Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Minggu, 23 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Okky Afriwan, SE, MBA: Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram (Foto: Istimewa)

Okky Afriwan, SE, MBA: Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram (Foto: Istimewa)

Oleh: Okky Afriwan, SE, MBA

Buku berjudul “Kebijakan Ekonomi Publik” tersebut ditulis oleh  tiga orang akademisi yaitu Prof. Dr. Muaidy Yasin, SE, MS Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram, dan Dr. Muhammad Ali, M. Si Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Mataram. Buku tersebut diterbitkan oleh Hikam Media Utama Yogyakarta pada Agustus 2026 dengan ISBN 978-623-511-867-3. Kebijakan ekonomi seringkali diformulasikan secara “top-down”, tanpa melibatkan partisipasi publik; sehingga begitu  diimplementasikan justru mengalami penolakan dari publik. Dalam buku kebijakan pubik yang banyak dirujuk seperti “Understanding Public Policy” yang ditulis Thomas Dye (2017) kebijakan publik didefinisikan sebagai pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak tidak melakukan sesuatu. Hal senada dikemukakan ahli kebijakan publik lainnya; Shafritz et al. (2017) bahwa kebijakan publik merupakan segala sesuatu yang diputuskan pemerintah untuk dilakukan ataupun tidak dilakukan. Dari definisi tersebut, partisipasi publik dalam formulasi kebijakan sama sekali tidak ditekankan dan penekanannya hanya pada pemerintah. Kebijakan publik, seolah-olah menjadi urusan pemerintah semata; sehingga tidak mengherankan jika konsep kebijakan publik bergeser menjadi kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, dalam buku ini ditekankan mengenai pentingnya partisipasi publik.

Publik harus dilibatkan partisipasinya dalam formulasi kebijakan karena publiklah yang paling mengetahui apa sebenarnya masalah (problems) yang mereka hadapi termasuk apa yang menjadi akar masalahanya (root causes) dan bagaimana akar masalah tersebut dipecahkan. Jika akar masalahnya berhasil dipecahkan, maka masalah yang dihadapi publik pun berhasil diatasi. Ibarat sebuah pohon, masalah tersebut terdapat pada batang, cabang, ranting, dan daun; jika semua akar pohon tersebut dipotong habis, maka pohon tersebut akan mati. Tetapi jika yang dipotong bukan akarnya, tetapi batang ataupun cabang; maka pohon tersebut bakal tetap hidup. Artinya, jika bukan akar masalah yang dipecahkan, maka masalah akan tetap muncul; sehingga dalam kondisi ini kebijakan publik bukan sebagai instrumen pemecahan masalah, tetapi justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Dalam buku ini, kebijakan ekonomi publik didefinisikan sebagai tindakan pemerintah yang melibatkan partisipasi publik dalam identifikasi masalah, akar masalah, dan pemecahannya untuk mencapai tujuan ekonomi.

Baca Juga :  Kegaduhan Seputar Desil 

Lebih jauh dalam buku tersebut partisipasi publik didefinsikan sebagai pelibatan aktif masyarakat secara berkelanjutan dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada mereka. Buku tersebut juga membahas tipologi partisipasi Arnstein yang dikenal dengan “delapan tangga partisipasi”.  Derajat terendah adalah non partisipasi meliputi anak tangga: manipulasi dan terapi. Manipulasi bisa dimaknai tidak ada komunikasi apalagi dialog. Terapi berarti telah ada komunikasi namun sifatnya masih terbatas dan hanya satu arah, dan inisiatif datangnya dari pemerintah. Derajat kedua yakni derajat tanda adanya partisipasi (tokenisme) dimana partisipasi publik telah didengar, tetapi tidak ada jaminan bahwa pandangan mereka bakal dipertimbangkan oleh pemerintah. Derajat tokenisme mencakup tiga anak tangga: informasi (anak tangga ke-3), konsultasi (anak tangga ke-4, dan penentraman (placation) merupakan anak tangga ke-5. Informasi mencerminkan bahwa komunikasi publik dengan pemerintah telah banyak terjadi, tetapi sifatnya masih satu arah. Konsultasi berarti bahwa komunikasi telah bersifat dua arah. Penentraman (placation) berarti bahwa komunikasi telah berjalan baik dan sudah ada negoisasi antara masyarakat dan pemerintah. Derajat ketiga adalah derajat kuasa warga dimana publik memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan. Derajat ketiga ini mencakup tiga anak tangga, kemitraan (anak tangga ke-6), kuasa yang didelegasi (anak tangga ke-7), dan kendali publik (anak tangga ke-8). Kemitran merupakan kondisi dimana pemerintah dan publik adalah mitra sejajar. Kuasa yang didelegasi berarti bahwa pemerintah mendelegasikan kewenangan dan pengawasan kepada publik. Kendali warga berarti publik menguasai kebijakan publik mulai dari formulasi, implementasi hingga monitoring dan evaluasi.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Ada dua orang editor yang terlibat dalam pengeditan  buku setebal viii+130 hlm.14 cm.20,5 cm ini yakni Dr. H. Lalu Muh. Fahri, MH dan Widianto, S. Sos, MM. Dsisi lain, buku ini tidak hanya penting sebagai referensi bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, tetapi juga bagi para mahasiswa lainnya diluar disiplin ilmu ekonomi termasuk berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan publik. ***

 

Penulis adalah Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram

Penulis : Okky Afriwan

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?
Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?
Masjid Rp 50 Miliar ‘Mendesak untuk Siapa’?
Kegaduhan Seputar Desil 
Performance Studies Mempersoalkan Tubuh, Bukan Mempersembahkan Tubuh
Polemik Seputar Hari Jadi Lombok Timur: ‘Onder Afdeling’
Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang
Lombok Timur Tiba-tiba 131 Tahun: Sang Keliru Carente Mikir

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:12 WITA

Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Rabu, 30 September 2026 - 18:58 WITA

Masjid Rp 50 Miliar ‘Mendesak untuk Siapa’?

Sabtu, 19 September 2026 - 16:40 WITA

Kegaduhan Seputar Desil 

Selasa, 8 September 2026 - 16:04 WITA

Performance Studies Mempersoalkan Tubuh, Bukan Mempersembahkan Tubuh

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA