Pemda Lotim Berupaya dapat PAD dari Objek Wisata yang Dikelola Pemprov NTB

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Timur (Bapenda Lotim). (foto: lombokini.com/ong)

Kepala Badan pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Timur (Bapenda Lotim). (foto: lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com – Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim), melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), akan menindaklanjuti pembagian hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah objek wisata yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemprov NTB mengenai objek mana saja yang terlibat dan apakah pembagian hasilnya sudah berjalan,” kata Muksin, kepada Lombokini.com pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Objek wisata di Lotim yang berada di bawah kewenangan Pemprov NTB sudah memiliki regulasinya. Namun, menurut Muksin, ada peluang untuk mendapatkan bagian dari pendapatan.

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

“Retribusi tiket masuk mungkin dikelola pihak ketiga, wisatawan masuk hiburan kita ambil 10 pajaknya 10 persen,”uajarnya.

Objek wisata yang dikelola Pemprov NTB berada di Lotim. Menurut Muksin, apapun yang terjadi, Pemda Lotim terdepan menyelesaikannya.

“Kita akan selesaikan mana kewenangan Pemprov, Kabupaten, baik dalam hal perizinan lebih-lebih pendapatan,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov NTB, Julmansyah, menyampaikan bahwa Pemprov terbuka untuk berkolaborasi dalam pengelolaan PAD terhadap objek wisata di wilayah Lotim.

Baca Juga :  Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, melalui H Lalu Hasan Rahman, juga menyoroti bahwa objek wisata di Lotim yang dikelola Pemprov NTB seharusnya memberikan bagian pendapatan kepada Pemda Lotim.

Hasan Rahman menambahkan bahwa permasalahan seperti sampah, banjir, atau pengelolaan wisata yang kurang baik selalu kembali menjadi tanggung jawab Pemda Lotim. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:08 WITA

Turnamen Terbuka ORADO NTB 2026 Sukses Digelar, 64 Tim Perebutkan Hadiah Rp 25 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Jumat, 21 November 2025 - 11:22 WITA

Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik

Minggu, 16 November 2025 - 16:43 WITA

Cross Country Jeruk Manis Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

Selasa, 4 November 2025 - 15:40 WITA

Semifinal Liga 1 Lotim 2025 Memanas, Dua Duel Sengit Perebutkan Tiket Final

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Wabup Lombok Timur Lepas 724 Pelari Sembalun Mountain Marathon 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:51 WITA

Mandalika Kembali Patahkan Ambisi Marquez di Arah Tikungan Cepat

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA