Oleh: Djoko Sukmono
Pandangan hidup bukan sekadar kumpulan gagasan atau sikap personal, melainkan struktur kesadaran yang secara langsung menentukan bagaimana manusia hadir dan bertindak di dunia.
Ia adalah fondasi eksistensial yang mengatur relasi manusia dengan realitas, dengan sesama, dan dengan kekuasaan. Karena itu, setiap krisis sosial pada dasarnya selalu berakar pada krisis pandangan hidup.
Ketika pandangan hidup kehilangan pijakan eksistensialnya, manusia mulai hidup dalam keterputusan: antara apa yang diyakini, apa yang diucapkan, dan apa yang benar-benar dijalani.
Di titik inilah ideologi bekerja. Ideologi bukan muncul untuk membebaskan, melainkan untuk menutup celah keterputusan itu dengan narasi palsu yang tampak masuk akal.
Ia memberi ilusi koherensi pada kehidupan sosial yang sesungguhnya rapuh. Ideologi menyederhanakan realitas yang kompleks menjadi slogan, simbol, dan bahasa politik yang tidak lagi dipercaya bahkan oleh mereka yang mengucapkannya.
Maka masyarakat tidak hidup di dalam kebenaran, melainkan di dalam repetisi bahasa yang kosong dari komitmen eksistensial.
Hegemoni terbentuk ketika kebohongan ideologis itu diterima sebagai kewajaran. Bukan karena ia benar, tetapi karena ia diulang terus-menerus oleh institusi, media, dan kekuasaan.
Dalam kondisi hegemonik, manusia tidak lagi mempertanyakan apakah suatu kebijakan bermakna atau substansial; mereka hanya bertanya apakah kebijakan itu sah secara prosedural.
Akibatnya, kebijakan publik kehilangan relasi dengan tujuan dasarnya. Ia tidak lagi menjawab persoalan konkret manusia, tetapi sekadar mengukuhkan keberadaan pembuat kebijakan itu sendiri.
Situasi ini menjelaskan mengapa kebijakan di Indonesia bersifat tidak fundamental, tidak substansial, dan tidak terkoneksi dengan sasaran kebijakan.
Masalahnya bukan pada teknis, bukan pada anggaran, dan bukan pada niat baik. Masalahnya adalah ketiadaan kebijaksanaan.
Negara ini memiliki pembuat kebijakan, tetapi tidak memiliki pemikir kebijakan. Ia memiliki kekuasaan administratif, tetapi tidak memiliki orientasi filosofis.
Tanpa kebijaksanaan, kebijakan hanyalah reaksi jangka pendek terhadap tekanan politik, bukan keputusan rasional yang berpijak pada pemahaman mendalam tentang manusia dan masyarakat.
Akar persoalan ini terletak pada absennya otoritas intelektual yang sejati. Bukan otoritas formal, melainkan otoritas pemikiran. Tanpa guru besar kebijakan dan guru besar kebijaksanaan dalam arti substantif, negara bergerak tanpa kompas.
Kekuasaan berjalan, tetapi tidak tahu ke mana. Ia aktif, tetapi tidak reflektif. Dan ketika kekuasaan tidak reflektif, ia akan selalu tertinggal dari realitas sosial yang terus berubah.
Perubahan terbesar hari ini datang dari era digital. Digitalisasi bukan sekadar alat, melainkan rezim kesadaran baru. Ia mengubah cara manusia memahami waktu, ruang, identitas, dan nilai.
Generasi milenial tidak lagi hidup dalam struktur sosial lama, tetapi negara masih beroperasi dengan logika lama. Ketimpangan ini menciptakan jurang eksistensial: negara berbicara dalam bahasa masa lalu, sementara rakyat hidup dalam realitas masa depan.
Akibatnya, muncul manusia-manusia yang percaya pada situasi sosial yang secara eksistensial tidak mereka jalani.
Mereka berbicara tentang bangsa, moral, dan nilai, tetapi hidup dalam ilusi yang sepenuhnya terlepas dari kenyataan konkret.
Bahasa politik menjadi bahasa yang tidak dipercaya. Janji menjadi bunyi tanpa makna. Dan politik berubah menjadi teater absurditas.
Dalam kekosongan makna itu, libertarianisme muncul bukan sebagai ideologi impor, melainkan sebagai respons eksistensial.
Ia bukan pilihan teoritis, tetapi reaksi terhadap negara yang gagal memahami warganya. Manusia menarik diri dari struktur kolektif karena struktur itu tidak lagi memberi arti.
Mereka memilih diri mereka sendiri karena negara tidak pernah benar-benar memilih mereka.
Neoliberalisme kemudian menguatkan kondisi ini dengan mengubah kebebasan menjadi kewajiban individual.
Setiap orang bertanggung jawab atas hidupnya sendiri, tetapi tanpa dukungan struktural yang bermakna. Tradisi runtuh, solidaritas melemah, dan masa depan diputus dari masa kini.
Namun semua itu diterima sebagai keniscayaan, karena telah dibungkus sebagai kemajuan.
Di titik inilah krisis kita sesungguhnya berada. Bukan krisis ekonomi, bukan krisis politik, melainkan krisis kebijaksanaan. Selama kebijakan tidak dilekatkan pada kebijaksanaan, selama kekuasaan tidak disertai refleksi filosofis, dan selama bahasa politik tidak kembali pada komitmen eksistensial, maka segala perubahan hanya akan mempercepat kehancuran makna.
Negara akan terus berjalan, tetapi manusia di dalamnya semakin kehilangan alasan untuk percaya. ***
Surabaya 18 Desember 2025







