LOMBOKINI.com – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mematangkan proses rekrutmen guru, peserta didik, serta penyusunan kurikulum untuk Sekolah Rakyat yang akan dibuka pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Inpres No 8 Tahun 2025 telah menjadi pedoman dalam pelaksanaan program ini.
“Inpres No 8 Tahun 2025 sudah keluar dan menjadi pedoman kami. Tugas Kemendikdasmen dan Kemensos di dalamnya juga sudah jelas,” ujarnya di Kantor Kemendikdasmen, Selasa 8 April 2025.
Gus Ipul menjelaskan bahwa kehadirannya kali ini sekaligus merinci tugas kedua kementerian, termasuk dalam rekrutmen guru, penyusunan kurikulum, dan pendaftaran peserta didik.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya akan merekrut guru melalui sistem kontrak kerja individu.
“Guru yang kami kontrak tidak terikat ASN dan memang khusus mengajar di Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan memenuhi kualifikasi. “Pertama, mereka harus full-time, mengajar di lokasi, dan kami sampaikan sejak awal.” Guru-guru tersebut juga dapat mengajar lebih dari satu mata pelajaran.
Untuk posisi kepala sekolah, Kemendikdasmen menetapkan kebijakan berdasarkan jumlah murid. “Satu lokasi bisa memiliki satu kepala sekolah yang membawahi tiga jenjang (SD, SMP, SMA),” ujarnya.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa Badan Nasional Bantuan Administrasi (BNBA) akan menyerahkan tenaga pendidik pada 24 April mendatang.
Dalam hal kurikulum, Sekolah Rakyat akan menerapkan pendekatan berbasis individual atau pemetaan peserta didik di awal.
“Kami kembangkan Sekolah Rakyat berbeda dengan sekolah biasa. Siswa bisa masuk kapan saja tanpa terikat tahun ajaran, multi-entry multi-exit,” jelasnya.
Setiap siswa akan memiliki target capaian belajar masing-masing. “Multi-entry multi-exit bukan berarti bisa keluar sesuka hati, melainkan bisa masuk kapan saja dan mencapai kompetensi sesuai kemampuannya. Kami tidak menyamaratakan semua siswa. Yang penting, mereka belajar dan membentuk karakter melalui sistem asrama,” tegas Abdul.
Untuk rekrutmen peserta didik, Kemendikdasmen akan memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami akan mencocokkan data Dapodik dengan DTSEN. Jika anak dari desil 1 dan 2 tidak terdaftar di Dapodik, artinya mereka putus sekolah. Jadi, kami tidak akan merekrut siswa yang sudah bersekolah,” pungkasnya.***