LOMBOKINI.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) langsung meninjau kinerja Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Batam guna memperkuat pengawasan spektrum dan kedaulatan digital di wilayah perbatasan.
Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, Marsma TNI Agus Pandu Purnama, memimpin kunjungan kerja ini. Ia menegaskan peran strategis Balmon Batam dalam menjaga stabilitas komunikasi, keselamatan publik, dan kedaulatan spektrum radio di kawasan perbatasan Indonesia-Singapura-Malaysia.
“Batam dan sekitarnya merupakan wilayah strategis dengan intensitas tinggi lalu lintas penerbangan dan pelayaran. Pengawasan spektrum frekuensi radio di wilayah ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berkaitan langsung dengan aspek keselamatan dan keamanan nasional,” ujar Agus Pandu, pada Selasa 16 Desember 2025.
Dalam paparannya, Balmon SFR Batam melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025 mereka telah memantau spektrum frekuensi radio, memeriksa stasiun radio, menangani gangguan, serta mengukur kualitas layanan infrastruktur digital di seluruh kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Riau. Capaian ini melampaui target kinerja minimal yang ditetapkan.
Tim Kemenko Polkam juga mengidentifikasi sejumlah tantangan di wilayah perbatasan, seperti potensi interferensi lintas negara, penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal, serta keterbatasan infrastruktur backbone di pulau-pulau seperti Sedanau dan Tambelan yang masih bergantung pada satelit.
Balmon Batam menilai pelaksanaan Penertiban Nasional (TIPNAS) efektif menekan pelanggaran perizinan dan penggunaan perangkat tidak bersertifikat. Namun, pihaknya masih memerlukan pengawasan berkelanjutan terhadap peredaran perangkat ilegal skala kecil.
Untuk mengatasi berbagai tantangan itu, Balmon Batam kini memperkuat koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), AirNav, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.
Melalui kunjungan ini, Kemenko Polkam mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian, peningkatan sarana prasarana, pemanfaatan hasil pengawasan sebagai sistem peringatan dini, serta percepatan pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) ke pulau-pulau strategis perbatasan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat keselamatan, meningkatkan kualitas layanan digital, dan menjaga kedaulatan ruang komunikasi nasional di tapal batas. ***
Penulis : Muhammad Asman
Editor : Najamudin Anaji







