Dua Terdakwa Pengedar 5 Kg Sabu di Lombok Timur Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Terdakwa Pengedar 5 Kg Sabu di Lombok Timur Dituntut Hukuman Mati. (Foto: Lombokini.com).

Dua Terdakwa Pengedar 5 Kg Sabu di Lombok Timur Dituntut Hukuman Mati. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus narkoba berinisial MAK dan H. Tim Polres Lombok Timur menangkap keduanya pada November 2024 saat mengangkut 5 kilogram sabu.

JPU Muhammad Jouhar Robby, S.H. membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Lombok Timur dengan menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. JPU pun menuntut hukuman maksimal berupa pidana seumur hidup.

Baca Juga :  Jurnalis Warga Perempuan Kampanyekan Irigasi Tetes di Lahan Kering Lombok Timur

“Tuntutan ini bertujuan menegakkan keadilan dan memberi peringatan keras kepada pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kajari Lombok Timur Hendro Waskita melalui JPU Robby, Rabu 7 Mei 2025.

Berdasarkan pemeriksaan sidang, kedua terdakwa membawa sabu-sabu dalam lima bungkus plastik bening besar. Setiap bungkus berisi plastik hijau bergambar teko dan cangkir yang memuat kristal sabu dengan total berat mencapai 5 kilogram.

“Kami berkomitmen mendukung pemerintah memberantas narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Tim Reserse Narkoba Polres Lotim mengamankan kedua tersangka di Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, November 2024. Petugas menyita tas plastik besar berisi narkoba senilai Rp4 miliar lebih yang mereka bawa saat mengendarai motor menuju Aikmel.

Aksi penangkapan ini menarik perhatian warga dan ramai warganet membagikan rekamannya di media sosial. ***

Berita Terkait

Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP
Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru
Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta
TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur
Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi
Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:26 WITA

Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:12 WITA

Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:20 WITA

Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi

Senin, 18 Mei 2026 - 23:30 WITA

Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:32 WITA

20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:42 WITA

Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru