FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FKKD Lombok Timur, Khaerul Ihsan. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Ketua FKKD Lombok Timur, Khaerul Ihsan. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur membantah pernyataan Bupati Haerul Warisin yang menyebut bahwa penentuan desil penerima sembako berasal dari usulan desa. Ketua FKKD Lombok Timur, Khaerul Ihsan, menegaskan pemerintah desa tidak pernah melakukan pendataan mandiri untuk menentukan desil secara sepihak.

“Kami hanya menerima daftar By Name By Address (BNBA) dari Dinas Sosial berdasarkan kuota bantuan yang ditetapkan pusat,” jelasnya, Jumat 13 Maret 2026.

Khaerul Ihsan menjelaskan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menentukan status ekonomi masyarakat melalui desil, tanpa intervensi desa. Pihak desa hanya memverifikasi jika ada warga meninggal, tidak memiliki ahli waris, atau tidak diketahui keberadaannya.

Dia juga mengaku kecewa karena akurasi data desil sangat rendah. Data tersebut tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat miskin di lapangan.

Baca Juga :  Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Warga yang semestinya masuk desil satu atau dua justru berada di posisi lebih tinggi sehingga tidak terdaftar sebagai penerima manfaat,” katanya.

Ia menduga pernyataan Bupati bersumber dari laporan keliru Dinas Sosial. Kesalahan informasi ini, menurutnya, berpotensi memicu benturan antara masyarakat dengan perangkat desa.

“Dinas Sosial seolah ingin cuci tangan dan berlindung di balik desa agar kami yang disalahkan warga,” cetusnya.

Khaerul Ihsan menambahkan, Pendamping PKH yang memiliki kewenangan mengubah status penerima bantuan melalui proses graduasi ketat. Ia berharap pemerintah daerah memberikan kewenangan kepada desa untuk melakukan perubahan data sesuai kondisi riil agar bantuan tepat sasaran.

Ia menilai persoalan ini genting karena ketidaksesuaian data dapat memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas kepala desa.

Baca Juga :  Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

“Jangan sampai desa terus menjadi kambing hitam atas kebijakan data yang menjadi tanggung jawab leading sector,” tegasnya.

FKKD meminta pemerintah memberikan ruang kepada desa untuk mengusulkan penerima bantuan berdasarkan kondisi nyata masyarakat.

“Kita ingin diberikan kesempatan untuk menyesuaikan dengan kondisi objektif masyarakat di desa, karena tingkat kelayakan penerima bantuan itu sebenarnya bisa kita lihat langsung di lapangan,” katanya.

FKKD berencana mengawal persoalan ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Bupati setelah Idulfitri. Langkah ini mereka ambil untuk mengklarifikasi data dan meluruskan informasi.

“Kami ingin Bupati tahu kondisi lapangan agar tidak ada lagi informasi menyesatkan yang merugikan desa,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh
Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:26 WITA

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:58 WITA

BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:32 WITA

Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:34 WITA

Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:29 WITA

Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal

Berita Terbaru

DPN SPI Rekomendasikan Syamsuddin Ikuti Pendidikan Lemhannas RI. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Pendidikan

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:08 WITA

Warga Suryawangi memprotes tambang galian C ilegal yang mencemari sawah di Labuhan Haji, Rabu 17 Juni 2026. Aparat mengawal aksi. Warga dan pengelola menyepakati penutupan sementara serta mewajibkan pemilik mengurus izin dan memperbaiki limbah. (Foto: Lombokini.com).

Hukrim

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:01 WITA