LOMBOKINI.com – Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim), melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), akan menindaklanjuti pembagian hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah objek wisata yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemprov NTB mengenai objek mana saja yang terlibat dan apakah pembagian hasilnya sudah berjalan,” kata Muksin, kepada Lombokini.com pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Objek wisata di Lotim yang berada di bawah kewenangan Pemprov NTB sudah memiliki regulasinya. Namun, menurut Muksin, ada peluang untuk mendapatkan bagian dari pendapatan.
“Retribusi tiket masuk mungkin dikelola pihak ketiga, wisatawan masuk hiburan kita ambil 10 pajaknya 10 persen,”uajarnya.
Objek wisata yang dikelola Pemprov NTB berada di Lotim. Menurut Muksin, apapun yang terjadi, Pemda Lotim terdepan menyelesaikannya.
“Kita akan selesaikan mana kewenangan Pemprov, Kabupaten, baik dalam hal perizinan lebih-lebih pendapatan,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov NTB, Julmansyah, menyampaikan bahwa Pemprov terbuka untuk berkolaborasi dalam pengelolaan PAD terhadap objek wisata di wilayah Lotim.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, melalui H Lalu Hasan Rahman, juga menyoroti bahwa objek wisata di Lotim yang dikelola Pemprov NTB seharusnya memberikan bagian pendapatan kepada Pemda Lotim.
Hasan Rahman menambahkan bahwa permasalahan seperti sampah, banjir, atau pengelolaan wisata yang kurang baik selalu kembali menjadi tanggung jawab Pemda Lotim. ***
Penulis : Ong
Editor : Redaksi