Pemda Lombok Timur Mulai Bayarkan THR untuk ASN, PPPK dan Gaji Non-ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025. Pemda menyiapkan dana sebesar Rp. 55 miliar untuk pembayaran THR tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, SE, M.Ak, menyatakan bahwa pembayaran THR sudah dimulai beberapa hari lalu. Jumlah penerima THR mencapai lebih dari 12 ribu ASN dan PPPK di Lombok Timur.

“Kami membayarkan THR pada bulan Maret berdasarkan gaji bulan Februari 2025. Besaran THR ini mencapai sekitar Rp. 55 miliar,” jelas Hasni kepada media, Rabu 19 Maret 2025. Selain THR, Pemda juga memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp. 6,9 miliar.

Baca Juga :  Bupati Haerul Warisin Lakukan Audiensi ke KSP, Bahas Ekonomi hingga Kunjungan Presiden ke Lombok Timur

Pemda Lombok Timur juga telah membayarkan gaji honorer Non-ASN selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025, dengan total dana Rp. 12,6 miliar. Menurut Hasni, pembiayaan honorer Non-ASN berasal dari tiga sumber, yaitu APBD, BLUD, dan dana BOS. Namun, pembayaran kali ini menggunakan dana APBD 2025 sesuai instruksi Sekda Lombok Timur.

Baca Juga :  Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

“Jika ada OPD yang mengajukan SPSPN untuk pembayaran THR atau honorer Non-ASN, kami akan segera memprosesnya,” tambah Hasni.

Mengenai pembayaran THR guru agama yang sempat tertunda selama dua tahun, Hasni mengonfirmasi bahwa Pemda Lombok Timur telah mencapai kesepakatan. Pemda telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan data dari Kemenag Lombok Timur. Besaran THR guru agama mencapai Rp. 3,7 miliar, atau Rp. 1,7 miliar per bulan. Saat ini, Pemda masih menunggu respons dari Kementerian Keuangan. ***

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:13 WITA

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sabtu, 11 April 2026 - 14:01 WITA

Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Jumat, 10 April 2026 - 20:27 WITA

Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:31 WITA

Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WITA

Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Kamis, 2 April 2026 - 20:36 WITA

Kemiskinan Lombok Timur Turun Signifikan, Capai Target RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA