Limbah Tambang Cemari Sungai, Warga Bakar Alat Berat Galian C

Sabtu, 7 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah Tambang Cemari Sungai, Warga Bakar Alat Berat Galian C di Kalijaga Timur. (Foto: Lombokini.com).

Limbah Tambang Cemari Sungai, Warga Bakar Alat Berat Galian C di Kalijaga Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Puluhan warga Desa Korleko dan Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, membakar dua unit alat berat dan sebuah gazebo di lokasi tambang galian C, Desa Kalijaga Timur, Jumat malam 6 Juni 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembuangan limbah tambang ke saluran irigasi yang mencemari sawah pertanian dan sungai.

Perangkat Desa Korleko, Saparwadi mengungkapkan bahwa warga sudah lama menahan amarah.

“Kami berkali-kali menangkap basah operator membuang limbah langsung ke sungai,” tegasnya saat dikonfirmasi Sabtu, 7 Juni 2025.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Sikatan bahwa limbah tersebut membuat air irigasi pertanian menjadi keruh dan penuh lumpur, merusak lahan pertanian warga.

Selain masalah limbah, warga juga kesal karena tambang kerap melanggar jam operasional. “Mereka beroperasi 24 jam, bahkan pengangkutan hasil tambang masih berlangsung hingga tengah malam,” ujar Saparwadi.

Padahal, sebelumnya pengusaha tambang berjanji akan membangun kolam endapan dan tidak lagi membuang limbah ke sungai.

“Penjaga tambang sendiri pernah bilang, jika ketahuan lagi membuang limbah sembarangan, mereka rela alat beratnya dibakar,” jelas Saparwadi.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

“Janji itulah yang akhirnya memicu aksi pembakaran oleh warga,” sambunya.

Masyarakat menuntut perusahaan segera menepati janji pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, sebelum konflik semakin meluas.

AKP Nikolas Osman, Kasi Humas Polres Lombok Timur, membenarkan kejadian tersebut. “Pemilik alat berat sudah melaporkan kasus pembakaran ke Reserse Kriminal,” katanya.

Saat ini, Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memproses hukum pelaku pembakaran sekaligus menindak tegas pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA