DPRD Lotim Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Raperda Penting

Rabu, 6 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya kegiatan rapat paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD Lotim. (Sumber:dprd.lomboktimurkab.go.id)

Berlangsungnya kegiatan rapat paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD Lotim. (Sumber:dprd.lomboktimurkab.go.id)

LOMBOKini.com,-Dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD, Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD serta pihak terkait lainnya menghadiri Rapat Paripurna yang berlangsung, pada Rabu (6/3/2024).

Rapat Paripurna tersebut dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, DPRD menyetujui Program pembentukan Peraturan Daerah Lombok Timur Tahun 2024.

Sedangkan sesi kedua, terfokus pada Persetujuan DPRD terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak.

Agenda Rapat Paripurna XI Masa Sidang II berhasil ditetapkan dan disetujui oleh DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024.

Hasil rapat pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah menunjukkan usulan dari Eksekutif sebanyak 8 Raperda dan dari DPRD sebanyak 2 Raperda Insiatif.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan Agenda kedua, yaitu rapat paripurna XII Masa Sidang II tentang Penetapan dan Persetujuan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak, serta Raperda kedua tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, berhasil disetujui.

Dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh M. Tohri Azhar Fraksi Nasdem, membahas Raperda Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak, diungkapkan bahwa inisiatif penyelenggaraan tersebut merupakan langkah kongkrit dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak-anak di daerah tersebut.

Raperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak di Kabupaten Lombok Timur, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perkembangan mereka.

Baca Juga :  Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Sementara itu, Raperda kedua tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren juga disetujui.

Laporan Gabungan Komisi yang dibacakan oleh BQ. Nurhasanah Fraksi PDIP menyatakan bahwa Raperda ini bertujuan memberikan dukungan, fasilitasi, dan penguatan kelembagaan pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD, serta berjanji akan menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang diberikan.

Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam pembentukan kebijakan di Kabupaten Lombok Timur, tetapi juga menjadi komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk melindungi dan memajukan perempuan, anak-anak, serta pendidikan agama di wilayah tersebut. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Dr. Maharani, peneliti Lombok Research Center (LRC), memaparkan materi tentang penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Seco Cafe, PTC Pancor, Lombok Timur, Selasa (20/10/2026). (Foto: Lombokini.com)

Opini

Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:44 WITA