Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Jumat, 6 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dekopinda Lombok Timur bersama perwakilan Koperasi Desa Merah Putih menggelar hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Jumat 6 Maret 2026. (Foto: Lombokini.com).

Dekopinda Lombok Timur bersama perwakilan Koperasi Desa Merah Putih menggelar hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Jumat 6 Maret 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Lombok Timur bersama perwakilan Koperasi Desa Merah Putih menggelar hearing bersama Komisi III DPRD Lombok Timur pada Jumat, 6 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, para pelaku koperasi menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan, dan harapan terkait pengembangan koperasi di daerah.

Komisi III DPRD Lombok Timur menggelar hearing tersebut di ruang rapat komisi. Murnan memimpin jalannya rapat, didampingi Farouq Bawazier dan Nirmala Luk Santi selaku anggota Komisi III DPRD Lombok Timur.

Letkol Inf Eky Anderson menegaskan bahwa forum hearing bukan sekadar pertemuan formal, melainkan ruang diskusi konstruktif untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi koperasi di lapangan.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para pelaku koperasi dapat dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan. Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah.

“Ini kesempatan yang baik untuk mendengarkan aspirasi, mengetahui apa yang menjadi permasalahan dan keinginan. Kita diskusikan bersama solusi terbaik yang bisa direkomendasikan,” ujarnya.

Ia berharap setelah seluruh persoalan disampaikan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat memberikan masukan. Dengan demikian, DPRD dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya disiplin waktu dalam setiap agenda pertemuan. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih baik.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

“Kalau kita sudah sepakat kegiatan dimulai pukul 09.00, maka kita harus disiplin dengan waktu itu. Perubahan besar dimulai dari hal kecil, termasuk disiplin diri,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah pengurus koperasi desa menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi dalam mengembangkan usaha koperasi. Kendala utama meliputi keterbatasan modal dan kemitraan usaha.

Salah satu pengurus koperasi mengungkapkan bahwa koperasi yang dipimpinnya telah memiliki lebih dari 450 anggota dan menjalankan beberapa kegiatan usaha. Namun, pengembangan usaha masih menghadapi berbagai tantangan.

Ia mencontohkan kesulitan saat mencoba menjalin kerja sama dengan Pertamina untuk membuka pangkalan atau agen. Upaya tersebut belum berhasil karena kuota pangkalan disebut telah penuh.

“Kami mencoba masuk menjadi pangkalan, tapi katanya sudah tidak bisa lagi karena kuotanya penuh,” ungkapnya.

Selain persoalan kemitraan, para pelaku koperasi juga menyoroti keterbatasan akses pembiayaan bagi koperasi desa yang baru terbentuk. Mereka berharap pemerintah memberikan dukungan lebih konkret agar koperasi desa dapat berkembang secara berkelanjutan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala Dinas Koperasi Lombok Timur Baiq Farida Ariani menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan.

Baca Juga :  Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Menurutnya, Kementerian Koperasi sebelumnya telah memfasilitasi sejumlah pelatihan, termasuk melalui balai latihan kerja. Pemerintah daerah dalam hal ini lebih banyak memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut di daerah.

“Pelatihan pernah dilakukan oleh kementerian, termasuk melalui balai latihan kerja. Kami di daerah lebih banyak memfasilitasi kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menurunkan tenaga pendamping koperasi untuk membantu proses pengembangan koperasi desa di daerah. Pendamping tersebut terdiri atas Business Assistant (BA) yang bertugas mendampingi sejumlah desa serta Project Management Officer (PMO) yang mengoordinasikan kegiatan pendampingan.

Dengan adanya pendamping tersebut, koperasi desa diharapkan memperoleh bimbingan dalam pengelolaan usaha, tata kelola organisasi, manajemen keuangan, hingga pengembangan jaringan usaha.

Meski demikian, Farida mengakui bahwa masih diperlukan sinkronisasi kebijakan dan dukungan regulasi lanjutan dari pemerintah pusat. Hal ini terutama terkait pembiayaan dan pengembangan usaha koperasi desa.

“Kami di daerah menunggu regulasi lanjutan, terutama terkait pembiayaan dan pengembangan usaha koperasi,” katanya.

Melalui forum hearing tersebut, berbagai masukan dari pelaku koperasi diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar penting perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Timur. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA