Pemerataan Penyiaran di Daerah 3T: Usulan Penggabungan RRI dan TVRI oleh DPR

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPR RI Hasby Anshory. (Sumber: parlementaria

Anggota Komisi I DPR RI Hasby Anshory. (Sumber: parlementaria

LOMBOKINI.com – Dalam diskusi bertajuk “Dialektika Demokrasi: Penyiaran di Daerah Perbatasan sebagai Penjaga Kedaulatan Negara” yang berlangsung di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Komisi I mengusulkan penggabungan RRI dengan TVRI untuk meningkatkan efisiensi tugas sebagai media nasional.

Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory, menyampaikan bahwa gagasan penggabungan ini sudah tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Pasal 15A (1), yang menyebutkan peningkatan kualitas kelembagaan LPP dilakukan melalui peleburan LPP RRI dan LPP TVRI menjadi radio televisi Republik Indonesia.

“Saya mendukung penggabungan ini untuk efisiensi. TVRI dan RRI harus digabung, dan kita harus konsisten,” ujar Hasbi, seperti dikutip dari lombokini.com.

Baca Juga :  SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Namun, Hasbi menegaskan bahwa pemerintah harus konsisten dalam menerapkan aturan yang melarang TVRI dan RRI untuk menerima iklan.

“Jika kita melarang mereka beriklan, maka harus ada alokasi anggaran yang memadai dari negara. Kita harus konsisten,” tegasnya.

“Jika anggaran tidak cukup, kita bisa memberikan dalam bentuk BLU atau bentuk lainnya. Artinya, undang-undang harus diubah. Konsistensi harus dijaga,” lanjut Legislator Dapil Jambi tersebut.

Lebih jauh, Hasbi berharap penggabungan kedua lembaga ini dapat memperluas jangkauan penyiaran ke daerah-daerah 3T, yang selama ini akses penyiarannya masih terbatas.

“Menteri Komunikasi dan Informatika perlu berkoordinasi dengan TVRI dan operator seluler untuk memetakan area yang masih blank spot. Masyarakat hanya ingin menikmati siaran tanpa peduli bagaimana kebijakan dibuat. Ini demi persatuan dan kesatuan,” tambah Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Baca Juga :  Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Selain itu, Hasbi mendorong agar pemerataan infrastruktur penyiaran di daerah 3T juga ditingkatkan untuk memastikan akses informasi yang merata.

“Kita harus memastikan infrastruktur penyiaran ada. Jika kita bicara daerah perbatasan sebagai penjaga persatuan, tetapi siaran dari negara lain bisa masuk, itu percuma. Infrastruktur untuk penyiaran harus dipastikan ada. Misalnya, TVRI dan RRI bisa masuk, internet juga bisa diakses,” pungkasnya. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Sumber Berita : dpr.go.id

Berita Terkait

BGN Luncurkan Aplikasi ‘Reviu MBG’ untuk Awasi Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen
Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa
Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah
Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD
Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:52 WITA

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:04 WITA

Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:52 WITA

Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20 WITA

Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WITA

TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Berita Terbaru