LSM Garuda Akan Hearing ke Bank Mandiri, Terkait Dugaan Uang Palsu

Sabtu, 2 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com LSM Garuda Indonesia akan menggelar aksi hearing ke Kantor Pusat Bank Mandiri Mataram pada Kamis, 7 Agustus 2025. Aksi ini menyusul laporan nasabah, Kasmiati, yang menarik uang pecahan Rp 100 ribu bernomor seri TKR 177846 dari ATM KCP Bank Mandiri Renteng (26/7) dan diduga palsu.

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, menyatakan pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan hearing pada Jumat 1 Agustus 2025.

“Kami akan membongkar dugaan tindak pidana kelalaian bank. Meski uang itu sudah bank tukar dengan yang baru, mereka tak menunjukkan bukti keasliannya saat pemeriksaan,” tegas Zaini kepada awak media di Matraam, Sabtu 2 Agustus 2025.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Ia menuntut Bank Mandiri menunjukkan uang bermasalah tersebut dan cara membedakan uang asli-palsu.

“Kami juga minta bukti catatan bahwa uang itu berasal dari setoran nasabah lain,” tambahnya.

Zaini mengingatkan, jika terbukti ada kelalaian, bank bisa melanggar UU Mata Uang dan UU Perbankan, berisiko sanksi pidana hingga denda miliaran rupiah.

Respons Bank Mandiri

Operasional Manager Bank Mandiri Mataram, Danu, menegaskan uang tersebut asli. “Mesin kami mencatat semua nomor seri. Uang ini recycle dari setoran nasabah dan lolos deteksi mesin,” jelasnya (29/7). Danu menyatakan uang lusuh tetap bisa masuk ATM, tetapi jika bermasalah akan masuk kotak reject.

Baca Juga :  Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Meski demikian, pihak bank menukar uang Kasmiati dengan pecahan baru. Saat dikonfirmasi mengenai rencana hearing, Danu belum memberi tanggapan hingga berita ini terbit.

Kronologi Kasus

Kasmiati menarik uang Rp 100 ribu di ATM Mandiri Renteng (26/7) untuk membayar bakso. Kasir warung menolaknya karena uang terlihat lusuh dan diduga palsu.

“Saya malu sekali. Akhirnya meminjam uang kakak untuk bayar,” keluhnya. Kasmiati meminta bank lebih profesional dalam layanan.

Karena itu Zaini mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. “Masyarakat harus merasa aman bertransaksi di ATM,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Senin, 7 September 2026 - 20:37 WITA

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Selasa, 1 September 2026 - 16:06 WITA

Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:35 WITA

DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Berita Terbaru