LOMBOKINI.com – Puluhan warga Desa Korleko dan Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, membakar dua unit alat berat dan sebuah gazebo di lokasi tambang galian C, Desa Kalijaga Timur, Jumat malam 6 Juni 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembuangan limbah tambang ke saluran irigasi yang mencemari sawah pertanian dan sungai.
Perangkat Desa Korleko, Saparwadi mengungkapkan bahwa warga sudah lama menahan amarah.
“Kami berkali-kali menangkap basah operator membuang limbah langsung ke sungai,” tegasnya saat dikonfirmasi Sabtu, 7 Juni 2025.
Sikatan bahwa limbah tersebut membuat air irigasi pertanian menjadi keruh dan penuh lumpur, merusak lahan pertanian warga.
Selain masalah limbah, warga juga kesal karena tambang kerap melanggar jam operasional. “Mereka beroperasi 24 jam, bahkan pengangkutan hasil tambang masih berlangsung hingga tengah malam,” ujar Saparwadi.
Padahal, sebelumnya pengusaha tambang berjanji akan membangun kolam endapan dan tidak lagi membuang limbah ke sungai.
“Penjaga tambang sendiri pernah bilang, jika ketahuan lagi membuang limbah sembarangan, mereka rela alat beratnya dibakar,” jelas Saparwadi.
“Janji itulah yang akhirnya memicu aksi pembakaran oleh warga,” sambunya.
Masyarakat menuntut perusahaan segera menepati janji pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, sebelum konflik semakin meluas.
AKP Nikolas Osman, Kasi Humas Polres Lombok Timur, membenarkan kejadian tersebut. “Pemilik alat berat sudah melaporkan kasus pembakaran ke Reserse Kriminal,” katanya.
Saat ini, Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memproses hukum pelaku pembakaran sekaligus menindak tegas pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang. ***