Soal Tingkat Mutu Pelayana Kesehatan di Lotim Tercapai Berdasarkan Kentuan Kemenkes

Selasa, 9 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Bagus Wikrama. (Photo:Ong)

Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Bagus Wikrama. (Photo:Ong)

LOMBOKINI.com — Ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga akhir tahun 2023, mewajibkan fasilitas kesehatan pemerintah seperti rumah sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) teakreditasi.

Tujuan akreditasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Selain itu, diharpakan manajemen rumah sakit dan FKTP menerapkan prosedur standar dengan baik sehingga pasien merasa puas dengan pelayana yang diberikan.

Sementara fasilitas kesehatan di Kabupaten Lombok Timur, tiga rumah sakit dan tiga puluh FKTP telah terakreditasi dari jumlah keseluruhan tiga puluh lima. Namun, pada awal tahun 2024 semua fasilitas sudah terakreditasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Bagus Wikrama, mengungkapkan bahwa lima FKTP telah melalui proses akreditasi perdana sejak akhir bulan November hingga Desember 2023 lalu. Terdapat juga tiga FKTP melakukan akreditasi ulang.

“Delapan FKTP ini sudah melalui proses surve tim akreditasi. Saat ini, kami menunggu hasil berupa sertifikat akreditasi dari lembaga akreditasi Kemenkes”kata Lalu Bagus, Selasa, 9 Januari 2023.

Baca Juga :  333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Ia menjelaskan, rumah sakit maupun FKTP yang sudah terakreditasi menunjukkan cara kerja, manajemen mutu serta kinerja tenaga kesehatan memenuhi standar operasional prosedur.

“Semua proses pelaksanaan kegiatan di rumah sakit, FKTP maupun klinik swasta tertuang di sertifikat akreditasi itu,”ujar dia.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pasilitas kesehatan untuk mengikuti akreditasi ini, yaitu manajemen FKTP, tenaga kesehatan, pelayana kesehatan, sarana prasarana, dan aspek yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Palin penting, yang harus disiapkan adalah pelaporan Indeks Nasional Mutu (INM). Kemudian pelaporan Indek Keselamatan Pasien (IKP).

Dari peryaratan ini, akan menentukan poin penilaian dalam proses akreditasi untuk mendaptkan sertifikat tingkat madia, utama dan paripurna.

Baca Juga :  333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

“Misal berharap nilai paripurna, akan tetapi ada persyaratan kurang terpenuhi. Maka kemungkinan kecil mendapat penilaian madia atau utama,”beber Lalu Bagus.

Akan tetapi, penilaian akreditasi yang didapat oleh rumah sakit, FKTP maupun klinik swasta dapat dicabut atau berubah status. Hal ini dapat terjadi apabila mutu pelayanan berubah pasca akreditasi dibandingkan saat proses akreditasi.

“Ketika pihak Kementerian datang pasca akreditasi, melihat perubahan itu bisa berubah status akreditasinya. Paling patal dihilangkan,”terangnya.

Lebih lanjut, Lalu Bagus, berharap semua FKTP yang sudah melalui proses akreditasi maupun akreditasi ulang memiliki dampak positif. Baik itu pola kerja, pelayanan dan manajemen mutu FKTP.

Selain itu, tidak sekedar mengejar sertifikat semata. Akan tetapi pola kerja yang baik dalam rangka menghadapi akreditasi menjadi budaya kerja sepanjang pelaksanaan pelayanan kesehatan. (Lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting
Seleksi Nakes Teladan Tingkat Provinsi NTB 2026, Lombok Timur Usung Tiga Inovasi Unggulan
Kejar Target UHC, Pemda Lotim Dorong Kepesertaan BPJS Kesehatan Segmen Pekerja
Bupati Lombok Timur Resmikan Medica Clinic Sembalun, Layani Wisatawan dan Masyarakat
Cek Gula Darah hingga Kolesterol, Dinkes Lotim Buka Layanan Gratis bagi Pengunjung Festival Muharram
Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:46 WITA

Seleksi Nakes Teladan Tingkat Provinsi NTB 2026, Lombok Timur Usung Tiga Inovasi Unggulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:05 WITA

Kejar Target UHC, Pemda Lotim Dorong Kepesertaan BPJS Kesehatan Segmen Pekerja

Senin, 22 Juni 2026 - 16:48 WITA

Bupati Lombok Timur Resmikan Medica Clinic Sembalun, Layani Wisatawan dan Masyarakat

Berita Terbaru

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA