Jaksa Agung Ganti Kajati-Wakajati NTB dan Rombak Sejumlah Jabatan Strategis

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Limpahkan Berkas 'Dana Siluman' DPRD NTB ke Pengadilan, 13 Anggota Dewan Terima Rp 2,2 M. (Foto: Dok. Lombokini.com).

Jaksa Limpahkan Berkas 'Dana Siluman' DPRD NTB ke Pengadilan, 13 Anggota Dewan Terima Rp 2,2 M. (Foto: Dok. Lombokini.com).

LOMBOKINI com Jaksa Agung melakukan perombakan jabatan strategis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Mutasi ini menyentuh Kajati, Wakajati, Asisten, hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera menegaskan kebijakan ini. “Memang benar, Jaksa Agung RI telah mengeluarkan SK mutasi,” tegas Efrien di Mataram, Jumat 4 Juli 2025.

Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 mencantumkan mutasi tersebut.

Perombakan tersebut meliputi:

Baca Juga :  PB HMI Kecam Kekerasan Aparat, Ancam Eskalasi Aksi Nasional

Kajati NTB Enen Saribanon kini menempati jabatan Inspektur I di Kejagung. Wahyudi (eks-Direktur B Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung) menggantikannya sebagai Kajati NTB yang baru.

Wakajati NTB Dedie Tri Hariayadi bertugas di Kejati Riau. Anton Delianto (Koordinator Bidang Intelijen Kejagung) mengisi posisi Wakajati NTB.

Tiga Asisten Kejati NTB juga berganti:

Suhartomo (eks-Kajari Bangkalan) menjabat Asisten Intelijen,

Muh Zulkifli Said (eks-Kajari Maros) memegang Asisten Pidana Khusus,

Donna Rumiris Sitorus (eks-Kajari Kotawaringin Timur) mengisi Asisten Pembinaan.

Baca Juga :  TNI Serba Bisa: Bersihkan Rumah, Cat Masjid, Memasak hingga Jadi Tenaga Medis di Lokasi Bencana

Mutasi juga melibatkan sejumlah Kajari:

Putri Ayu Wandari (eks-Koordinator Kejati DIY) menggantikan Nurintan Marolop sebagai Kajari Lombok Tengah,

Gde Made Pasek (eks-Inspektur Muda Kejagung) mengisi posisi Kajari Mataram menggantikan Ivan Jaka dan Agung Pamungkas (eks-Koordinator Kejati Kalsel) menggantikan Titin Herawati sebagai Kajari Sumbawa Barat.

Mengenai waktu serah terima jabatan, Efrien mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian. “Data sertijab akan menyusul,” pungkasnya.***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Enam Advokat Asal NTB Kuasai Tim Hukum PB XIV, Dr. Teguh Satya Bhakti Pimpin Strategi
Jaksa Limpahkan Berkas ‘Dana Siluman’ DPRD NTB ke Pengadilan, 13 Anggota Dewan Terima Rp 2,2 M
Laskar Sasak Soroti Lambannya Penataan OPD di NTB
Gubernur NTB Minta BPKP Perkuat Pendampingan, Bukan Sekadar Mencari Kesalahan
Mentan Amran Tetapkan NTB Pusat Bawang Putih Nasional, Targetkan Hentikan Impor dalam 3-5 Tahun
Longsor Blokir Total Jalur Wisata Pusuk Sembalun, Alat Berat Dikerahkan
KKN IAI Hamzanwadi Kunjungi Museum Genggelang, Telusuri Narasi Sejarah yang Terlupakan
Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:14 WITA

Gaji ASN NTB Membeku di Bank NTB Syariah, Sistem Dipertanyakan

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:54 WITA

Diskop UKM Lotim Imbau Penerima Bantuan Segera Perbaiki Rekening Bermasalah

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:11 WITA

Pungli Wisata Lombok Tembus Rp 360 Juta per Tahun, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Senin, 5 Januari 2026 - 18:05 WITA

PDO NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru

Senin, 29 Desember 2025 - 23:30 WITA

Pemkab Lotim Revitalisasi Pasar Rensing dan Suela pada 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 23:05 WITA

FH UNS Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih ke Pemerintah Buleleng

Senin, 29 Desember 2025 - 14:46 WITA

Samsat Rinjani Selong Lampaui Target, Setor Rp 83 Miliar ke Lombok Timur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:39 WITA

Bapenda Lotim Pacu Realisasi, Target PAD Rp 557 Miliar Dikejar

Berita Terbaru