Sidak Pendopo Wakil Bupati, DPRD Lotim Soroti Dugaan Kejanggalan Anggaran

Senin, 24 Februari 2025 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman saat melakukan sidak ke pendopo Wakil Bupati, Senin 24 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com)

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman saat melakukan sidak ke pendopo Wakil Bupati, Senin 24 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menginspeksi secara mendadak (sidak) Pendopo Wakil Bupati Lombok Timur pada Senin, 24 Februari 2025.

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi IV menemukan banyak pekerjaan pendopo yang belum selesai. Dia juga melihat beberapa bangunan yang kondisinya tidak sesuai dengan besaran anggaran.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman, meminta Inspektorat untuk segera mengaudit pengerjaan pendopo dua.

Audit ini bertujuan untuk mengetahui berapa biaya yang telah dikeluarkan dalam pembangunan dua bangunan pendopo dengan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar.

Baca Juga :  Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Hasan Rahman mengatakan bahwa pembangunan pendopo dua ini dilakukan saat dirinya belum bertugas di Komisi IV.
Sebelum masa jabatan DPRD saat itu berakhir, dia menyarankan agar pembangunan pendopo ditunda terlebih dahulu sampai ada bupati baru, sehingga pembangunan tersebut sesuai dengan keinginan pemerintah yang baru.

Karena itu, dia meminta Inspektorat untuk segera mengaudit agar jelas berapa biaya yang sudah dikeluarkan dan berapa sisa anggaran yang ada untuk dua bangunan tersebut.

Baca Juga :  Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (PUPR), M. Rozikin, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 4,8 miliar tersebut digunakan untuk membangun bangunan utama, garasi, dan dapur yang terletak di sebelah bangunan utama.

Dia menambahkan bahwa anggaran pertama cukup untuk dua bangunan tersebut, sedangkan anggaran yang baru berbeda. “Menganggarkan lagi untuk pengerjaan selanjutnya,” kata Rozikin singkat.***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
KPK Buka JNBA 2026 dari Mataram, Usung Tema ‘Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas’
LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah
BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem
Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:18 WITA

Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Berita Terbaru

Pemerintah dan masyarakat menyepakati penutupan permanen warung Pantai Lungkak dalam musyawarah di Desa Ketapang Raya, Senin 10 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com).

Peristiwa

Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Senin, 10 Agu 2026 - 16:16 WITA

Warga memaksa penutupan dan merusak sejumlah fasilitas kafe Pantai Lungkak, Keruak, Jumat 7 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Peristiwa

Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:43 WITA