Ketua DPRD Lombok Timur Dukung Penuh Pemisahan Jadwal Pemilu

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lotim, M. Yusri Sambut Positif Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu. (Foto: Lombokini.com).

Ketua DPRD Lotim, M. Yusri Sambut Positif Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Yusri menilai keputusan tersebut tepat karena akan meningkatkan efisiensi anggaran serta meringankan beban kerja penyelenggara dan peserta pemilu.

“Sangat setuju. Kita bisa lebih efisien dari sisi anggaran. Pelaksana juga tidak terlalu ribet,” ucapnya kepada wartawan di Gedung DPRD Lombok Timur, Rabu 2 Juli 2025.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, pemisahan jadwal akan mempermudah masyarakat menentukan pilihan tanpa kebingungan di bilik suara.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

“Pemisahan ini menyederhanakan proses bagi masyarakat. Mereka tidak akan terlalu berat menentukan pilihan,” jelasnya.

Yusri menambahkan, keputusan ini meringankan beban kader partai politik. Ia mengklaim hampir semua fraksi DPR RI mendukung pemisahan tersebut.

“Dampak positifnya sangat besar. Bahkan di DPR RI semua fraksi setuju, apalagi kami di kabupaten/kota,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yusri meyakini pemisahan pemilu akan menciptakan ruang pembelajaran politik lebih sehat. “Masyarakat bisa membangun pertimbangan pilihan dengan lebih tenang,” tutupnya.

Dilansir Lombokini.com dari mkri.id putusan MK ini mengakhiri sistem pemilu serentak (Pemilu 5 kotak) yang kerap menerima kritik karena membingungkan pemilih dan membebani penyelenggara.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Mulai 2029, Pemilu nasional (Pilpres, Pileg DPR/DPD) dan Pemilu daerah (Pilkada dan Pileg DPRD) akan berlangsung pada waktu terpisah.

MK memutuskan hal ini melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang Perludem ajukan, pada Sidang Kamis 26 Juni 2025.

Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan, meski ada perubahan, model penyelenggaraan pemilu selama ini tetap konstitusional.

MK mempertimbangkan pemerintah sedang mempersiapkan reformasi undang-undang terkait pemilu. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ
DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi
Rumah Aspirasi Lombok Timur Diresmikan, Rachmat Hidayat: Kawal Keluhan Warga hingga Tuntas
PDIP Lombok Tengah Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati Bulan Bung Karno
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:04 WITA

Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA