Anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP Layangkan Surat Nota Keberatan Program Bansos 2025

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan Soroti Program Bansos 2025. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan Soroti Program Bansos 2025. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.comAnggota DPRD Lombok Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti program bantuan sosial (Bansos) tahun 2025 yang ditujukan untuk 273 ribu penerima. Mereka mengkritisi penganggaran program prioritas pemerintahan Haerul Warisin-Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) dalam APBD 2025 melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lombok Timur.

Tiga anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP, yaitu Ahmad Amrullah, Marianah, dan Nirmala Rahayu Luk Santi, secara resmi melayangkan Surat Nota Keberatan bernomor 001/IN/ANGGOTADPRD/III/2025. Mereka mengirimkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur, Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Fokus Evakuasi Turis Brasil, TNGR Tutup Sementara Jalur Pendakian Rinjani

Amrullah menilai anggaran Bansos muncul secara tiba-tiba saat pembahasan APBD. “Kami, anggota DPRD, tidak menerima surat pemberitahuan terkait perubahan tersebut,” ujar Amrullah dalam keterangan resminya, Sabtu, 8 Maret 2025.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut bertanggung jawab atas program tersebut. Menurutnya, penempatan anggaran Bansos tidak sesuai dengan instansi yang seharusnya menangani, yaitu Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, bukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lombok Timur Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan WTP ke-9 pada Paripurna DPRD

Amrullah juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait peruntukan dan sasaran Bansos yang dinilai tidak tepat. “Sampai hari ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memiliki Big Data calon penerima (BPS),” tegasnya.

Selain itu, dia menyoroti alasan Bansos untuk menekan inflasi yang menurutnya kurang tepat. “Pemerintah Kabupaten Lombok Timur seharusnya melakukan operasi pasar atau pengadaan pasar murah. Jika tujuannya demikian, maka anggaran tersebut seharusnya dialokasikan ke dinas perdagangan dan perindustrian, bukan dalam bentuk Bansos,” pungkasnya.***

Nota keberatan yang diajukan oleh fraksi PDIP.
Nota keberatan yang diajukan oleh tiga anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Berita Terkait

Yusri Pertanyakan Sikap PDIP: Kritik Jalan Rusak, Tapi Tolak Raperda Perbaikan Jalan
Pemkab Lotim Gelar Sayembara Desain Gedung Wanita Senilai Rp 40 Miliar
Bupati Lotim Sebut Magang Jepang Solusi Kurangi Pengangguran
Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Koperasi Kelola Tambang Rakyat di NTB
Warga Jerowaru Bantah Air Mengalir Deras, Sebut Plt Dirut PDAM ‘Omong Kosong’
IPNW Lombok Timur Cetak Kader Unggul Melalui MAKA II 2025
Ahmad Muzani Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Mataram
Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI NTB 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:28 WITA

Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:30 WITA

Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur Serukan Pelestarian Tradisi Ngayu Ayu di Sembalun

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:30 WITA

Pemda Lotim Perketat Aturan Pendakian Rinjani Demi Keselamatan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:39 WITA

Kenapa Pendaki Rinjani Wajib Menginap di Sembalun? Ini Kata Bupati Lombok Timur

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:38 WITA

Pemda Lombok Timur Wajibkan Pendaki Rinjani Menginap di Sembalun

Senin, 14 Juli 2025 - 23:28 WITA

Bupati Lotim Sebut Magang Jepang Solusi Kurangi Pengangguran

Senin, 14 Juli 2025 - 19:34 WITA

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Koperasi Kelola Tambang Rakyat di NTB

Senin, 14 Juli 2025 - 18:08 WITA

Pemprov NTB Bantah Pembiaran Kasus Dua ASN Ditahan

Berita Terbaru