Laskar Sasak Soroti Lambannya Penataan OPD di NTB

Rabu, 11 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Laskar Sasak, Lalu Muhammad Ali Sadikin alias Miq Denta, memimpin rapat atau memberikan pengarahan kepada anggota organisasi dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Umum DPP Laskar Sasak, Lalu Muhammad Ali Sadikin alias Miq Denta, memimpin rapat atau memberikan pengarahan kepada anggota organisasi dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Organisasi Laskar Sasak menyoroti kelembaman Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menata Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Mereka menilai kelambanan ini akan mengganggu roda pemerintahan.

Ketua Umum DPP Laskar Sasak, Lalu Muhammad Ali Sadikin alias Miq Denta, mengungkapkan penataan OPD di NTB sudah berlangsung terlalu lama.

“Roda pemerintahan harus terus berjalan. Lambannya penataan ini berdampak buruk bagi daerah,” ujarnya di Mataram, Rabu 11 Februari 2026.

Ia menyatakan kelambanan itu mengganggu beberapa pelayanan masyarakat. Menurutnya, banyak jabatan yang terlalu lama kosong dan seharusnya dapat segera diisi.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Miq Denta menyayangkan sikap pemerintah yang justru merumitkan proses pergeseran pejabat dengan berbagai alasan seperti melalui panitia seleksi (pansel), beauty contest, atau job fit. Padahal, Gubernur bisa melakukan pergeseran tanpa proses panjang tersebut.

“Gubernur punya hak prerogatif dalam memilih pejabat yang dipercaya. Harusnya itu dipergunakan. Tanpa melaksanakan pansel pun, Gubernur bisa memilih siapa yang akan menjadi pejabat,” tegasnya.

Ia mendorong Gubernur untuk tegas dan menggunakan kewenangannya langsung untuk mengisi jabatan secara cepat. Hal itu penting agar pemerintahan berjalan dan tidak terpengaruh bisikan-bisikan yang tidak jelas.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Miq Denta memperingatkan, kelambanan ini bisa menggagalkan visi “NTB Makmur Mendunia”. Visi itu, lanjutnya, berpotensi hanya menjadi pajangan di baliho tanpa dampak nyata pada peningkatan SDM atau pembangunan.

“NTB Makmur Mendunia hanya akan jadi khayalan. Program-program yang digembor-gemborkan selama ini tidak bisa berjalan maksimal dan akan mengarah pada kemunduran daerah,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi NTB hingga saat ini masih melakukan penataan pada setiap OPD sesuai SOTK baru. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA