Soal Tingkat Mutu Pelayana Kesehatan di Lotim Tercapai Berdasarkan Kentuan Kemenkes

- Penulis Berita

Selasa, 9 Januari 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Bagus Wikrama. (Photo:Ong)

Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Bagus Wikrama. (Photo:Ong)

LOMBOKINI.com — Ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga akhir tahun 2023, mewajibkan fasilitas kesehatan pemerintah seperti rumah sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) teakreditasi.

Tujuan akreditasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Selain itu, diharpakan manajemen rumah sakit dan FKTP menerapkan prosedur standar dengan baik sehingga pasien merasa puas dengan pelayana yang diberikan.

Sementara fasilitas kesehatan di Kabupaten Lombok Timur, tiga rumah sakit dan tiga puluh FKTP telah terakreditasi dari jumlah keseluruhan tiga puluh lima. Namun, pada awal tahun 2024 semua fasilitas sudah terakreditasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Bagus Wikrama, mengungkapkan bahwa lima FKTP telah melalui proses akreditasi perdana sejak akhir bulan November hingga Desember 2023 lalu. Terdapat juga tiga FKTP melakukan akreditasi ulang.

“Delapan FKTP ini sudah melalui proses surve tim akreditasi. Saat ini, kami menunggu hasil berupa sertifikat akreditasi dari lembaga akreditasi Kemenkes”kata Lalu Bagus, Selasa, 9 Januari 2023.

Ia menjelaskan, rumah sakit maupun FKTP yang sudah terakreditasi menunjukkan cara kerja, manajemen mutu serta kinerja tenaga kesehatan memenuhi standar operasional prosedur.

“Semua proses pelaksanaan kegiatan di rumah sakit, FKTP maupun klinik swasta tertuang di sertifikat akreditasi itu,”ujar dia.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pasilitas kesehatan untuk mengikuti akreditasi ini, yaitu manajemen FKTP, tenaga kesehatan, pelayana kesehatan, sarana prasarana, dan aspek yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Palin penting, yang harus disiapkan adalah pelaporan Indeks Nasional Mutu (INM). Kemudian pelaporan Indek Keselamatan Pasien (IKP).

Dari peryaratan ini, akan menentukan poin penilaian dalam proses akreditasi untuk mendaptkan sertifikat tingkat madia, utama dan paripurna.

“Misal berharap nilai paripurna, akan tetapi ada persyaratan kurang terpenuhi. Maka kemungkinan kecil mendapat penilaian madia atau utama,”beber Lalu Bagus.

Akan tetapi, penilaian akreditasi yang didapat oleh rumah sakit, FKTP maupun klinik swasta dapat dicabut atau berubah status. Hal ini dapat terjadi apabila mutu pelayanan berubah pasca akreditasi dibandingkan saat proses akreditasi.

“Ketika pihak Kementerian datang pasca akreditasi, melihat perubahan itu bisa berubah status akreditasinya. Paling patal dihilangkan,”terangnya.

Lebih lanjut, Lalu Bagus, berharap semua FKTP yang sudah melalui proses akreditasi maupun akreditasi ulang memiliki dampak positif. Baik itu pola kerja, pelayanan dan manajemen mutu FKTP.

Selain itu, tidak sekedar mengejar sertifikat semata. Akan tetapi pola kerja yang baik dalam rangka menghadapi akreditasi menjadi budaya kerja sepanjang pelaksanaan pelayanan kesehatan. (Lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Waspada Penularan Penyakit HFMD dan DBD Pasca Libur Lebaran 2024
Layanan Kesehatan RSUD Selaparang Mempunyai Peran Penting di Timur Kota Selong
Dinkes Lotim Pastikan Pelayanan Kesehatan saat Momen Mudik Lebaran 2024
Dinkes Lotim Tindaklanjuti Temuan BBPOM Soal Obat G dan Makanan Mengadung Boraks
BPJ Kesehatan Permudah Layanan Peserta JKN Selama Libur Lebaran
Pj Bupati Lotim Dorong Koordinasi Lintas OPD untuk Capai Target Penurunan Stunting
BBPOM Mataram Temukan Bahan Berbahaya dalam Jajanan yang Dijual di Pasar Mandalika
Kadikes Lotim Bantu IRT Ini Karena Nunggak BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 23:30 WIB

Jajaran PB NWDI : TGB Tidak Restui Zul-Rohmi Jilid II

Rabu, 29 November 2023 - 08:19 WIB

Penghapusan Program Beasiswa NTB Untuk Menyehatkan Anggaran 

Selasa, 19 September 2023 - 11:32 WIB

Di Depan Mendagri, Lalu Gita Ariadi Nyatakan Komitmennya Membangun NTB

Kamis, 14 September 2023 - 13:16 WIB

Lalu Hadrian Berharap NTB Optimal Hadapi PON agar Prestasi Atlit NTB Makin Diperhitungkan

Senin, 11 September 2023 - 20:34 WIB

Megawati Lestari, Calon Legislator yang Berkomitmen untuk Perempuan dan Pendidikan Berkualitas

Senin, 4 September 2023 - 21:06 WIB

Warga Paok Motong Geruduk KIHT NTB Seiring Pergantian Nama Menjadi APHT

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:08 WIB

Nama KIHT NTB di Paok Motong Bakal Diganti

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:46 WIB

PTUN Mataram Menangkan Gugatan Warga Lingkar KIHT, Begini Respon Bupati Lombok Timur

Berita Terbaru

Panitia pemungutan suara Pemilwa IAIH Pancor. (foto/www.lombokini.com)

Lombok Timur

IAIH Pancor Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa 2024-2025

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:03 WIB

Parade ngejot atau parade dulang yang diiringi tarian, pantomim, pentas teater, drumband, hingga karate pada acara Gebyar Forum Sekolah Penggerak angkatan 1 Lombok Timur. (foto/www.lombokini.com)

Lombok Timur

Gebyar Sekolah Penggerak Angkatan 1 Lombok Timur Berlangsung Meriah

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:50 WIB

Pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur, HM Syamsul Luthfi dan H. Abdul Wahid (Luthfi-Wahid) dan Wakil Ketua DPW Partai Glora NTB, TGH. Gunawan Ruslan.(Foto : www.Lombokini.com)

Lombok Timur

Dukungan Partai Gelora Sudah Bulat ke Pasangan Luthfi-Wahid

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:04 WIB

Wajah baru PPK dikukuhkan KPU Lotim untuk Pilkada Lombok Timur 2024. (Foto : www.lombokini.com)

Lombok Timur

Jangan Harap Jadi PPK Pilkada Lotim Kalau Bukan dari OKP Ini

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:39 WIB

Proses pengukuhan 105 PPK di Pendopo Bupati Lombok Timur. (foto:www.lombokini.com)

Lombok Timur

KPU Lombok Timur Kukuhkan 105 PPK untuk Pilkada 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:16 WIB