Pemda Lombok Timur Mulai Bayarkan THR untuk ASN, PPPK dan Gaji Non-ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025. Pemda menyiapkan dana sebesar Rp. 55 miliar untuk pembayaran THR tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, SE, M.Ak, menyatakan bahwa pembayaran THR sudah dimulai beberapa hari lalu. Jumlah penerima THR mencapai lebih dari 12 ribu ASN dan PPPK di Lombok Timur.

“Kami membayarkan THR pada bulan Maret berdasarkan gaji bulan Februari 2025. Besaran THR ini mencapai sekitar Rp. 55 miliar,” jelas Hasni kepada media, Rabu 19 Maret 2025. Selain THR, Pemda juga memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp. 6,9 miliar.

Baca Juga :  Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Pemda Lombok Timur juga telah membayarkan gaji honorer Non-ASN selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025, dengan total dana Rp. 12,6 miliar. Menurut Hasni, pembiayaan honorer Non-ASN berasal dari tiga sumber, yaitu APBD, BLUD, dan dana BOS. Namun, pembayaran kali ini menggunakan dana APBD 2025 sesuai instruksi Sekda Lombok Timur.

Baca Juga :  143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

“Jika ada OPD yang mengajukan SPSPN untuk pembayaran THR atau honorer Non-ASN, kami akan segera memprosesnya,” tambah Hasni.

Mengenai pembayaran THR guru agama yang sempat tertunda selama dua tahun, Hasni mengonfirmasi bahwa Pemda Lombok Timur telah mencapai kesepakatan. Pemda telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan data dari Kemenag Lombok Timur. Besaran THR guru agama mencapai Rp. 3,7 miliar, atau Rp. 1,7 miliar per bulan. Saat ini, Pemda masih menunggu respons dari Kementerian Keuangan. ***

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA