Kepala Dinas PMD Lotim Tegaskan Pilkades Serentak Dilaksanakan Tahun Depan

Senin, 22 April 2024 - 07:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Timur (PMD Lotim), Salmun Rahman. (sumber:ong)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Timur (PMD Lotim), Salmun Rahman. (sumber:ong)

LOMBOKINI.com – UU Nomor 6 Tahun 2024, tentang Desa yang mengatur masa jabatan kades belum memiliki turunan, sehingga Pilkades serentak akan dilaksanakan tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Lotim, Salmun Rahman Kepada media tidak lama ini.

“Tetap Pilkades serentak itu bisa dilaksanakn di tahun 2025. Mungkin akan bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ucap Salmun.

Baca Juga :  Kemenpora dan Pemda Lotim Kolaborasi Cetak Wirausaha Muda dari Keluarga Miskin Ekstrem

Sebelumnya, Rancangan tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah disahkan.

Menurut Salmun, realisasi perpanjanga jabatan kepala desa dalam revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 belum bisa dipastikan. Sebab, ada kebijakan turunan mulai dari PP hingga Perda.

Baca Juga :  18 Pejabat Eselon II Pemkab Lotim Dilantik, Ini Daftar Nama-Namanya

“Peraturan ini baru bisa dilaksanakan setelah diundangkan. Sampai saat sekarang kita tunggu-tunggu berita resminya tidak ada,”ungkapnya.

Salmun menambahkan, apabila revisi UU Desa di undangkan tahun ini tidak menutup kemungkinan Pilkades serentak tahun depan tidak terlaksana.

Kendati demikian, dalam UU biasanya terdapat klausul menyatakan peraturan berlaku sejak mulai ditetapkan.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Keluarga Identifikasi Jasad Santri Riadi, Pemancing Lombok Tengah yang Terseret Ombak
Damkarmat Lotim Bentuk Relawan Pemadam di Tiap Desa Atasi Keterbatasan Armada
Wabup Edwin Dorong Selaparang Finansial Terapkan Keuangan Berkelanjutan
Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah
Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas
Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir di Ruang Terbuka Publik
Kemenpora dan Pemda Lotim Kolaborasi Cetak Wirausaha Muda dari Keluarga Miskin Ekstrem
Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 23:45 WITA

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Bupati Lombok Timur Gelar Rapat Antisipasi Bencana dan Optimalisasi PAD

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:32 WITA

APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WITA

Rotasi Pejabat Lombok Timur Targetkan Birokrasi yang Solutif

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:32 WITA

18 Pejabat Eselon II Pemkab Lotim Dilantik, Ini Daftar Nama-Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:08 WITA

170 Pejabat Pemkab Lombok Timur Dimutasi, Berikut Daftar Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:30 WITA

Mutasi Ratusan Pejabat, Bupati Lotim Ancam ‘Kiamat’ bagi yang Kecewa

Berita Terbaru

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:18 WITA