Kepala Dinas PMD Lotim Tegaskan Pilkades Serentak Dilaksanakan Tahun Depan

Senin, 22 April 2024 - 07:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Timur (PMD Lotim), Salmun Rahman. (sumber:ong)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Timur (PMD Lotim), Salmun Rahman. (sumber:ong)

LOMBOKINI.com – UU Nomor 6 Tahun 2024, tentang Desa yang mengatur masa jabatan kades belum memiliki turunan, sehingga Pilkades serentak akan dilaksanakan tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Lotim, Salmun Rahman Kepada media tidak lama ini.

“Tetap Pilkades serentak itu bisa dilaksanakn di tahun 2025. Mungkin akan bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ucap Salmun.

Baca Juga :  Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Sebelumnya, Rancangan tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah disahkan.

Menurut Salmun, realisasi perpanjanga jabatan kepala desa dalam revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 belum bisa dipastikan. Sebab, ada kebijakan turunan mulai dari PP hingga Perda.

Baca Juga :  Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

“Peraturan ini baru bisa dilaksanakan setelah diundangkan. Sampai saat sekarang kita tunggu-tunggu berita resminya tidak ada,”ungkapnya.

Salmun menambahkan, apabila revisi UU Desa di undangkan tahun ini tidak menutup kemungkinan Pilkades serentak tahun depan tidak terlaksana.

Kendati demikian, dalam UU biasanya terdapat klausul menyatakan peraturan berlaku sejak mulai ditetapkan.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Selong Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:49 WITA

Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:25 WITA

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Berita Terbaru