Pemda Lotim Berupaya dapat PAD dari Objek Wisata yang Dikelola Pemprov NTB

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Timur (Bapenda Lotim). (foto: lombokini.com/ong)

Kepala Badan pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Timur (Bapenda Lotim). (foto: lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com – Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim), melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), akan menindaklanjuti pembagian hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah objek wisata yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemprov NTB mengenai objek mana saja yang terlibat dan apakah pembagian hasilnya sudah berjalan,” kata Muksin, kepada Lombokini.com pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Objek wisata di Lotim yang berada di bawah kewenangan Pemprov NTB sudah memiliki regulasinya. Namun, menurut Muksin, ada peluang untuk mendapatkan bagian dari pendapatan.

Baca Juga :  Widayat : Pariwisata Lombok Timur Bisa Jadi Penopang Utama Tingkatkan PAD

“Retribusi tiket masuk mungkin dikelola pihak ketiga, wisatawan masuk hiburan kita ambil 10 pajaknya 10 persen,”uajarnya.

Objek wisata yang dikelola Pemprov NTB berada di Lotim. Menurut Muksin, apapun yang terjadi, Pemda Lotim terdepan menyelesaikannya.

“Kita akan selesaikan mana kewenangan Pemprov, Kabupaten, baik dalam hal perizinan lebih-lebih pendapatan,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov NTB, Julmansyah, menyampaikan bahwa Pemprov terbuka untuk berkolaborasi dalam pengelolaan PAD terhadap objek wisata di wilayah Lotim.

Baca Juga :  Jabat Plt Dirut PT Energi Selaparang, Joyo akan Lakukan Tata Kelola Efektif dan Efisien

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, melalui H Lalu Hasan Rahman, juga menyoroti bahwa objek wisata di Lotim yang dikelola Pemprov NTB seharusnya memberikan bagian pendapatan kepada Pemda Lotim.

Hasan Rahman menambahkan bahwa permasalahan seperti sampah, banjir, atau pengelolaan wisata yang kurang baik selalu kembali menjadi tanggung jawab Pemda Lotim. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Proses Hukum Mandek, Keluarga Korban Penganiayaan di Lombok Timur Kecewa atas Lambannya Penanganan Polisi
Pj Bupati Lotim: Korpri Harus Mampu Beradaptasi dan Meningkatkan Kompetensi di Tengah Efisiensi Anggaran
Dinas Pertanian Lombok Timur Raih Penghargaan atas Kepatuhan Pajak ASN 100 Persen
Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Siap Ditempati
Milad HMI ke-78: HMI Cabang Selong Adakan Yasinan, Zikir, dan Do’a Bersama
RSUD Soedjono Selong Bantah Tudingan Malpraktik, Sebut Pasien Datang dalam Kondisi Kritis
Kadispar Lotim: Event Travel Mart, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Pariwisata
PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur: Solusi Sementara Menuju Kepastian Karier

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:49 WITA

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Bima: 860 Warga Terdampak, 3 Meninggal Dunia

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:27 WITA

Milad HMI ke-78: HMI Cabang Selong Adakan Yasinan, Zikir, dan Do’a Bersama

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:21 WITA

Pj Gubernur Hassanudin Beri Bantuan Korban Banjir Bandang di Nanga Wera Bima

Senin, 3 Februari 2025 - 23:55 WITA

Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang Kabupaten Bima

Senin, 3 Februari 2025 - 23:51 WITA

Banjir Bandang Landa Kabupaten Bima, 6 Warga Hilang dan 2 Tewas

Senin, 3 Februari 2025 - 23:30 WITA

Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam

Senin, 3 Februari 2025 - 22:24 WITA

Pj. Gubernur NTB Respon Cepat Bencana Banjir di Bima, Instruksikan Penanganan Komprehensif

Minggu, 2 Februari 2025 - 23:32 WITA

Ketua DPRD Lotim Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Siap Ditempati. (Lombokini.com).

Lombok Timur

Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Siap Ditempati

Kamis, 6 Feb 2025 - 23:00 WITA