Kasus Kematian Khairul Wardi di RSUD Selong Jadi Perhatian Publik

Kamis, 25 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kahairul Wardi (7) saat dirujuk ke RSUD Dr. Raden Soedjono Selong sebelum meninggal. (foto: ong/istmewa)

Kahairul Wardi (7) saat dirujuk ke RSUD Dr. Raden Soedjono Selong sebelum meninggal. (foto: ong/istmewa)

LOMBOKINI.com – Kematian Khairul Wardi, seorang bocah berusia 7 tahun asal Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, diduga akibat keterlambatan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R. Soedjono Selong.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan bahwa keluarga pasien tidak dapat membayar biaya medis yang diminta petugas rumah sakit.

Pada Jumat (17/7/), Khairul Wardi meninggal dunia di RSUD Dr. Raden Soedjono Selong. Menurut laporan, nyawanya tidak dapat diselamatkan karena keterlambatan penanganan medis, terutama karena biaya sebesar Rp 1 juta untuk pemeriksaan CT Scan tidak terpenuhi.

Namun, Direktur RSUD Dr. Raden Soedjono Selong, Dr. HM. Hasbi Santoso, membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan pihak rumah sakit telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hasbi juga dengan tegas membantah bahwa CT Scan tidak dilakukan karena masalah biaya.

“Petugas kami bekerja sesuai SOP yang berlaku. Jadi sangat tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa kami tidak melakukan CT Scan karena pasien tidak memiliki biaya. Faktanya, petugas IGD telah mengambil tindakan cepat sesuai petunjuk dokter,” ujar Dr. Hasbi, seperti dikutip Lombokini.com.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

“Jadi sekali lagi kami tegaskan, bahwa petugas kami tidak pernah membahas soal biaya. Semua tindakan medis yang diperlukan sudah dilakukan kepada pasien,” tambahnya.

Sementara itu, Marhaen, nenek dari Alm. Khairul Wardi, yang menemani cucunya di rumah sakit, mengungkapkan bahwa salah satu petugas sempat menanyakan apakah keluarga membawa uang.

“Iya, salah satu dari mereka memang ada yang menanyakan soal biaya Rp1 juta itu,” ungkap Marhaen dalam bahasa Sasak. Ia mengaku masih mengenali petugas tersebut dan siap memberikan kesaksian lebih lanjut.

Marhaen juga mendukung pernyataan Kepala Desa Kembang Kerang, Yahya Putra, yang menyebut pelayanan di RSUD Dr. Raden Soedjono Selong buruk.

“Saya siap mendukung Pak Kades agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, melihat permasalahan ini sebagai kesalahan komunikasi. Menurutnya, baik pihak desa maupun rumah sakit telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Dia berharap agar ke depan, kasus serupa tidak terulang dengan peningkatan pemahaman masyarakat dan kualitas pelayanan RSUD Dr. Raden Soedjono Selong.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sikap HM Juaini Taofik yang tampak membela Dr. Hasbi Santoso dan pelayanan RSUD Dr. Raden Soedjono Selong, mendapat tanggapan dari anggota DPDR Lombok Timur, Lalu Hasan Rahman.

Hasan Rahman, dengan tegas mengatakan bahwa kejadian serupa bisa terulang kembali.

“Saya tantang Pj Bupati, RSUD Selong ini pasti akan melakukan kesalahan lagi. Setelah kematian ini karena terlambat penanganan, besok pasti ada kesalahan lagi,” tegasnya kepada Lombokini.com, Kamis, 25 Juli 2024.

Hasan Rahman juga  bahwa kasus seperti yang menimpa Khairul Wardi bukan yang pertama kali terjadi, meski tidak selalu mendapatkan perhatian media. Ia menyarankan agar RSUD Soedjono Selong dievaluasi dan tipenya diturunkan dari B ke C.

Menurutnya, RSUD dengan tipe B saat ini tidak pantas untuk masyarakat Lombok Timur jika dilihat dari sisi pelayanan dan fasilitas yang ada.

“Rumah sakit ini tidak cocok untuk masyarakat Lombok Timur, belum waktunya kita memiliki rumah sakit tipe B,” ujar Hasan Rahman.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru