Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mengambil langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sekaligus meringankan beban masyarakat.

Mulai tahun 2025, Bupati Lombok Timur secara resmi membebaskan seluruh denda tunggakan PBB yang terakumulasi dari tahun 2014 hingga 2023.

Kebijakan afirmatif ini memungkinkan wajib pajak dengan tunggakan selama satu dekade hanya membayar pokok pajaknya saja. Pemerintah akan memutihkan seluruh denda yang selama ini membebani mereka.

Pemkab Lotim mengambil keputusan ini setelah mengevaluasi progres realisasi PBB yang masih stagnan di angka rata-rata 60 persen. Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menekankan bahwa langkah cepat dan efektif sangat diperlukan.

Baca Juga :  Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Untuk tahun 2025, Bupati secara resmi membebaskan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB tahun 2014 hingga 2023. Wajib pajak hanya perlu membayar pokoknya saja,” tegas Sekda Juaini Taofik usai memimpin Rapat Koordinasi Tim Operasional Penagihan Pajak Daerah (Opjar), Senin 3 November 2025 di Kantor Bupati Lombok Timur.

Kebijakan ini menjadi crucial mengingat kontribusi PAD terhadap total APBD Lotim yang mencapai Rp 3,4 Triliun baru sekitar 12,6% atau setara Rp 523 Miliar. Sektor PBB harus ditingkatkan untuk mengurangi ketergantungan daerah pada dana transfer pusat.

Baca Juga :  Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Berbasis Kinerja

Gencarkan Sosialisasi Menyejukkan 

Tidak hanya memberikan insentif, Pemda Lotim juga mengintensifkan upaya penagihan dan komunikasi. Sekda menginstruksikan Tim Opjar dan para Camat untuk memaksimalkan media promosi dengan menyajikan informasi yang menyejukkan sekaligus berfungsi sebagai marketing.

Langkah ini bertujuan mendorong masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan denda ini.

“Kami berharap kebijakan ini menjadi solusi yang memulihkan kepatuhan wajib pajak dan melunasi tunggakan, tanpa membebani masyarakat dengan denda masa lalu,” pungkas Juaini Taofik. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG
Gaya Unik Kontingen Lotim di MTQ NTB: Dilepas Bupati, Konvoi Vespa Jadul Siap Curi Perhatian di Praya
Potensi Retribusi Sampah Dapur MBG di Lombok Timur Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra
Polisi Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal
Ekonomi Lombok Timur Tumbuh Positif 7 Persen, Pertanian Jadi Penggerak Utama

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WITA

Polres Ungkap Identitas Mayat Wanita di Pantai Labuhan Haji, Keluarga Tolak Otopsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:00 WITA

Ditemukan Meninggal di Pantai Labuhan Haji, Wanita Asal Tanjung Luar Diduga Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:17 WITA

Korsleting Listrik ke Tabung Gas, Rumah Warga Paok Lombok Terbakar usai Salat Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34 WITA

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:57 WITA

Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:10 WITA

Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WITA

Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:31 WITA