Mahasiswa Pecinta Alam Desak Bupati Lotim Batalkan Pembangunan Sekolah di Kebun Raya Lemor

Rabu, 10 September 2025 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Pecinta Alam (Gempar UGR) mendesak Bupati Lotim membatalkan pembangunan SMA Garuda Taruna Nusantara di Kebun Raya Lemor. (foto: Lombokini.com).

Mahasiswa Pecinta Alam (Gempar UGR) mendesak Bupati Lotim membatalkan pembangunan SMA Garuda Taruna Nusantara di Kebun Raya Lemor. (foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam Rinjani Universitas Gunung Rinjani (GEMPAR UGER) mendesak Bupati Lombok Timur untuk membatalkan rencana pembangunan SMA Garuda Taruna Nusantara di dalam kawasan Kebun Raya Lemor (KRL). Mereka menegaskan bahwa proyek tersebut mengancam daerah resapan air dan melanggar sejumlah peraturan.

Ketua Umum GEMPAR UGR, Sayid Usman Ali Kadafi, menjelaskan bahwa Kebun Raya Lemor memiliki status khusus. “Secara hukum, wilayah ini memiliki perlindungan berlapis. Meskipun lahannya milik Pemda, bukan berarti boleh membangun sekolah di atas kawasan esensial dan resapan air,” tegas Kadafi dalam keterangan resminya pada Rabu, 10 September 2025.

Selain itu, GEMPAR UGR mempertanyakan urgensi pembangunan dan menyoroti potensi maladministrasi. Kadafi meminta Bupati Lombok Timur berhati-hati agar tidak terjebak dalam maladministrasi tata ruang.

“Yang memberi izin dan rekomendasi adalah pemerintah daerah. Oleh karena itu, jika melanggar RTRW, tentu memiliki konsekuensi hukum,” tambahnya.

Berdasarkan data yang mereka miliki, terdapat lebih dari 30 SMA/MA dalam radius lima kecamatan di sekitar KRL. “Jadi, masalah pendidikan kita bukanlah soal jumlah sekolah, melainkan kualitas, pemerataan fasilitas, dan kesejahteraan guru. Oleh sebab itu, membangun sekolah baru di kawasan konservasi bukanlah solusi,” kata Kadafi.

GEMPAR UGR mengingatkan bahwa Kebun Raya Lemor berperan vital sebagai daerah resapan air yang menjaga ekosistem Suela dan menjadi rumah bagi sekitar 284 spesies tumbuhan.

“Artinya, menutup kawasan ini dengan beton berarti kehilangan fungsi alaminya selamanya,” ujarnya.

Mereka juga menegaskan bahwa pembangunan ini berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati, UU Kehutanan, UU PPLH, serta berbagai peraturan daerah setempat.

Dalam pernyataan sikapnya, GEMPAR UGR menolak keras pembangunan tersebut. Mereka mendesak Bupati untuk mencari lahan alternatif yang tidak produktif di luar kawasan esensial.

“Walaupun pendidikan unggulan itu penting, namun harus lahir dari kebijakan yang patuh hukum dan berpihak pada kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, membangun sekolah di atas kehancuran ekosistem adalah pengkhianatan pada masa depan,” pungkas Kadafi. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani
Gubernur NTB Serukan Solidaritas dan Pelestarian Lingkungan pada Peringatan Isra’ Mi’raj
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Tiga Bulan, Ini Alasannya
TSBD Belanting Tanam Pohon di Bantaran Sungai untuk Cegah Banjir Bandang
Dari Muara Sampah Jadi Primadona Wisata, Bale Mangrove Kini Hadapi Ujian Tata Kelola
Pemkab Lombok Timur Ingatkan Masyarakat: Cek Status Lahan Sebelum Beli, Antisipasi LSD dan LP2B
Gubernur NTB Tegaskan Pelestarian Lingkungan sebagai Investasi Jangka Panjang
Kesal Janji Bupati Molor, Warga Perigi Lombok Timur Bangun Jembatan Darurat Sendiri

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 22:40 WITA

Satpam Terbatas, Tembok Rendah, CCTV Nihil: Warga Kritik Keras Pengembang Griya Pesona Alam

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WITA

Api Ludeskan 9.500 DOC dan Kandang Ayam di Suralaga

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Senin, 6 April 2026 - 14:16 WITA

Liburan Berakhir Tragis, Lisa Pratiwi Hilang Terseret Arus di Tibu Ijo

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:44 WITA

Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Berita Terbaru