Jaksa Agung Ganti Kajati-Wakajati NTB dan Rombak Sejumlah Jabatan Strategis

Jumat, 4 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Usut Korupsi DAK 2023, Kejati NTB Panggil Mantan Kadisbud NTB. (Foto: Dok. Lombokini.com).

Usut Korupsi DAK 2023, Kejati NTB Panggil Mantan Kadisbud NTB. (Foto: Dok. Lombokini.com).

LOMBOKINI com – Jaksa Agung melakukan perombakan jabatan strategis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Mutasi ini menyentuh Kajati, Wakajati, Asisten, hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera menegaskan kebijakan ini. “Memang benar, Jaksa Agung RI telah mengeluarkan SK mutasi,” tegas Efrien di Mataram, Jumat 4 Juli 2025.

Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 mencantumkan mutasi tersebut.

Perombakan tersebut meliputi:

Baca Juga :  Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Kajati NTB Enen Saribanon kini menempati jabatan Inspektur I di Kejagung. Wahyudi (eks-Direktur B Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung) menggantikannya sebagai Kajati NTB yang baru.

Wakajati NTB Dedie Tri Hariayadi bertugas di Kejati Riau. Anton Delianto (Koordinator Bidang Intelijen Kejagung) mengisi posisi Wakajati NTB.

Tiga Asisten Kejati NTB juga berganti:

Suhartomo (eks-Kajari Bangkalan) menjabat Asisten Intelijen,

Muh Zulkifli Said (eks-Kajari Maros) memegang Asisten Pidana Khusus,

Donna Rumiris Sitorus (eks-Kajari Kotawaringin Timur) mengisi Asisten Pembinaan.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Mutasi juga melibatkan sejumlah Kajari:

Putri Ayu Wandari (eks-Koordinator Kejati DIY) menggantikan Nurintan Marolop sebagai Kajari Lombok Tengah,

Gde Made Pasek (eks-Inspektur Muda Kejagung) mengisi posisi Kajari Mataram menggantikan Ivan Jaka dan Agung Pamungkas (eks-Koordinator Kejati Kalsel) menggantikan Titin Herawati sebagai Kajari Sumbawa Barat.

Mengenai waktu serah terima jabatan, Efrien mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian. “Data sertijab akan menyusul,” pungkasnya.***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Berita Terbaru