Kepala Dinas PMD Lotim Tegaskan Pilkades Serentak Dilaksanakan Tahun Depan

Senin, 22 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Timur (PMD Lotim), Salmun Rahman. (sumber:ong)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Timur (PMD Lotim), Salmun Rahman. (sumber:ong)

LOMBOKINI.com – UU Nomor 6 Tahun 2024, tentang Desa yang mengatur masa jabatan kades belum memiliki turunan, sehingga Pilkades serentak akan dilaksanakan tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Lotim, Salmun Rahman Kepada media tidak lama ini.

“Tetap Pilkades serentak itu bisa dilaksanakn di tahun 2025. Mungkin akan bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ucap Salmun.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Sebelumnya, Rancangan tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah disahkan.

Menurut Salmun, realisasi perpanjanga jabatan kepala desa dalam revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 belum bisa dipastikan. Sebab, ada kebijakan turunan mulai dari PP hingga Perda.

Baca Juga :  Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

“Peraturan ini baru bisa dilaksanakan setelah diundangkan. Sampai saat sekarang kita tunggu-tunggu berita resminya tidak ada,”ungkapnya.

Salmun menambahkan, apabila revisi UU Desa di undangkan tahun ini tidak menutup kemungkinan Pilkades serentak tahun depan tidak terlaksana.

Kendati demikian, dalam UU biasanya terdapat klausul menyatakan peraturan berlaku sejak mulai ditetapkan.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA