Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Dikbud Lombok Timur Masuk Tahap Penyidikan

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugan Korupsi Pengadaan Chromebook Dikbud Lombok Timur Masuk Tahap Penyidikan. (Foto: Lombokini.com).

Dugan Korupsi Pengadaan Chromebook Dikbud Lombok Timur Masuk Tahap Penyidikan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan indikasi korupsi dalam pengadaan Peralatan Teknologi Informatika (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur. Mereka pun telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Putu Bayu Pinarta, menyatakan bahwa kasus pengadaan alat TIK tersebut resmi masuk tahap penyidikan sejak Rabu, 30 April 2025.

“Kami menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/N.2.12/Fd.2/04/2025 tertanggal 30 April 2025 untuk memulai proses penyidikan,” jelasnya dalam siaran tertulis yang diterima media ini, Jumat 2 Mei 2025.

Baca Juga :  Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset

Kejaksaan melihat bahwa pengadaan Chromebook tersebut tidak memenuhi spesifikasi dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 3 Tahun 2022. Aturan itu mensyaratkan Chrome OS (education update), namun dalam kasus ini tidak terpenuhi.

“Kami juga menduga adanya pengarahan kepada penyedia barang tertentu,” tambahnya.

Kejaksaan berencana segera mengumpulkan alat dan barang bukti serta menghitung kerugian keuangan negara untuk menentukan tersangka atau pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Baca Juga :  Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Kasus ini melibatkan pengadaan 4.230 unit Chromebook senilai Rp 32,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022. Pemerintah membagikan perangkat tersebut ke 82 Sekolah Dasar, dengan masing-masing sekolah menerima 15 unit.

Sementara itu, terkait penghitungan kerugian negara, Kejaksaan masih menunggu kesepakatan tim penyidik apakah akan melibatkan BPKP atau Inspektorat.

“Kami masih menunggu keputusan tim penyidik apakah audit akan melibatkan BPKP atau Inspektorat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon
Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun
Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:37 WITA

KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:17 WITA

Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WITA

Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Berita Terbaru