MA Melaksanakan Pelatihan Sengketa Pilkades dan Pengangkatan Perangkat Desa

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Pusdiklat di Hotel Lombok Astoria Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin 12 hingga 16 Juni 2023. (Istimewa)

Acara Pusdiklat di Hotel Lombok Astoria Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin 12 hingga 16 Juni 2023. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) menguliti sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pengangkatan Perangkat Desa, melalui Pusdiklat di Hotel Lombok Astoria Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin 12 hingga 16 Juni 2023.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Hakim Peradilan Tata Usaha Negara (TUM) dalam wilayah hukum Pengadiln Tinggi TUN Mataram, Pengadilan Tinggi TUN Surabaya, Pengadilan Tinggi Jakarta dan Kepaniteraan Mahkamah Agung serta Bagian Hukum Pemkab Lombok Timur dan Akademisi dari Universitas Mataram dengan total peserta 32 orang.

Hakim Agung Kamar TUN Mahkamah Agung RI Dr. Irfan Fachruddin, SH, CN menyampaikan kegiatan Pusdiklat ini sangat diperlukan. Guna mencegah terjadinya disparitas putusan hakim terkait sengketa pemilihan kepala desa dan perangkat desa.

Mengacu pada data statistik peradilan tata usaha negara, pada tahun 2022 sengketa Pilkades dan perangkat desa menduduki peringkat ke-dua. Jenis sengketa terbanyak yang diadili oleh peradilan tata usaha negara seluruh indonesia, dengan jumlah perkara kurang lebih 600 perkara.

Baca Juga :  PDO NTB Beri Ultimatum 2x24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru

Sebab itu, melalui pelatihan ini guna meningkatkan kemampuan, skill dan kompetensi bagi para hakim. Sehingga dalam tugas memeriksa dan memutus sengketa sengketa pilkades dan perangkat desa tidak sebatas pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat yang bersengketa.

Namun, jelas Irfan, juga memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi para pihak yang bersengketa. Kata dia, kedepan peradilan tata usaha negara sebagai Lokomotif pembaharuan hukum dan menjalankan fungsi kontrol yuridis jalannya pemerintahan.

“Di harapkan mampu menjalankan fungsinya dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara tanpa menimbulkan disparitas dalam putusan hakim”, ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Mataram Didik Andy Prastowo, Ash, MH. dalam sambutannya juga menyinggung terkait dengan sarana prasarana dalam melaksanakan tugas pengadilan disetiap daerah di Indonesia.

Sebagai informasi dalam UU No. 10 Tahun 2021 telah menetapkan 4 Pengadilan Tinggi TUN yang baru, yaitu Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.

Baca Juga :  Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

“Pengadilan Tinggi TUN tersebut melengkapi 4 Pengadilan Tinggi TUN sebelumnya ada”, ujar Didik.

Dibandingkan Pengadilan Tinggi TUN baru lainnya sambung dia, hanya Pengadilan Tinggi TUN Mataram sendiri sampai saat ini belum memiliki gedung yang definitif dan masih dalam status pinjam pakai.

“Pengadilan Tinggi TUN Mataram sendiri membawahi 3 wilayah hukm pengadilan tata usaha negara meliputi Mataram NTB, Kupang NTT dan Denpasar Bali”, bebernya.

Dalam menyongsong pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pengadilan Tinggi TUN akan menjadi Pengadilan tingkat pertama yang akan mengadili sengketa Pilkada.

“Maka sangat dirasa perlu dukungan pemerintah provinsi NTB guna mendukung jalannya proses Yudisian di daerah dengan mendukung sarana dan prasarana Pengadilan Tinggi TUN di Mataram”, tandasnya.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

SMSI NTB dan Polresta Mataram Sepakat Perkuat Harmonisasi Pemberitaan
Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya
PDO NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru
Sister Hong Lombok Bantah Tuduhan Penipuan dan Pelecehan
Ali BD: Masyarakat Harus Jadi Pengimbang Kekuasaan yang Kurang Berkualitas
LSM Garuda Tuntut Bank Mandiri Pertanggungjawabkan Dugaan Uang Palsu di ATM
Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan
Ahmad Muzani Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Mataram

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:37 WITA

Sekda Lombok Timur Apresiasi Gerakan Pemuda Selatan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:37 WITA

Pemkab Lotim Resmikan Destinasi Wisata Pantai Kahona Sekaroh

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WITA

Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:25 WITA

Distan Lotim Imbau Petani Antisipasi Genangan Air Akibat Hujan Lebat

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:30 WITA

PMII Lotim Kembali Tuntut Kejelasan Dugaan Keracunan Siswa Program MBG

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:02 WITA

Oknum Catut Nama Kadis Pertanian Lotim untuk Memeras Pengecer Pupuk Bersubsidi

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:14 WITA

Mubes IX Majelis Ta’lim Darunnajah Al-Irsyadi Fokus pada Penguatan Legalitas Lembaga

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:06 WITA

Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Tiga Bulan, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:18 WITA

Sekda Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, beri apresiasi dan arahan pada perayaan HUT ke-1 Gerakan Pemuda Selatan di Jerowaru, Sabtu 17 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Sekda Lombok Timur Apresiasi Gerakan Pemuda Selatan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 23:37 WITA

Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik meresmikan Pantai Kahona di Sekaroh, Jerowaru, Sabtu 17 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com/Pemkab Lotim).

Wisata dan Kuliner

Pemkab Lotim Resmikan Destinasi Wisata Pantai Kahona Sekaroh

Sabtu, 17 Jan 2026 - 22:37 WITA