Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekopinda Lombok Timur bersama perwakilan Koperasi Desa Merah Putih menggelar hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Jumat 6 Maret 2026. (Foto: Lombokini.com).

Dekopinda Lombok Timur bersama perwakilan Koperasi Desa Merah Putih menggelar hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Jumat 6 Maret 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Lombok Timur bersama perwakilan Koperasi Desa Merah Putih menggelar hearing bersama Komisi III DPRD Lombok Timur pada Jumat, 6 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, para pelaku koperasi menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan, dan harapan terkait pengembangan koperasi di daerah.

Komisi III DPRD Lombok Timur menggelar hearing tersebut di ruang rapat komisi. Murnan memimpin jalannya rapat, didampingi Farouq Bawazier dan Nirmala Luk Santi selaku anggota Komisi III DPRD Lombok Timur.

Letkol Inf Eky Anderson menegaskan bahwa forum hearing bukan sekadar pertemuan formal, melainkan ruang diskusi konstruktif untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi koperasi di lapangan.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para pelaku koperasi dapat dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan. Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah.

“Ini kesempatan yang baik untuk mendengarkan aspirasi, mengetahui apa yang menjadi permasalahan dan keinginan. Kita diskusikan bersama solusi terbaik yang bisa direkomendasikan,” ujarnya.

Ia berharap setelah seluruh persoalan disampaikan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat memberikan masukan. Dengan demikian, DPRD dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya disiplin waktu dalam setiap agenda pertemuan. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih baik.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

“Kalau kita sudah sepakat kegiatan dimulai pukul 09.00, maka kita harus disiplin dengan waktu itu. Perubahan besar dimulai dari hal kecil, termasuk disiplin diri,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah pengurus koperasi desa menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi dalam mengembangkan usaha koperasi. Kendala utama meliputi keterbatasan modal dan kemitraan usaha.

Salah satu pengurus koperasi mengungkapkan bahwa koperasi yang dipimpinnya telah memiliki lebih dari 450 anggota dan menjalankan beberapa kegiatan usaha. Namun, pengembangan usaha masih menghadapi berbagai tantangan.

Ia mencontohkan kesulitan saat mencoba menjalin kerja sama dengan Pertamina untuk membuka pangkalan atau agen. Upaya tersebut belum berhasil karena kuota pangkalan disebut telah penuh.

“Kami mencoba masuk menjadi pangkalan, tapi katanya sudah tidak bisa lagi karena kuotanya penuh,” ungkapnya.

Selain persoalan kemitraan, para pelaku koperasi juga menyoroti keterbatasan akses pembiayaan bagi koperasi desa yang baru terbentuk. Mereka berharap pemerintah memberikan dukungan lebih konkret agar koperasi desa dapat berkembang secara berkelanjutan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala Dinas Koperasi Lombok Timur Baiq Farida Ariani menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan.

Baca Juga :  Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Menurutnya, Kementerian Koperasi sebelumnya telah memfasilitasi sejumlah pelatihan, termasuk melalui balai latihan kerja. Pemerintah daerah dalam hal ini lebih banyak memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut di daerah.

“Pelatihan pernah dilakukan oleh kementerian, termasuk melalui balai latihan kerja. Kami di daerah lebih banyak memfasilitasi kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menurunkan tenaga pendamping koperasi untuk membantu proses pengembangan koperasi desa di daerah. Pendamping tersebut terdiri atas Business Assistant (BA) yang bertugas mendampingi sejumlah desa serta Project Management Officer (PMO) yang mengoordinasikan kegiatan pendampingan.

Dengan adanya pendamping tersebut, koperasi desa diharapkan memperoleh bimbingan dalam pengelolaan usaha, tata kelola organisasi, manajemen keuangan, hingga pengembangan jaringan usaha.

Meski demikian, Farida mengakui bahwa masih diperlukan sinkronisasi kebijakan dan dukungan regulasi lanjutan dari pemerintah pusat. Hal ini terutama terkait pembiayaan dan pengembangan usaha koperasi desa.

“Kami di daerah menunggu regulasi lanjutan, terutama terkait pembiayaan dan pengembangan usaha koperasi,” katanya.

Melalui forum hearing tersebut, berbagai masukan dari pelaku koperasi diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar penting perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Timur. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Dikritik, Roadmap Kebudayaan 2027-2047 Dinilai Sia-sia Tanpa Pembenahan Pegawai. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:53 WITA