Pemkab Lombok Timur Wajibkan Desa Data Calon Pekerja Migran

Jumat, 14 November 2025 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberlakukan kebijakan baru untuk menertibkan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia. Mulai tahun depan, setiap desa harus mendata warga yang berencana bekerja ke luar negeri.

Kebijakan ini bertujuan menekan angka keberangkatan non-prosedural yang menyulitkan perlindungan tenaga kerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto, mengungkap kesenjangan data. Setiap tahun, sekitar 15 ribu warga mendaftar resmi, namun angka sebenarnya lebih tinggi.

Baca Juga :  Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak

“Banyak warga berangkat melalui perusahaan luar daerah atau secara mandiri, sehingga tidak terpantau pemerintah,” jelas Suroto.

Ia menambahkan, Disnakertrans kini memperkuat koordinasi dengan desa. Desa harus mencatat warga yang sudah bekerja dan yang sedang mempersiapkan keberangkatan.

“Kami membutuhkan desa sebagai garda terdepan. Setiap warga yang akan berangkat harus desa ketahui dan arahkan ke jalur resmi,” tegasnya.

Baca Juga :  Masih Kekurangan Dokter Spesialis, Faskes di Lotim Belum Dapat Akomodir Nakes Baru Lulusan Perguruan Tinggi 

Soeroto juga menyoroti peran Kementerian P2MI yang mempermudah pengawasan via sistem nasional. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Siap Kerja untuk melihat lowongan dan kuota resmi.

“Dengan ini, kita bisa lebih mudah mencegah pemberangkatan non-prosedural,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan memperkuat perlindungan pekerja migran sejak dari desa. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128
Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis
Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi
Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik
Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026
20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:26 WITA

Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:12 WITA

Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:20 WITA

Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi

Senin, 18 Mei 2026 - 23:30 WITA

Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:32 WITA

20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:42 WITA

Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru