Anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP Layangkan Surat Nota Keberatan Program Bansos 2025

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan Soroti Program Bansos 2025. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan Soroti Program Bansos 2025. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.comAnggota DPRD Lombok Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti program bantuan sosial (Bansos) tahun 2025 yang ditujukan untuk 273 ribu penerima. Mereka mengkritisi penganggaran program prioritas pemerintahan Haerul Warisin-Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) dalam APBD 2025 melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lombok Timur.

Tiga anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP, yaitu Ahmad Amrullah, Marianah, dan Nirmala Rahayu Luk Santi, secara resmi melayangkan Surat Nota Keberatan bernomor 001/IN/ANGGOTADPRD/III/2025. Mereka mengirimkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur, Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Polsek Aikmel Tingkatkan Kasus Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan

Amrullah menilai anggaran Bansos muncul secara tiba-tiba saat pembahasan APBD. “Kami, anggota DPRD, tidak menerima surat pemberitahuan terkait perubahan tersebut,” ujar Amrullah dalam keterangan resminya, Sabtu, 8 Maret 2025.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut bertanggung jawab atas program tersebut. Menurutnya, penempatan anggaran Bansos tidak sesuai dengan instansi yang seharusnya menangani, yaitu Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, bukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri

Amrullah juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait peruntukan dan sasaran Bansos yang dinilai tidak tepat. “Sampai hari ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memiliki Big Data calon penerima (BPS),” tegasnya.

Selain itu, dia menyoroti alasan Bansos untuk menekan inflasi yang menurutnya kurang tepat. “Pemerintah Kabupaten Lombok Timur seharusnya melakukan operasi pasar atau pengadaan pasar murah. Jika tujuannya demikian, maka anggaran tersebut seharusnya dialokasikan ke dinas perdagangan dan perindustrian, bukan dalam bentuk Bansos,” pungkasnya.***

Nota keberatan yang diajukan oleh fraksi PDIP.
Nota keberatan yang diajukan oleh tiga anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Berita Terkait

Tim Saber Bapanas Temukan Cabai Rawit dan Minyakita Masih Dijual di Atas HET di Lombok Timur
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan
BMKG Minta Masyarakat NTB Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
Kajari Lotim Lantik Ida Ayu Putu Camundi Dewi sebagai Kasi Pidum Baru
Enam Advokat Asal NTB di Balik PB XIV: Siapa Dr. Teguh Satya Bhakti dan Tim Hukumnya?
Longsor Blokir Total Jalur Wisata Pusuk Sembalun, Alat Berat Dikerahkan
Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:15 WITA

Danantara Benahi Tata Kelola dan Perkuat Fondasi Keuangan BUMN

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:45 WITA

Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo di Istana: ‘Jadi Presiden Itu Berat’

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:33 WITA

Pakar Bantah Perjanjian Dagang dengan AS Bebani Indonesia: Rakyat Butuh Pekerjaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:30 WITA

Prabowo Perintahkan Cadangan BBM Ditingkatkan Jadi Tiga Bulan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:46 WITA

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Kenegaraan Try Sutrisno di TMP Kalibata

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:20 WITA

Pengamat Nilai Tuduhan ‘Maling’ pada MBG Bentuk Inkonsistensi Politisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:02 WITA

Menag Tegaskan Zakat untuk Delapan Asnaf, Bukan untuk MBG

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:50 WITA

Enam Advokat Asal NTB di Balik PB XIV: Siapa Dr. Teguh Satya Bhakti dan Tim Hukumnya?

Berita Terbaru

Korban perampokan di Jerowaru mendapat perawatan di Puskesmas Sukaraja, Jumat 6 Maret 2026. (Foto: Lombokini.com).

Hukrim

Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:43 WITA

Ramadhan Produktif: Himmah Teknik Luncurkan Website dan Gelar Bedah Buku. (Foto: Lombokini.com/Rizki Parabi).

Pendidikan

Himmah Teknik Gelar RAWIT 2026, Luncurkan Website dan Bedah Buku

Kamis, 5 Mar 2026 - 22:35 WITA