Hasil Investigasi Tegaskan Tidak Ada Santri Keracunan MBG di Bagik Papan

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis Provinsi NTB, Ahsanul Khalik. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis Provinsi NTB, Ahsanul Khalik. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah tegas isu puluhan santri di Pondok Pesantren Baitul Rahman, Lombok Timur, yang mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG.

Berdasarkan investigasi lapangan, Ketua Satgas MBG NTB, Ahsanul Khalik, menyatakan bahwa narasi keracunan justru berasal dari seorang oknum guru. “Oknum ini diduga memiliki motivasi pribadi untuk menolak layanan MBG dari dapur Yayasan Darul Ulum Sibawaih dan ingin memindahkannya ke dapur lain,” tegas Ahsanul Khalik di Mataram, Rabu 15 Oktober 2025.

Ahsanul menjelaskan, timnya telah melakukan verifikasi langsung bersama Kepala Regional Badan Pangan Nasional (BGN) NTB, tim pengawas, dan Polsek Pringgabaya. Mereka tidak menemukan satu pun kasus keracunan makanan MBG. Pemeriksaan lanjutan ke Puskesmas Batuyang dan RSUD Selong juga tidak menemukan santri atau guru yang dirawat akibat keracunan.

Baca Juga :  Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

“Tidak ada laporan medis resmi yang menyebutkan tanda-tanda keracunan. Hasil pemeriksaan terhadap tiga santri yang sempat dibawa ke puskesmas juga negatif dari indikasi keracunan makanan,” jelasnya.

Menanggapi insiden ini, Yayasan Baiturrahman telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada pengelola dapur MBG. Yayasan juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan MBG di lembaganya berjalan normal dan tidak ada santri yang mengalami gangguan kesehatan.

Baca Juga :  Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Sebagai langkah penanganan, Satgas MBG Provinsi NTB bersama BGN Regional NTB telah menurunkan tim pengawasan ke lokasi. Mereka juga melakukan klarifikasi kepada yayasan, pengelola dapur (SPPG), dan kepolisian, serta meminta pemberian peringatan keras terhadap oknum guru tersebut.

Tim tersebut juga mewawancarai sejumlah santri penerima manfaat dan akan memonitor dapur serta penerima manfaat secara berkala untuk menjaga standar keamanan pangan.

“Program MBG adalah program nasional yang menjunjung tinggi keamanan pangan. Kami berkomitmen memastikan setiap piring makanan untuk anak-anak dan santri aman, sehat, dan bergizi,” pungkas Ahsanul. ***

Editor : Najamudin Annaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional
Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:14 WITA

Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:07 WITA

Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA