Pemda Lombok Timur Mulai Bayarkan THR untuk ASN, PPPK dan Gaji Non-ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025. Pemda menyiapkan dana sebesar Rp. 55 miliar untuk pembayaran THR tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, SE, M.Ak, menyatakan bahwa pembayaran THR sudah dimulai beberapa hari lalu. Jumlah penerima THR mencapai lebih dari 12 ribu ASN dan PPPK di Lombok Timur.

“Kami membayarkan THR pada bulan Maret berdasarkan gaji bulan Februari 2025. Besaran THR ini mencapai sekitar Rp. 55 miliar,” jelas Hasni kepada media, Rabu 19 Maret 2025. Selain THR, Pemda juga memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp. 6,9 miliar.

Baca Juga :  Dukung Wisata Premium, APPR Minta TNGR dan Pemda Lombok Timur Kelola Rinjani Secara Mandiri

Pemda Lombok Timur juga telah membayarkan gaji honorer Non-ASN selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025, dengan total dana Rp. 12,6 miliar. Menurut Hasni, pembiayaan honorer Non-ASN berasal dari tiga sumber, yaitu APBD, BLUD, dan dana BOS. Namun, pembayaran kali ini menggunakan dana APBD 2025 sesuai instruksi Sekda Lombok Timur.

Baca Juga :  Ma'rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

“Jika ada OPD yang mengajukan SPSPN untuk pembayaran THR atau honorer Non-ASN, kami akan segera memprosesnya,” tambah Hasni.

Mengenai pembayaran THR guru agama yang sempat tertunda selama dua tahun, Hasni mengonfirmasi bahwa Pemda Lombok Timur telah mencapai kesepakatan. Pemda telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan data dari Kemenag Lombok Timur. Besaran THR guru agama mencapai Rp. 3,7 miliar, atau Rp. 1,7 miliar per bulan. Saat ini, Pemda masih menunggu respons dari Kementerian Keuangan. ***

Berita Terkait

Laskar Prabowo 08 NTB Dorong Pertanian dan Perikanan Go Global
112 Atlet Lotim Berjuang di Bali Seven International, Swadaya Orang Tua Bikin Ketua Askab PSSI Terharu
Tabrak Aturan Pusat, Pemerintahan SMART Lotim Dinilai Coba-coba dengan Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD
Gubernur NTB Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Fokus pada Kemiskinan dan Pariwisata Dunia
60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025
Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang
SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 22:38 WITA

112 Atlet Lotim Berjuang di Bali Seven International, Swadaya Orang Tua Bikin Ketua Askab PSSI Terharu

Rabu, 9 April 2025 - 14:04 WITA

Kongres Luar Biasa Askab PSSI Lombok Timur Pilih M. Yusri sebagai Ketua Baru

Kamis, 19 September 2024 - 22:26 WITA

Luthfi-Wahid akan Beri Perhatian Khusus dan Komitmen Bina Atlet Lombok Timur

Rabu, 11 September 2024 - 16:51 WITA

Atlet Dance Sport NTB Raih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:32 WITA

NTB Raih Medali Pertama di Porwanas Banjarmasin 2024

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:18 WITA

Dikbud Lombok Timur Siapkan Atlet Sepak Bola untuk Mengikuti Kompetisi GSI Nasional

Senin, 15 Juli 2024 - 13:29 WITA

Mualani Dilantik Jadi Ketua Persani Lombok Timur 2024-2028

Minggu, 23 Juni 2024 - 08:35 WITA

Kejuaraan Tennis HUT Bhayangkara ke-78 di Lombok Timur Berakhir Seru

Berita Terbaru

Syamsuddin Mundur dari Partai Perindo Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Politik

Syamsuddin Mundur dari Partai Perindo Lombok Timur

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:24 WITA