Kemendikbudristek: Pramuka Tetap Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Selasa, 2 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pramuka akan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang disediakan oleh setiap satuan pendidikan. (dok:kemdikbud)

Pramuka akan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang disediakan oleh setiap satuan pendidikan. (dok:kemdikbud)

LOMBOKINI.com Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa Pramuka akan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang disediakan oleh setiap satuan pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo.

Mengutip laman kemdikbut.go.id, Anindito menegaskan, pentingnya Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

Pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan setiap sekolah untuk menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler, di mana Pramuka menjadi pilihan utama.

Baca Juga :  Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Anindito di Jakarta, Senin (1/4).

Ia menjelaskan, meskipun terdapat revisi pada bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang membuat perkemahan tidak wajib, namun keikutsertaan dalam kegiatan ekstrakurikuler tetap bersifat sukarela.

Disampaikannya juga, bahwa Pendidikan Kepramukaan memiliki peran penting dalam pembentukan kepribadian peserta didik, meliputi nilai-nilai seperti patriotisme, kedisiplinan, dan kecakapan hidup. Pendidikan Kepramukaan sendiri sudah menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013, dengan tiga model kegiatan: Blok, Aktualisasi, dan Reguler.

Baca Juga :  Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Meskipun demikian, Kemendikbudristek akan memberikan klarifikasi teknis mengenai pelaksanaan ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan segera diterbitkan sebelum tahun ajaran baru.

Dengan demikian, setiap sekolah diharapkan tetap menjadikan Pramuka sebagai salah satu pilihan ekstrakurikuler yang tersedia bagi peserta didik.***

Penulis : Ong

Sumber Berita: Kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu
Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor
Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WITA

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:31 WITA

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA