MA Melaksanakan Pelatihan Sengketa Pilkades dan Pengangkatan Perangkat Desa

- Penulis Berita

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Pusdiklat di Hotel Lombok Astoria Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin 12 hingga 16 Juni 2023. (Istimewa)

Acara Pusdiklat di Hotel Lombok Astoria Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin 12 hingga 16 Juni 2023. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) menguliti sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pengangkatan Perangkat Desa, melalui Pusdiklat di Hotel Lombok Astoria Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin 12 hingga 16 Juni 2023.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Hakim Peradilan Tata Usaha Negara (TUM) dalam wilayah hukum Pengadiln Tinggi TUN Mataram, Pengadilan Tinggi TUN Surabaya, Pengadilan Tinggi Jakarta dan Kepaniteraan Mahkamah Agung serta Bagian Hukum Pemkab Lombok Timur dan Akademisi dari Universitas Mataram dengan total peserta 32 orang.

Hakim Agung Kamar TUN Mahkamah Agung RI Dr. Irfan Fachruddin, SH, CN menyampaikan kegiatan Pusdiklat ini sangat diperlukan. Guna mencegah terjadinya disparitas putusan hakim terkait sengketa pemilihan kepala desa dan perangkat desa.

Mengacu pada data statistik peradilan tata usaha negara, pada tahun 2022 sengketa Pilkades dan perangkat desa menduduki peringkat ke-dua. Jenis sengketa terbanyak yang diadili oleh peradilan tata usaha negara seluruh indonesia, dengan jumlah perkara kurang lebih 600 perkara.

Baca Juga :  Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis, Luthfi-Wahid Siapkan Program Rp 1 Miliar 1 Desa

Sebab itu, melalui pelatihan ini guna meningkatkan kemampuan, skill dan kompetensi bagi para hakim. Sehingga dalam tugas memeriksa dan memutus sengketa sengketa pilkades dan perangkat desa tidak sebatas pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat yang bersengketa.

Namun, jelas Irfan, juga memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi para pihak yang bersengketa. Kata dia, kedepan peradilan tata usaha negara sebagai Lokomotif pembaharuan hukum dan menjalankan fungsi kontrol yuridis jalannya pemerintahan.

“Di harapkan mampu menjalankan fungsinya dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara tanpa menimbulkan disparitas dalam putusan hakim”, ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Mataram Didik Andy Prastowo, Ash, MH. dalam sambutannya juga menyinggung terkait dengan sarana prasarana dalam melaksanakan tugas pengadilan disetiap daerah di Indonesia.

Sebagai informasi dalam UU No. 10 Tahun 2021 telah menetapkan 4 Pengadilan Tinggi TUN yang baru, yaitu Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.

Baca Juga :  UIN Mataram Raih Predikat Akreditasi Unggul dengan Nilai 362 dari BAN-PT

“Pengadilan Tinggi TUN tersebut melengkapi 4 Pengadilan Tinggi TUN sebelumnya ada”, ujar Didik.

Dibandingkan Pengadilan Tinggi TUN baru lainnya sambung dia, hanya Pengadilan Tinggi TUN Mataram sendiri sampai saat ini belum memiliki gedung yang definitif dan masih dalam status pinjam pakai.

“Pengadilan Tinggi TUN Mataram sendiri membawahi 3 wilayah hukm pengadilan tata usaha negara meliputi Mataram NTB, Kupang NTT dan Denpasar Bali”, bebernya.

Dalam menyongsong pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pengadilan Tinggi TUN akan menjadi Pengadilan tingkat pertama yang akan mengadili sengketa Pilkada.

“Maka sangat dirasa perlu dukungan pemerintah provinsi NTB guna mendukung jalannya proses Yudisian di daerah dengan mendukung sarana dan prasarana Pengadilan Tinggi TUN di Mataram”, tandasnya.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

UIN Mataram Raih Predikat Akreditasi Unggul dengan Nilai 362 dari BAN-PT
BBPOM Mataram Dukung UMKM dengan Layanan Prima Pre Audit CPPOB
Pentingnya Kesadaran Konsumsi Pangan Sehat untuk Mencegah Gagal Ginjal pada Anak
Pj Gubernur NTB Kunjungi Stand BBPOM di Kick Off TTGN XXV
Karyawan Swasta di Kota Mataram Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Unik

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 14:30 WIB

Bacagub Ummi Rohmi Keliling Naik Cidomo Sapa Warga Lombok Timur

Rabu, 11 September 2024 - 16:51 WIB

Atlet Dance Sport NTB Raih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Rabu, 11 September 2024 - 16:21 WIB

Hassanudin Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 dari Tempo

Kamis, 5 September 2024 - 12:01 WIB

Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis, Luthfi-Wahid Siapkan Program Rp 1 Miliar 1 Desa

Rabu, 4 September 2024 - 23:37 WIB

Lawan Petahana Pilkada Loteng 2024, Ruslan-Normal Bentuk Satgas Pengawas ASN

Selasa, 3 September 2024 - 18:38 WIB

UIN Mataram Raih Predikat Akreditasi Unggul dengan Nilai 362 dari BAN-PT

Selasa, 3 September 2024 - 18:30 WIB

Setelah Resmi Daftar di KPU, Relawan ‘Luthfi Wah’ Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

Senin, 2 September 2024 - 17:37 WIB

Usia 22 Tahun, Wahyu Apriawan Riski Anggota DPRD NTB Termuda Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Bacagub NTB Ummi Rohmi Naik Cidomo Sapa Warga Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bacagub Ummi Rohmi Keliling Naik Cidomo Sapa Warga Lombok Timur

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:30 WIB

Kebiasaan Ini dapat Menghalangi Kebahagiaan Seseorang. (Foto: Lombokini.com/Ilustrasi).

Gaya Hidup

Kebiasaan Ini dapat Menghalangi Kebahagiaan Seseorang

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:23 WIB

Rumah Minimalis Modern yang Paling Populer Dicari Banyak Orang. (Foto: Karawang Digital).

Gaya Hidup

Tips Merancang Rumah Minimalis Modern Dicari Banyak Orang

Selasa, 10 Sep 2024 - 23:45 WIB