Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah. (Foto: Lombokini.com).

Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengundang sejumlah aktivis lintas organisasi untuk buka puasa bersama (Bukber) di kediamannya pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat sinergi dan memberikan apresiasi atas peran para aktivis dalam mendukung kemajuan Lombok Timur SMART.

Edwin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama para aktivis, untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan. Ia juga menyatakan bahwa Ramadan menjadi momen tepat untuk mempererat kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan aktivis Lombok Timur hari ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya mendukung inisiatif positif dari para aktivis. Pemerintah daerah, menurutnya, terbuka bekerja sama dengan semua pihak untuk mempercepat pembangunan yang inklusif.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Dalam acara yang sama, Wakil Bupati secara simbolis menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Garam Pemongkong dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Garam Pemongkong, salah satu produk unggulan Lombok Timur, kini resmi mendapatkan perlindungan hukum atas ciri khas dan kualitasnya.

Proses pendaftaran IG Garam Pemongkong telah berjalan sejak 2 September 2024 dengan nomor pendaftaran ID G 000000185. Setelah melalui verifikasi dan evaluasi, Kemenkumham RI akhirnya menerbitkan sertifikat resmi pada 31 Desember 2024.

Ketua Tim Peneliti, Dr. Abdul Qodir Jaelani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sertifikat ini merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

“Sertifikat ini memberikan hak perlindungan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Pemongkong Lombok Timur,” jelasnya.

Jaelani menegaskan bahwa sertifikasi ini akan melindungi Garam Pemongkong selama kualitas dan keunikannya tetap terjaga.

Ia juga menyebutkan bahwa sertifikat ini dilengkapi dokumen deskripsi yang memuat spesifikasi produk sebagai bagian dari perlindungan hukum.

Dengan adanya sertifikat IG, Garam Pemongkong diharapkan semakin meningkat nilai ekonominya dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Selain itu, sertifikasi ini juga berperan penting dalam melestarikan praktik produksi garam tradisional yang telah turun-temurun diwariskan masyarakat Pemongkong. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan
Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:15 WITA

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:46 WITA

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Berita Terbaru

Kebudayaan di Nusa Tenggara Barat . (Foto: Lombokini.com).

Opini

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:15 WITA