Bale Mangrove, Ekowisata Menawan di Jerowaru, Lombok Timur

Jumat, 17 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung susuri kanal bakau Bale Mangrove Jerowaru menggunakan kano. (Foto: Lombokini.com).

Pengunjung susuri kanal bakau Bale Mangrove Jerowaru menggunakan kano. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bale Mangrove, destinasi wisata alam yang terletak di Dusun Poton Bako, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menjadi daya tarik sejak tahun 2021.

Pengelola Ekowisata Bale Mangrove, Lukmanul Hakim, menuturkan bahwa inisiatif ini muncul dari kepedulian pemuda desa dalam menjaga ekosistem mangrove.

Dengan dukungan pemerintah daerah, pengelola terus mengembangkan infrastruktur dan merapihkan kawasan Bale Mangrove.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Lukmanul juga menekankan kolaborasi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memajukan ekonomi masyarakat.

Keberhasilan upaya pengelola terlihat dari posisi Desa Jerowaru, yang naik menjadi salah satu dari 15 Desa Wisata Terbaik di Indonesia dalam kampanye Sadar Wisata.

Pengunjung Bale Mangrove dapat menikmati keindahan enam jenis pohon mangrove, termasuk Rhizophora Apiculata, Rhizophora Mucronata, dan lainnya.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Pengelola menawarkan beragam paket wisata, mulai dari camping ground, menyusuri mangrove dengan kayak, hingga menikmati sunset di pont Bale Mangrove sambil mendapatkan edukasi.

Ekowisata Bale Mangrove bukan hanya destinasi alam, melainkan juga cermin kepedulian terhadap lingkungan dan pemberdayaan ekonomi lokal di Desa Jerowaru.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Berita Terbaru