BI Gandeng APIKM Lombok Timur Perkuat Ekosistem QRIS untuk UMKM

Rabu, 14 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia Sosialisasikan QRIS dan Tandatangani MoU dengan APIKM Lotim di PLUT. (Foto: Lombokini.com).

Bank Indonesia Sosialisasikan QRIS dan Tandatangani MoU dengan APIKM Lotim di PLUT. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bank Indonesia (BI) terus mendorong percepatan sistem pembayaran digital melalui sosialisasi intensif Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini memperkuat komitmen BI dalam memulihkan ekonomi pascapandemi.

Asisten Direktur Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB, Ignatius Adhi Nugroho, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus menggelar sosialisasi Digital Payment QRIS, Keuangan Inklusi, dan Perlindungan Konsumen untuk UMKM. Kegiatan berlangsung di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Pancor Trade Center, Rabu 14 Mei 2025.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Ignatius menekankan kolaborasi strategis antara BI NTB dan Asosiasi Pelaku Industri Kecil Menengah (APIKM) dalam membangun ekosistem pembayaran digital. “Kami menciptakan solusi transaksi modern bagi UMKM Lombok Timur,” jelasnya.

Ketua APIKM Lotim Zia Zannitah Pawana menyambut positif inisiatif ini. “Kami siap mendukung penuh kampanye QRIS untuk transaksi non-tunai,” tegasnya. APIKM sebelumnya telah menggandeng Bank NTB pada 2023 untuk program serupa.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Hirsan, S. AP mengapresiasi terobosan ini. “QRIS memangkas risiko uang palsu sekaligus memudahkan pengelolaan keuangan digital UMKM,” ujarnya. Sebanyak 50 pelaku UMKM CFD Taman Rinjani Selong turut serta menyukseskan acara ini.

“Era digital menuntut kita beradaptasi,” pungkas Hirsan menutup diskusi.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Berita Terbaru