BKPSDM Lombok Timur Ajukan 11.029 Formasi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Senin, 8 September 2025 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKPSDM Lombok Timur Usulkan 11.029 PPPK Paruh Waktu, Bupati Setuju dan Tandatangani SPTJM.  (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

BKPSDM Lombok Timur Usulkan 11.029 PPPK Paruh Waktu, Bupati Setuju dan Tandatangani SPTJM. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur mengusulkan kebutuhan 11.029 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Bupati Lombok Timur langsung menyetujui dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk usulan tersebut.

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan 11.029 orang dari total 11.135 data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka mengecualikan 106 orang karena meninggal dunia, berhenti, atau pindah pekerjaan.

“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memberikan SPTJM untuk data ini,” jelas Yulian Ugi pada Senin, 8 September 2025.

Baca Juga :  Bupati Haerul Warisin Lakukan Audiensi ke KSP, Bahas Ekonomi hingga Kunjungan Presiden ke Lombok Timur

Saat ini, BKPSDM masih menunggu hasil pengolahan dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari BKN. Setelah tahap itu selesai, proses akan berlanjut ke pengumuman alokasi kebutuhan. Selanjutnya, para calon PPPK akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing-masing.

“Seluruh 11.029 tenaga yang ditetapkan akan mengisi DRH sesuai instruksi pusat. Persyaratan teknis pengisiannya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Yulian Ugi juga menegaskan bahwa pihaknya akan menempatkan guru dengan status R3 dan R4 yang sebelumnya beralih ke formasi teknis pada tahap dua, sesuai dengan ijazah pendidikan yang dimiliki.

Baca Juga :  Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

“Jadi para guru tidak perlu khawatir, karena penempatannya tetap akan kami sesuaikan dengan kualifikasi akademik,” tegasnya.

Pemkab Lombok Timur menargetkan skema PPPK paruh waktu ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Mereka berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi birokrasi dan meratakan distribusi tenaga kerja di setiap OPD.

Secara rinci, usulan tersebut terdiri dari:

Tenaga Non-ASN Kategori R2 dan R3: 8.758 orang (Guru: 2.621, Kesehatan: 2.060, Teknis: 4.077)

Tenaga Non-ASN Kategori R4: 2.271 orang (Guru: 1.162, Kesehatan: 299, Teknis: 810). ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat
Bupati Haerul Warisin Lakukan Audiensi ke KSP, Bahas Ekonomi hingga Kunjungan Presiden ke Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin
PTUN Mataram Tolak Gugatan Mantan Sekda Lombok Utara, Keputusan Bupati Sah
Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA