MA Melaksanakan Pelatihan Sengketa Pilkades dan Pengangkatan Perangkat Desa

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Pusdiklat di Hotel Lombok Astoria Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin 12 hingga 16 Juni 2023. (Istimewa)

Acara Pusdiklat di Hotel Lombok Astoria Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin 12 hingga 16 Juni 2023. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) menguliti sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pengangkatan Perangkat Desa, melalui Pusdiklat di Hotel Lombok Astoria Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin 12 hingga 16 Juni 2023.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Hakim Peradilan Tata Usaha Negara (TUM) dalam wilayah hukum Pengadiln Tinggi TUN Mataram, Pengadilan Tinggi TUN Surabaya, Pengadilan Tinggi Jakarta dan Kepaniteraan Mahkamah Agung serta Bagian Hukum Pemkab Lombok Timur dan Akademisi dari Universitas Mataram dengan total peserta 32 orang.

Hakim Agung Kamar TUN Mahkamah Agung RI Dr. Irfan Fachruddin, SH, CN menyampaikan kegiatan Pusdiklat ini sangat diperlukan. Guna mencegah terjadinya disparitas putusan hakim terkait sengketa pemilihan kepala desa dan perangkat desa.

Mengacu pada data statistik peradilan tata usaha negara, pada tahun 2022 sengketa Pilkades dan perangkat desa menduduki peringkat ke-dua. Jenis sengketa terbanyak yang diadili oleh peradilan tata usaha negara seluruh indonesia, dengan jumlah perkara kurang lebih 600 perkara.

Baca Juga :  KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB

Sebab itu, melalui pelatihan ini guna meningkatkan kemampuan, skill dan kompetensi bagi para hakim. Sehingga dalam tugas memeriksa dan memutus sengketa sengketa pilkades dan perangkat desa tidak sebatas pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat yang bersengketa.

Namun, jelas Irfan, juga memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi para pihak yang bersengketa. Kata dia, kedepan peradilan tata usaha negara sebagai Lokomotif pembaharuan hukum dan menjalankan fungsi kontrol yuridis jalannya pemerintahan.

“Di harapkan mampu menjalankan fungsinya dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara tanpa menimbulkan disparitas dalam putusan hakim”, ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Mataram Didik Andy Prastowo, Ash, MH. dalam sambutannya juga menyinggung terkait dengan sarana prasarana dalam melaksanakan tugas pengadilan disetiap daerah di Indonesia.

Sebagai informasi dalam UU No. 10 Tahun 2021 telah menetapkan 4 Pengadilan Tinggi TUN yang baru, yaitu Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.

Baca Juga :  KPK Buka JNBA 2026 dari Mataram, Usung Tema 'Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas'

“Pengadilan Tinggi TUN tersebut melengkapi 4 Pengadilan Tinggi TUN sebelumnya ada”, ujar Didik.

Dibandingkan Pengadilan Tinggi TUN baru lainnya sambung dia, hanya Pengadilan Tinggi TUN Mataram sendiri sampai saat ini belum memiliki gedung yang definitif dan masih dalam status pinjam pakai.

“Pengadilan Tinggi TUN Mataram sendiri membawahi 3 wilayah hukm pengadilan tata usaha negara meliputi Mataram NTB, Kupang NTT dan Denpasar Bali”, bebernya.

Dalam menyongsong pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pengadilan Tinggi TUN akan menjadi Pengadilan tingkat pertama yang akan mengadili sengketa Pilkada.

“Maka sangat dirasa perlu dukungan pemerintah provinsi NTB guna mendukung jalannya proses Yudisian di daerah dengan mendukung sarana dan prasarana Pengadilan Tinggi TUN di Mataram”, tandasnya.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Buka JNBA 2026 dari Mataram, Usung Tema ‘Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas’
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB
Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta
Unram Bubarkan Pemutaran Film ‘Pesta Babi’ di Area Kampus, Mahasiswa Protes
Bupati Lombok Timur Lepas 393 JCH Kloter 9 Embarkasi Lombok
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur
Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:56 WITA

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WITA

BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:41 WITA

Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WITA

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WITA

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WITA

Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Berita Terbaru