Pemda Lotim Berupaya dapat PAD dari Objek Wisata yang Dikelola Pemprov NTB

Selasa, 6 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Timur (Bapenda Lotim). (foto: lombokini.com/ong)

Kepala Badan pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Timur (Bapenda Lotim). (foto: lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com – Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim), melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), akan menindaklanjuti pembagian hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah objek wisata yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemprov NTB mengenai objek mana saja yang terlibat dan apakah pembagian hasilnya sudah berjalan,” kata Muksin, kepada Lombokini.com pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Objek wisata di Lotim yang berada di bawah kewenangan Pemprov NTB sudah memiliki regulasinya. Namun, menurut Muksin, ada peluang untuk mendapatkan bagian dari pendapatan.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

“Retribusi tiket masuk mungkin dikelola pihak ketiga, wisatawan masuk hiburan kita ambil 10 pajaknya 10 persen,”uajarnya.

Objek wisata yang dikelola Pemprov NTB berada di Lotim. Menurut Muksin, apapun yang terjadi, Pemda Lotim terdepan menyelesaikannya.

“Kita akan selesaikan mana kewenangan Pemprov, Kabupaten, baik dalam hal perizinan lebih-lebih pendapatan,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov NTB, Julmansyah, menyampaikan bahwa Pemprov terbuka untuk berkolaborasi dalam pengelolaan PAD terhadap objek wisata di wilayah Lotim.

Baca Juga :  Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, melalui H Lalu Hasan Rahman, juga menyoroti bahwa objek wisata di Lotim yang dikelola Pemprov NTB seharusnya memberikan bagian pendapatan kepada Pemda Lotim.

Hasan Rahman menambahkan bahwa permasalahan seperti sampah, banjir, atau pengelolaan wisata yang kurang baik selalu kembali menjadi tanggung jawab Pemda Lotim. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Selasa, 1 September 2026 - 17:57 WITA

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA