Pemda Lombok Timur Mulai Bayarkan THR untuk ASN, PPPK dan Gaji Non-ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025. Pemda menyiapkan dana sebesar Rp. 55 miliar untuk pembayaran THR tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, SE, M.Ak, menyatakan bahwa pembayaran THR sudah dimulai beberapa hari lalu. Jumlah penerima THR mencapai lebih dari 12 ribu ASN dan PPPK di Lombok Timur.

“Kami membayarkan THR pada bulan Maret berdasarkan gaji bulan Februari 2025. Besaran THR ini mencapai sekitar Rp. 55 miliar,” jelas Hasni kepada media, Rabu 19 Maret 2025. Selain THR, Pemda juga memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp. 6,9 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Pemda Lombok Timur juga telah membayarkan gaji honorer Non-ASN selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025, dengan total dana Rp. 12,6 miliar. Menurut Hasni, pembiayaan honorer Non-ASN berasal dari tiga sumber, yaitu APBD, BLUD, dan dana BOS. Namun, pembayaran kali ini menggunakan dana APBD 2025 sesuai instruksi Sekda Lombok Timur.

Baca Juga :  Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

“Jika ada OPD yang mengajukan SPSPN untuk pembayaran THR atau honorer Non-ASN, kami akan segera memprosesnya,” tambah Hasni.

Mengenai pembayaran THR guru agama yang sempat tertunda selama dua tahun, Hasni mengonfirmasi bahwa Pemda Lombok Timur telah mencapai kesepakatan. Pemda telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan data dari Kemenag Lombok Timur. Besaran THR guru agama mencapai Rp. 3,7 miliar, atau Rp. 1,7 miliar per bulan. Saat ini, Pemda masih menunggu respons dari Kementerian Keuangan. ***

Berita Terkait

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
Bidik Posisi 3 Besar di MTQ XXXI NTB, Lombok Timur Gembleng 54 Kafilah dalam Training Center
Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru