FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FKKD Lombok Timur, Khaerul Ihsan. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Ketua FKKD Lombok Timur, Khaerul Ihsan. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur membantah pernyataan Bupati Haerul Warisin yang menyebut bahwa penentuan desil penerima sembako berasal dari usulan desa. Ketua FKKD Lombok Timur, Khaerul Ihsan, menegaskan pemerintah desa tidak pernah melakukan pendataan mandiri untuk menentukan desil secara sepihak.

“Kami hanya menerima daftar By Name By Address (BNBA) dari Dinas Sosial berdasarkan kuota bantuan yang ditetapkan pusat,” jelasnya, Jumat 13 Maret 2026.

Khaerul Ihsan menjelaskan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menentukan status ekonomi masyarakat melalui desil, tanpa intervensi desa. Pihak desa hanya memverifikasi jika ada warga meninggal, tidak memiliki ahli waris, atau tidak diketahui keberadaannya.

Dia juga mengaku kecewa karena akurasi data desil sangat rendah. Data tersebut tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat miskin di lapangan.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

“Warga yang semestinya masuk desil satu atau dua justru berada di posisi lebih tinggi sehingga tidak terdaftar sebagai penerima manfaat,” katanya.

Ia menduga pernyataan Bupati bersumber dari laporan keliru Dinas Sosial. Kesalahan informasi ini, menurutnya, berpotensi memicu benturan antara masyarakat dengan perangkat desa.

“Dinas Sosial seolah ingin cuci tangan dan berlindung di balik desa agar kami yang disalahkan warga,” cetusnya.

Khaerul Ihsan menambahkan, Pendamping PKH yang memiliki kewenangan mengubah status penerima bantuan melalui proses graduasi ketat. Ia berharap pemerintah daerah memberikan kewenangan kepada desa untuk melakukan perubahan data sesuai kondisi riil agar bantuan tepat sasaran.

Ia menilai persoalan ini genting karena ketidaksesuaian data dapat memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas kepala desa.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Merotasi Kasat Intelkam dan Dua Kapolsek

“Jangan sampai desa terus menjadi kambing hitam atas kebijakan data yang menjadi tanggung jawab leading sector,” tegasnya.

FKKD meminta pemerintah memberikan ruang kepada desa untuk mengusulkan penerima bantuan berdasarkan kondisi nyata masyarakat.

“Kita ingin diberikan kesempatan untuk menyesuaikan dengan kondisi objektif masyarakat di desa, karena tingkat kelayakan penerima bantuan itu sebenarnya bisa kita lihat langsung di lapangan,” katanya.

FKKD berencana mengawal persoalan ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Bupati setelah Idulfitri. Langkah ini mereka ambil untuk mengklarifikasi data dan meluruskan informasi.

“Kami ingin Bupati tahu kondisi lapangan agar tidak ada lagi informasi menyesatkan yang merugikan desa,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
Kawal Fisik dan Mental Kafilah MTQ Lombok Timur, Tim Medis Antisipasi Stres dan Masalah Lambung
Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru