Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 19:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar PKPU Nomor 2 Tahun 2024. (sumber:istimewa)

Tangkapan layar PKPU Nomor 2 Tahun 2024. (sumber:istimewa)

LOMBOKINI.com Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Berdasarkan PKPU tersebut, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari,

Tahapan Pilkada serentak akan dimulai sejak 26 Januari sampai dengan 5 November 2024, dengan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilu, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan, pembentukan PPK, PPS dan KPPS, dan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan,dan pengawas tempat pemungutan suara.

Baca Juga :  Menag Sebut Banyak Alumni Pesantren Berkontribusi untuk Bangsa

Pada 27 Februari sampai dengan 16 November 2024, dengan rencana Pemberitahuan dan pendaftaran pemantauan pemilihan.

24 April sampai dengan 23 September 2024 dengan rencana Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih, Pemutahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

Pada 5 Mei sampai dengan 22 September 2024, dengan rencana pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan pasangan calon dan penetapan pasangan calon.

Baca Juga :  Wamenag Dukung Program Pertanian Pesantren untuk Ketahanan Pangan Nasional

Pada 25 September sampai dengan 27 November 2024 dengan rencana pelaksanaan kampanye dan pelaksanaan pemungutan suara.

Sedangkan 27 November sampai dengan 16 Desember 2024, dengan rencana penghitungan suara dam rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Jadwal lengkap tahapan Pilkada serentak tahun 2024 telah ditetapkan sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, menunjukkan komitmen KPU untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan demokratis.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

TNI AD Gandeng Co-Founder Bali Ocean Days Operasikan Perahu Ponton Penyapu Sampah di Seluruh Indonesia
Presiden Prabowo Siap Lakukan Reshuffle Kabinet demi Pemerintahan Bersih
Wamenag Dukung Program Pertanian Pesantren untuk Ketahanan Pangan Nasional
PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur: Solusi Sementara Menuju Kepastian Karier
Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam
Menag Sebut Banyak Alumni Pesantren Berkontribusi untuk Bangsa
KPK Diminta Awasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Lombok Timur Siap Sukseskan Swasembada Pangan 2025

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:20 WITA

HMI Cabang Selong Sukses Gelar Puncak Perayaan Milad Ke-78: Silaturahmi, Penghargaan, dan Refleksi Peran Kader HMI

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:59 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Jadi Solusi Atasi Stunting di Lombok Timur

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:46 WITA

Sat Lantas Polres Lombok Timur Raih Juara Terbaik I dalam Pelaporan E-Turjawali

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:26 WITA

Reorientasi Tujuan Pendidikan di Lombok Timur : Mewujudkan SMART Education untuk Generasi Unggul

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:17 WITA

Lapas Selong Terima Kunjungan Kapolres Lombok Timur, Bahas Koordinasi Penegakan Hukum

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:29 WITA

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lombok Timur Diklaim Aman dan Sesuai Regulasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:28 WITA

Proses Hukum Mandek, Keluarga Korban Penganiayaan di Lombok Timur Kecewa atas Lambannya Penanganan Polisi

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:27 WITA

Anggota Korpri Diminta Beradaptasi dan Meningkatkan Kompetensi di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Polres Lombok Tengah dan Dinas Pertanian Edukasi Peternak Sapi Cegah Penyebaran PMK. (Foto: Lombokini.com/TBNews).

Lombok Tengah

Cegah PMK: Polres Lombok Tengah dan Dinas Pertanian Edukasi Peternak

Minggu, 9 Feb 2025 - 17:30 WITA