Anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP Layangkan Surat Nota Keberatan Program Bansos 2025

Sabtu, 8 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan Soroti Program Bansos 2025. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan Soroti Program Bansos 2025. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com – Anggota DPRD Lombok Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti program bantuan sosial (Bansos) tahun 2025 yang ditujukan untuk 273 ribu penerima. Mereka mengkritisi penganggaran program prioritas pemerintahan Haerul Warisin-Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) dalam APBD 2025 melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lombok Timur.

Tiga anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP, yaitu Ahmad Amrullah, Marianah, dan Nirmala Rahayu Luk Santi, secara resmi melayangkan Surat Nota Keberatan bernomor 001/IN/ANGGOTADPRD/III/2025. Mereka mengirimkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur, Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Amrullah menilai anggaran Bansos muncul secara tiba-tiba saat pembahasan APBD. “Kami, anggota DPRD, tidak menerima surat pemberitahuan terkait perubahan tersebut,” ujar Amrullah dalam keterangan resminya, Sabtu, 8 Maret 2025.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut bertanggung jawab atas program tersebut. Menurutnya, penempatan anggaran Bansos tidak sesuai dengan instansi yang seharusnya menangani, yaitu Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, bukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Baca Juga :  Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Amrullah juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait peruntukan dan sasaran Bansos yang dinilai tidak tepat. “Sampai hari ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memiliki Big Data calon penerima (BPS),” tegasnya.

Selain itu, dia menyoroti alasan Bansos untuk menekan inflasi yang menurutnya kurang tepat. “Pemerintah Kabupaten Lombok Timur seharusnya melakukan operasi pasar atau pengadaan pasar murah. Jika tujuannya demikian, maka anggaran tersebut seharusnya dialokasikan ke dinas perdagangan dan perindustrian, bukan dalam bentuk Bansos,” pungkasnya.***

Nota keberatan yang diajukan oleh fraksi PDIP.
Nota keberatan yang diajukan oleh tiga anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).
Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional
Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:07 WITA

Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:50 WITA

Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA