Ketua DPRD Lombok Timur Dukung Penuh Pemisahan Jadwal Pemilu

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lotim, M. Yusri Sambut Positif Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu. (Foto: Lombokini.com).

Ketua DPRD Lotim, M. Yusri Sambut Positif Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Yusri menilai keputusan tersebut tepat karena akan meningkatkan efisiensi anggaran serta meringankan beban kerja penyelenggara dan peserta pemilu.

“Sangat setuju. Kita bisa lebih efisien dari sisi anggaran. Pelaksana juga tidak terlalu ribet,” ucapnya kepada wartawan di Gedung DPRD Lombok Timur, Rabu 2 Juli 2025.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, pemisahan jadwal akan mempermudah masyarakat menentukan pilihan tanpa kebingungan di bilik suara.

Baca Juga :  Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh

“Pemisahan ini menyederhanakan proses bagi masyarakat. Mereka tidak akan terlalu berat menentukan pilihan,” jelasnya.

Yusri menambahkan, keputusan ini meringankan beban kader partai politik. Ia mengklaim hampir semua fraksi DPR RI mendukung pemisahan tersebut.

“Dampak positifnya sangat besar. Bahkan di DPR RI semua fraksi setuju, apalagi kami di kabupaten/kota,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yusri meyakini pemisahan pemilu akan menciptakan ruang pembelajaran politik lebih sehat. “Masyarakat bisa membangun pertimbangan pilihan dengan lebih tenang,” tutupnya.

Dilansir Lombokini.com dari mkri.id putusan MK ini mengakhiri sistem pemilu serentak (Pemilu 5 kotak) yang kerap menerima kritik karena membingungkan pemilih dan membebani penyelenggara.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Mulai 2029, Pemilu nasional (Pilpres, Pileg DPR/DPD) dan Pemilu daerah (Pilkada dan Pileg DPRD) akan berlangsung pada waktu terpisah.

MK memutuskan hal ini melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang Perludem ajukan, pada Sidang Kamis 26 Juni 2025.

Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan, meski ada perubahan, model penyelenggaraan pemilu selama ini tetap konstitusional.

MK mempertimbangkan pemerintah sedang mempersiapkan reformasi undang-undang terkait pemilu. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ
DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi
Rumah Aspirasi Lombok Timur Diresmikan, Rachmat Hidayat: Kawal Keluhan Warga hingga Tuntas
PDIP Lombok Tengah Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati Bulan Bung Karno
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Sejarah Lahirnya Lombok Timur

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:15 WITA

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:46 WITA

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Berita Terbaru

Dokumen fisik Peta Wilayah Daerah Swatantra Tingkat II Lombok Timur, bangunan bersejarah di kiri bawah, serta gedung baru Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (kantor Bupati Lombok Timur) yang berdiri di kanan bawah. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Sejarah Lahirnya Lombok Timur

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi, di Rupatama Kantor Bupati, Kamis 27 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:42 WITA