Beasiswa NTB Dihapus Mulai 2024, Penjabat Gubernur: Ini Keputusan Sistem!

Rabu, 29 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi program beasiswa NTB tahun 2023, yang ditiadakan. (dok.metrontb). 

Ilustrasi program beasiswa NTB tahun 2023, yang ditiadakan. (dok.metrontb). 

LOMBOKINI.com – Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) dihebohkan dengan kabar penghapusan Program Beasiswa NTB, salah satu unggulan dari pemerintahan Zul-Rohmi, yang akan berlaku mulai tahun depan.

Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, memberikan klarifikasi terkait pembatalan program beasiswa tersebut. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa keputusan ini bukanlah atas keinginannya, melainkan hasil dari perubahan sistem.

“Saya tidak melakukan kampanye, saya hanya menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJ) 2024-2025. Jadi, penghentian ini bukan keputusan saya, tapi keputusan sistem, ” katanya Rabu, 29 November 2023.

Baca Juga :  Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

“Ini berkaitan dengan aspek teknokratik dan komitmen untuk menyehatkan anggaran,”sambungnya.

Penjabat Gubernur melanjutkan dengan menjelaskan peranannya sebagai pelaksana tugas.

Ia memastikan implementasi RPJ 2024-2026 sesuai dengan arahan teknokratik dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Poin-poin RPJ 2024-2026 mencakup upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, penanggulangan stunting, penanganan inflasi, dan suksesnya Pemilu,” terangnya.

Penjabat Gubernur juga menegaskan bahwa RPJMD tahun 2025-2029, yang akan disusun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, akan mengakomodir program-program berdasarkan janji politik yang diusung.

Baca Juga :  Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Mengenai pendidikan, Gita Ariadi menyoroti tanggung jawab pemerintah daerah terkait pendidikan menengah, sementara pendidikan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Ia menekankan persiapan yang perlu dilakukan di tingkat pendidikan menengah, termasuk kesejahteraan guru honor dan peningkatan kemampuan guru bahasa Inggris.

“Dengan memiliki tenaga pendidik bahasa Inggris yang handal, kita dapat meningkatkan peluang mendapatkan beasiswa di luar negeri,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu
Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor
Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WITA

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA