Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Dikbud Lombok Timur Masuk Tahap Penyidikan

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugan Korupsi Pengadaan Chromebook Dikbud Lombok Timur Masuk Tahap Penyidikan. (Foto: Lombokini.com).

Dugan Korupsi Pengadaan Chromebook Dikbud Lombok Timur Masuk Tahap Penyidikan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan indikasi korupsi dalam pengadaan Peralatan Teknologi Informatika (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur. Mereka pun telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Putu Bayu Pinarta, menyatakan bahwa kasus pengadaan alat TIK tersebut resmi masuk tahap penyidikan sejak Rabu, 30 April 2025.

“Kami menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/N.2.12/Fd.2/04/2025 tertanggal 30 April 2025 untuk memulai proses penyidikan,” jelasnya dalam siaran tertulis yang diterima media ini, Jumat 2 Mei 2025.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kejaksaan melihat bahwa pengadaan Chromebook tersebut tidak memenuhi spesifikasi dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 3 Tahun 2022. Aturan itu mensyaratkan Chrome OS (education update), namun dalam kasus ini tidak terpenuhi.

“Kami juga menduga adanya pengarahan kepada penyedia barang tertentu,” tambahnya.

Kejaksaan berencana segera mengumpulkan alat dan barang bukti serta menghitung kerugian keuangan negara untuk menentukan tersangka atau pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Baca Juga :  Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Kasus ini melibatkan pengadaan 4.230 unit Chromebook senilai Rp 32,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022. Pemerintah membagikan perangkat tersebut ke 82 Sekolah Dasar, dengan masing-masing sekolah menerima 15 unit.

Sementara itu, terkait penghitungan kerugian negara, Kejaksaan masih menunggu kesepakatan tim penyidik apakah akan melibatkan BPKP atau Inspektorat.

“Kami masih menunggu keputusan tim penyidik apakah audit akan melibatkan BPKP atau Inspektorat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta
Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:13 WITA

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sabtu, 11 April 2026 - 14:01 WITA

Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Jumat, 10 April 2026 - 20:27 WITA

Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:31 WITA

Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WITA

Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Kamis, 2 April 2026 - 20:36 WITA

Kemiskinan Lombok Timur Turun Signifikan, Capai Target RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA