Dua Terdakwa Pengedar 5 Kg Sabu di Lombok Timur Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Terdakwa Pengedar 5 Kg Sabu di Lombok Timur Dituntut Hukuman Mati. (Foto: Lombokini.com).

Dua Terdakwa Pengedar 5 Kg Sabu di Lombok Timur Dituntut Hukuman Mati. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus narkoba berinisial MAK dan H. Tim Polres Lombok Timur menangkap keduanya pada November 2024 saat mengangkut 5 kilogram sabu.

JPU Muhammad Jouhar Robby, S.H. membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Lombok Timur dengan menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. JPU pun menuntut hukuman maksimal berupa pidana seumur hidup.

Baca Juga :  Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

“Tuntutan ini bertujuan menegakkan keadilan dan memberi peringatan keras kepada pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kajari Lombok Timur Hendro Waskita melalui JPU Robby, Rabu 7 Mei 2025.

Berdasarkan pemeriksaan sidang, kedua terdakwa membawa sabu-sabu dalam lima bungkus plastik bening besar. Setiap bungkus berisi plastik hijau bergambar teko dan cangkir yang memuat kristal sabu dengan total berat mencapai 5 kilogram.

“Kami berkomitmen mendukung pemerintah memberantas narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Tim Reserse Narkoba Polres Lotim mengamankan kedua tersangka di Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, November 2024. Petugas menyita tas plastik besar berisi narkoba senilai Rp4 miliar lebih yang mereka bawa saat mengendarai motor menuju Aikmel.

Aksi penangkapan ini menarik perhatian warga dan ramai warganet membagikan rekamannya di media sosial. ***

Berita Terkait

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks
Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu
Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:32 WITA

Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:34 WITA

Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:17 WITA

Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13 WITA

Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WITA

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:24 WITA

Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gaya Unik Kontingen Lotim di MTQ NTB: Dilepas Bupati, Konvoi Vespa Jadul Siap Curi Perhatian di Praya

Berita Terbaru