Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 19:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar PKPU Nomor 2 Tahun 2024. (sumber:istimewa)

Tangkapan layar PKPU Nomor 2 Tahun 2024. (sumber:istimewa)

LOMBOKINI.com Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Berdasarkan PKPU tersebut, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari,

Tahapan Pilkada serentak akan dimulai sejak 26 Januari sampai dengan 5 November 2024, dengan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilu, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan, pembentukan PPK, PPS dan KPPS, dan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan,dan pengawas tempat pemungutan suara.

Baca Juga :  Lombok Timur Kembali Raih TPAKD Award 2025, Bukti Inovasi Inklusi Keuangan

Pada 27 Februari sampai dengan 16 November 2024, dengan rencana Pemberitahuan dan pendaftaran pemantauan pemilihan.

24 April sampai dengan 23 September 2024 dengan rencana Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih, Pemutahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

Pada 5 Mei sampai dengan 22 September 2024, dengan rencana pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan pasangan calon dan penetapan pasangan calon.

Baca Juga :  Prabowo Soroti Pendidikan dan Pemberdayaan sebagai Kunci Atasi Kemiskinan

Pada 25 September sampai dengan 27 November 2024 dengan rencana pelaksanaan kampanye dan pelaksanaan pemungutan suara.

Sedangkan 27 November sampai dengan 16 Desember 2024, dengan rencana penghitungan suara dam rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Jadwal lengkap tahapan Pilkada serentak tahun 2024 telah ditetapkan sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, menunjukkan komitmen KPU untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan demokratis.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Prabowo Soroti Pendidikan dan Pemberdayaan sebagai Kunci Atasi Kemiskinan
Diaspora Indonesia Serukan ‘Big Fans’ Sambut Kedatangan Prabowo di Malaysia
Prabowo Resmikan Ditjen Pesantren untuk Perkuat Ekosistem Pendidikan Keagamaan
PP STN Tuntut Sanksi Tegas untuk 13 Korporasi Rugikan Negara Rp 2,54 Triliun
Menko Polkam: Kuasai AI, Perkuat Koordinasi dan Deteksi Dini
Pemerintah Utamakan Pertumbuhan, Pajak E-Commerce Ditunda
Lombok Timur Kembali Raih TPAKD Award 2025, Bukti Inovasi Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Sambut Juara Dunia MotoGP Marc Márquez di Istana Negara

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:10 WITA

Kejari Lombok Timur Akan Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,27 Miliar

Selasa, 4 November 2025 - 14:34 WITA

Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Siap Ekspose Kasus Dana ‘Siluman’ DPRD

Sabtu, 1 November 2025 - 14:23 WITA

Polres Lombok Timur Tangkap Juru Parkir Pelaku Pemukulan di RTP Pancor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:11 WITA

Ratusan Massa LSM Garuda Geruduk PN Selong, Tuntut Keadilan Atas Sengketa Lahan Berkekuatan Hukum Tetap

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WITA

WhatsApp-nya Dibajak, Wabup Lotim Minta Masyarakat Waspada terhadap Penipuan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WITA

Bukti Otentik Kalah oleh Selembar Fotokopi, Ahli Waris Tuntut Keadilan

Selasa, 30 September 2025 - 19:16 WITA

LSM Garuda Indonesia dan Warga Seruni Mumbul Tolak Eksekusi Tanah, Duga Putusan Pengadilan ‘Masuk Angin’

Kamis, 25 September 2025 - 17:31 WITA

Kejati NTB Ungkap Niat Jahat, Status Kasus Korupsi Pokir DPRD Naik ke Penyidikan

Berita Terbaru

Selamat Hari Pahlawan 2025. Pahlawanku Teladanku. 
Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan!. (Foto: Lombokini.com/Humas DPRD Lombok Timur).

Advertorial

Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Minggu, 9 Nov 2025 - 21:03 WITA

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:18 WITA