Kemendikbudristek: Pramuka Tetap Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Selasa, 2 April 2024 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramuka akan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang disediakan oleh setiap satuan pendidikan. (dok:kemdikbud)

Pramuka akan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang disediakan oleh setiap satuan pendidikan. (dok:kemdikbud)

LOMBOKINI.com Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa Pramuka akan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang disediakan oleh setiap satuan pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo.

Mengutip laman kemdikbut.go.id, Anindito menegaskan, pentingnya Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

Pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan setiap sekolah untuk menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler, di mana Pramuka menjadi pilihan utama.

Baca Juga :  IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Anindito di Jakarta, Senin (1/4).

Ia menjelaskan, meskipun terdapat revisi pada bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang membuat perkemahan tidak wajib, namun keikutsertaan dalam kegiatan ekstrakurikuler tetap bersifat sukarela.

Disampaikannya juga, bahwa Pendidikan Kepramukaan memiliki peran penting dalam pembentukan kepribadian peserta didik, meliputi nilai-nilai seperti patriotisme, kedisiplinan, dan kecakapan hidup. Pendidikan Kepramukaan sendiri sudah menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013, dengan tiga model kegiatan: Blok, Aktualisasi, dan Reguler.

Baca Juga :  Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Meskipun demikian, Kemendikbudristek akan memberikan klarifikasi teknis mengenai pelaksanaan ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan segera diterbitkan sebelum tahun ajaran baru.

Dengan demikian, setiap sekolah diharapkan tetap menjadikan Pramuka sebagai salah satu pilihan ekstrakurikuler yang tersedia bagi peserta didik.***

Penulis : Ong

Sumber Berita : Kemdikbud.go.id

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
IAI Al-Manan NU Lombok Timur Jalin MoU dengan ASTEEC, Bahas Peran AI dan Penguatan Karir
Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026
Pendaftaran Sudah Ditutup, BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Jual Beli Titik SPPG
Himmah Teknik Gelar RAWIT 2026, Luncurkan Website dan Bedah Buku
Danantara Benahi Tata Kelola dan Perkuat Fondasi Keuangan BUMN
Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo di Istana: ‘Jadi Presiden Itu Berat’

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA