasir,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan
Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan
Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WITA

87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:33 WITA

Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WITA

Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43 WITA

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima

Berita Terbaru

Ikuti Lomba Hadrah Al-Habsyi Festival Gebyar 2026, Panitia Sediakan Hadiah Rp 4,5 Juta. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Advertorial

Ikuti Lomba Festival Gebyar 2026 Hadrah Al-Habsyi, Ini Cara Daftarnya

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13 WITA