KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal

Kamis, 17 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal. (Foto: Lombokini.com).

KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ketua KSPN NTB, Lalu Iswan Muliadi, mengeluarkan pernyataan keras menanggapi maraknya aktivitas galian C ilegal di Lombok Timur yang merusak lingkungan.

Ia menegaskan bahwa kontrol publik terhadap pemerintah merupakan hal wajar dan harus menjadi perhatian serius, bukan diabaikan.

“Aktivis berhak memberikan kontrol kepada pemerintah jika ada kebijakan yang salah,” tegasnya kepada media, Kamis 17 April 2025.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Ia mengaku telah melihat langsung kerusakan alam akibat tambang ilegal saat turun lapangan bersama Satgas Pemkab Lombok Timur. Menurutnya, kerusakan tersebut membuktikan pembiaran dan lemahnya penegakan hukum.

“Bupati Lotim, Kaban, Kasat Pol PP, dan Kadis LHK wajib diproses hukum. Buktinya sudah jelas,” tegasnya. “Jangan baru sekarang ingin jadi pahlawan di sektor minerba.”

Baca Juga :  Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Lalu Iswan Muliadi mendesak Bupati Lombok Timur bertindak tegas menutup semua aktivitas ilegal sekaligus mengurus perizinan yang sah.

“Bupati harus tegas. Tutup semua yang ilegal sesuai UU, lalu urus izinnya. Kalau sudah legal, baru boleh beroperasi. Baru namanya bupati berwibawa,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA