LOMBOKINI.com – Anggota DPRD Lombok Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti program bantuan sosial (Bansos) tahun 2025 yang ditujukan untuk 273 ribu penerima. Mereka mengkritisi penganggaran program prioritas pemerintahan Haerul Warisin-Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) dalam APBD 2025 melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lombok Timur.
Tiga anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP, yaitu Ahmad Amrullah, Marianah, dan Nirmala Rahayu Luk Santi, secara resmi melayangkan Surat Nota Keberatan bernomor 001/IN/ANGGOTADPRD/III/2025. Mereka mengirimkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur, Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Amrullah menilai anggaran Bansos muncul secara tiba-tiba saat pembahasan APBD. “Kami, anggota DPRD, tidak menerima surat pemberitahuan terkait perubahan tersebut,” ujar Amrullah dalam keterangan resminya, Sabtu, 8 Maret 2025.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut bertanggung jawab atas program tersebut. Menurutnya, penempatan anggaran Bansos tidak sesuai dengan instansi yang seharusnya menangani, yaitu Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, bukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Amrullah juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait peruntukan dan sasaran Bansos yang dinilai tidak tepat. “Sampai hari ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memiliki Big Data calon penerima (BPS),” tegasnya.
Selain itu, dia menyoroti alasan Bansos untuk menekan inflasi yang menurutnya kurang tepat. “Pemerintah Kabupaten Lombok Timur seharusnya melakukan operasi pasar atau pengadaan pasar murah. Jika tujuannya demikian, maka anggaran tersebut seharusnya dialokasikan ke dinas perdagangan dan perindustrian, bukan dalam bentuk Bansos,” pungkasnya.***
